cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PENEGAKAN HUKUM PASAL 19 AYAT (1) HURUF C PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 5 TAHUN 2011 TERKAIT OVERCAPACITY DALAM ANGKUTAN KOTA (Studi di Dinas Perhubungan Kota Malang) Yogi Irawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (514.596 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang pelanggaran yang dilakukan oleh sopir angkot di Kota Malang. Didasarkan fakta bahwa adanya pelanggaran yang sering terjadi adalah overcapacity atau kelebihan muatan pemumpang dalam melakukan pengangkutan. Pelanggaran tersebut sebenarnya sudah diatur di dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Bermotor Umum. Di dalam Pasal 19 Ayat (1) Huruf C Peraturan Daerah tersebut mengatur tentang sanksi administrasi yang dapat di kenakan kepada sopir angkot yang melakukan pelanggran overcapacity berupa sanksi pencabutan izin trayek. Tetapi fakta dilapangan sangat tidak sesuai dengan ketentuan tersebut sehingga hal ini penulis meneliti untuk mendapatkan penjelasan bagaimana penegakan hukum yang sebenarnya di berlakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Malang terkait kasus Overcapacity oleh angkot di Kota Malang.Kata kunci: Penegakan Hukum,kelebihan Muatan, Angkutan Kota.
Upaya Penerapan Sanksi Hukum Administrasi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Nganjuk Terhadap Penyelenggaraan Reklame Tanpa Izin (Studi di Badan Pelayanan Perizinan Kabupaten Nganjuk) Asri Hikmatuz Zulfa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (317.29 KB)

Abstract

Penelitian ini Penulis membahas mengenai penerapan sanksi hukum administrasi yang dilakukan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Nganjuk Terhadap Penyelenggaraan Reklame Tanpa Izin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah penerapan sanksi hukum administrasi yang dilakukan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Nganjuk terkait dengan penyelenggaraan reklame tanpa izin yang banyak terpasang di daerah Kabupaten Nganjuk. Pemasangan reklame tanpa izin disebabkan karena masih banyak perusahaan lokal dengan pendapatan yang belum maksimal untuk melakukan izin penerbitan reklame.Kata kunci : Penerapan sanksi hukum administrasi, Perizinan, Penyelenggaraan reklame
EFEKTIVITAS PERAN DINAS PERTANIAN PROVINSI DALAM MENENTUKAN KEBIJAKAN MENGENAI PRODUKTIVITAS PERTANIAN UNTUK MENDUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL ( STUDI IMPLEMENTASI PASAL 13 AYAT 1 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2002 TENTANG KETAH Eric Putradiyanto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (605.241 KB)

Abstract

Pangan merupakan kebutuhan pokok manusia yang paling dasar, semuanegara berupaya mencukupi kebutuhan pangan seluruh warganya dan harusmenyimpan untuk cadangan pangan nasional. Negara harus mandiri artinyanegara harus mampu memproduksi pangan sendiri tanpa harus impor dari luarnegeri. Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi menjadi salah satu tantanganutama dalam permasalahan pangan di Indonesia. Dengan jumlah penduduk yangterus bertambah, maka permintaan pangan pun terus meningkat. Tingkatpertumbuhan penduduk tidak boleh dianggap enteng. Hal ini merupakan sesuatuyang krusial dan perlu mendapatkan perhatian khusus. Sesuai dengan amanatUndang-Undang Dasar yang mengatakan bahwa pangan bukan lagi menjadi halyang strategis dan pokok, tetapi menjadi hak asasi manusia. Kalau kemudianpangan tidak dipenuhi oleh negara, maka negara melanggar hak asasi manusia.Berkaitan juga dengan perubahan iklim, bahwa saat ini dampak anomali iklimsemakin sulit diprediksi. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian produksi,seperti adanya gagal panen. Selain itu kerawanan pangan transien pun semakinbesar. Kelangkaan dan kompetisi pemanfaatan sumber daya ( lahan dan air ) punterus berlanjut, mengakibatkan produksi pangan semakin sulit. Ketahanan panganjuga merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam rangka pembangunannasional untuk membentuk manusia Indonesia yang berkualitas, mandiri, dansejahtera melalui perwujudan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu,bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia danterjangkau oleh daya beli masyarakat.Propinsi Jawa Timur juga berperan sebagailumbung padi nasional, yang pada kenyataannya tiap tahun terjadi penyusutanlahan pertanian mencapai 1000 hektar lebih. Hal ini disebabkan banyakpengembang mengalih fungsikan lahan tersebut dengan mendirikan bangunanpemukiman atau pusat perbelanjaan.Kata kunci : Ketahanan Pangan
POLITIK HUKUM PERKOPERASIAN DI INDONESIA (Studi Yuridis Atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XI/2013 Tentang Dibatalkannya Undang-Undang No.17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian) Yayang Ragil Prambudi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (287.154 KB)

Abstract

Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan konstitusi untuk menguji peraturan perundang-undangan terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 “judicial review”. Atas kewenangan itu, MK berdasarkan akta penerimaan berkas permohonan Nomor 89/PAN.MK/2013 dan telah dicatat dalam buku registrasi Nomor 28/PUU-XI/2013. Menilai bahwa UU No. 17 Tahun 2012 bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dari hasil pengujian tersebut Mahkamah Konstitusi menyatakan membatalkan UU No. 17 Tahun 2012 dan memberlakukan sementara waktu UU perkoperasian yang sebelumnya yakni UU No.25 Tahun 1992 tentang PerkoperasianBerdasarkan problem hukum diatas, maka rumusan masalah yang dirumuskan sebagai berikut: 1) Apa faktor-faktor yang melatarbelakangi Mahkamah Konstitusi dalam putusannya No. 28/PUU-XI/2013 membatalkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian? 2) Bagaimana politik hukum putusan MK No. 28/PUU-XI/2013 tentang pemberlakuan sementara UU No. 25 Tahun 1992?. Dari rumusan masalah tersebut maka, penelitian ini tergolong ke dalam penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan peneliti adalah pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Dan analisa hukum yang digunakan adalah metode interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis. Adapun bahan hukum yang digunakan adalah undang-undang yang terkait dengan perkoperasian serta putusan MK No. 28/PUU-XI/2013 atau sering disebut penelitian kepustakaan (Library Reseach)Hasil dari penelitian untuk rumusan masalah yang pertama adalah sbb: Terdapat tiga faktor yang melatarbelakangi Mahkamah Konstitusi Membatalkan UU No. 17 Tahun 2012 yakni: 1) Faktor filosofis, Nilai UU tidak sesuai dengan hakikat susunan perekonomian sebagai usaha bersama dan berdasarkan asas kekeluargaan. 2) Faktor Yuridis, UU No. 17 Tahun 2012 dalam kenyataannya tidak memuat amanat UUD NRI Tahun 1945 Pasal 33 ayat (1). 3) Faktor Sosiologis, UU. No 17 Tahun 2012 mengenyampingkan modal sosial yang menjadi ciri utama fundamental koperasi. Adapun rumusan masalah yang kedua, terkait dengan politik hukum Putusan MK No. 28/PUU-XI/2013 yang memberlakukan kembali UU No. 25 Tahun 1992 untuk sementara waktu 1992 dalam kenyataannya tidak meyelesaikan problem hukum perkoperasian saat ini. Banyak pengaturan baru dalam UU No. 17 Tahun 2012 yang tidak tertuang dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan sebaliknya apa yang telah diatur dalam UU No. 17 Tahun 2012 dalam kenyataannya tidak sesuai dengan amanat UUD NRI Tahun 1945 Pasal 33 ayat (1).Kata Kunci : Politik Hukum, Pengujian Undang-Undang, Koperasi
PELAKSANAAN PEMBERIAN HAK NORMATIF PEKERJA PEREMPUAN DI PT. GATRA MAPAN (Studi Analisis Undang-Undang Nomor 13 Tentang Ketenagakerjaan Dan Hukum Islam) Muhammad Riza Aufa Rahman
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (281.229 KB)

Abstract

Islam menganjurkan manusia agar melaksanakan tugasnya, salah satu tugas manusia adalah bekerja. Bekerja merupakan salah satu sarana bagi manusia (baik laki-laki maupun perempuan) untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena bekerja merupakan salah satu bentuk dari jihad. Perempuan juga diperbolehkan bekerja diluar rumah selama ia tidak melupakan kodtratnya. Perempuan memiliki alat reproduksi yang berbeda dengan perempuan, maka perempuan berhak mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan yang berbeda dengan laki-laki.Penelitian ini membahas bagaimana pemenuhan hak-hak pekerja perempuan di sebuah perusahaan jika di tinjau dari UU Ketenagakerjaan dan Hukum Islam.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemenuhan hak hak-hak normatif pekerja perempuan ditinjau dari pasal 81, 82 dan 83 Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 dan Hukum Islam. Penelitian ini termasuk kedalam penelitian hukum empiris. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologi yaitu pendekatan yang didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori hukum serta melihat realita yang terjadi dimasyarakat.Hasil penelitian disebuah perusahaan menunjukkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 ada salah satu hak normatif pekerja perempuan yang tidak dipenuhi oleh perusahaan, yakni hak untuk menyusui. Menurut hukum Islam semua hak-hak pekerja prempuan wajib dipenuhi sesuai dengan yang telah diatur didalam UU Ketengakerjaan jika suatu perusahaan tersebut sudah memiliki kemampuan untuk memenuhinya.Kata Kunci: UU Ketenagakerjaan, Pekerja Perempuan, Perusahaan
URGENSI GRASI BAGI TERPIDANA NARKOTIKA TERKAIT DENGAN PERKEMBANGAN PERLAKUAN TERHADAP PELANGGAR KEJAHATAN NARKOTIKA DI INDONESIA (Analisis terhadap Kasus Narkotika oleh Schapelle Leigh Corby) Weka Novia Muda
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (84.909 KB)

Abstract

Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, ataupenghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden.Terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,terpidana dapat mengajukan permohonan grasi kepada Presiden. Grasi merupakanhak prerogatif Presiden, tapi sebelum memberikan grasi Presiden memintapertimbangan Mahkamah Agung. Pemberian grasi tersebut mendapat kritikan dankecaman dari berbagai pihak. Pasalnya, Presiden memberikan grasi pada Corby yangmerupakan terpidana narkotika. Narkotika merupakan tindak pidana khusus sertamerupakan tindak pidana yang terorganisir yang biasa disebut juga kejahatan luarbiasa. Permasalahan yang dibahas adalah pengaturan grasi terkait dengna perlakuanterhadap pelanggar kejahatan tindak pidana narkotika di Indonesia? Serta pemberiangrasi bagi terpidana narkotika tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah dalampencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika?Penulisan ini bertujuan untuk dapat mengetahui dan mendiskripsikan tentangpengaturan grasi terkait dengan perlakuan terhadap pelanggar kejahatan tindak pidananarkotika di Indonesia, serta untuk mengetahui, mendiskripsikan, menganalisistentang pemberian grasi bagi terpidana narkotika tidak bertentangan dengankebijakan pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan danperedaran gelap narkotika. Dalam upaya untuk mengetahui serta menganalisapermasalahan di atas, maka penulis menggunakan metode pendekatan yuridisnormatif yaitu dengan melihat isi suatu peraturan dalam hukum pidana diluar KUHPyang menyangkut mengenai pengaturan tentang grasi dan narkotika, sertamenganalisa undang-undang secara konsepsional. Dengan menggunakan bahanbahanhukum yang ada, penulis menggunakan teknik analisa bahan hukum deskriptifanalisis.Berdasarkan hasil penelitian, maka kemudian diperoleh hasil jawaban ataspermasalahan diatas, bahwa narkotika seharusnya tipe kejahatan yang tidak perludiberikan grasi. Grasi memang hak setiap narapidana yang sudah menerima putusanpengadilan, setidaknya Presiden lebih peka untuk tidak memberikan grasi bagikejahatan narkotika, meskipun dalam undang-undang grasi tidak menyebutkanrincian kejahatan apa yang harus diberikan grasi. Padahal negara Indonesia sedanggencar-gencarnya untuk lebih fokus untuk menciptakan “Indonesia Negeri BebasNarkoba” dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan danperedaran gelap narkotika tahun 2011-2015, namun dengan diberikannya grasi 5(lima) tahun terhadap Corby, Indonesia tidak akan terbebas dari jeratan narkotikatahun 2015.Kata kunci: Grasi, Narkotika, Pemberian Grasi, Kebijakan Pemerintah, UpayaPemberantasan dan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika.
AKIBAT PENGGUNAAN HAK VETO OLEH AMERIKA SERIKAT TERHADAP KASUS AGRESI ISRAEL DI GAZA Savira Dhanika Hardianti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (432.821 KB)

Abstract

Anggota tetap Dewan Keamanan PBB; Amerika Serikat, Perancis, Inggris, China,dan Rusia; memiliki hak eksklusif yang disebut dengan hak veto. Penggunaan hakveto selalu menjadi hal yang dapat diperdebatkan. Agresi Israel d Gaza, misalnya,tidak pernah terselesaikan akibat Amerika yang selalu menggunakan hak vetonyaterhadap resolusi yang berkaitan dengan Israel-Palestina. Berdasar pasal 27 (3)Piagam PBB, dalam pengambilan suara masalah non-prosedural, harus terdapat 9suara yang di dalamnya terdapat 5 suara negara anggota tetap. Tulisan iniditujukan untuk menganalisa kedudukan hak veto dalam kerangka organisasi PBBdan akibat penggunaan hak veto oleh Amerika Serikat terhadap agresi Israel diGaza.Kata Kunci : Veto, Dewan Keamanan, Agresi Israel di Gaza
AKIBAT HUKUM PUTUSAN PENGADILAN TENTANG PEMBATALAN PERKAWINAN Oken Shahnaz Pramasantya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (203.443 KB)

Abstract

Perkawinan yang dilangsungkan harus sesuai dengan syarat-syarat perkawinan, salah satu syarat perkawinan disebutkan bahwa antara dua orang yang memiliki hubungan darah dilarang melakukan perkawinan. Namun bagaimana apabila kedua orang tersebut tidak menyadari jika mereka memiliki hubungan darah dan pada akhirnya perkawinan yang telah dilangsungkan dibatalkan oleh pengadilan, sedangkan kedua orang yang perkawinannya dibatalkan telah dikaruniai seorang anak ? Dalam skripsi ini, akan dianalisis mengenai akibat hukum terhadap status anak yang perkawinan orang tuanya dibatalkan, akibat hukum mengenai harta bersama, serta akibat hukum terhadap bekas suami maupun istri yang perkawinannya dibatalkan.Kata Kunci : Pembatalan perkawinan, Putusan pengadilan, Akibat hukum
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MAHASISWA PENYANDANG DISABILITAS DALAM MEMPEROLEH PENDIDIKAN INKLUSIF (Studi di Pusat Studi dan Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya) Muhammad Maulana Syafitri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.135 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Implementasi Jaminan Perlindungan Hukum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak Hak Penyandang Disabilitas. Di mana Indonesia telah meratifikasi Konvensi tersebut yang berarti memiliki tanggung jawab dan komitmen penuh untuk mengupayakan hak-hak penyandang disabilitas. Khususnya dalam ranah pendidikan. Di ranah pendidikan, khususnya pada jenjang perguruan tinggi. Pendidikan untuk penyandang disabilitas masih sangat jarang dan sedikit sekali ditemui. Sehingga dalam hal ini, sebagai langkah nyata implementasi jaminan perlindungan Hukum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011, Universitas Brawijaya mendirikan Suatu Pusat Studi dan Layanan Disabilitas sebagai langkah memudahkan akses kepada mahasiswa penyandang disabilitas dalam menempuh pendidikan inklusif.Perlindungan Hukum, Penyandang Disabilitas
PENDELEGASIAN WEWENANG PENGADAAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (KTP-el) KEPADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BATU Cynthia Cindy Ayu Saputri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (250.7 KB)

Abstract

Penulisan artikel ini membahas tentang pendelegasian wewenang pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang diperoleh Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kota Batu. Hal ini dilatarbelakangi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu yang merupakan perangkat pemerintah daerah yang bertanggungjawab dan berwenang melaksanakan pelayanan dalam urusan administrasi kependudukan memperoleh pelimpahan wewenang pengadaan KTP-el dari Kementerian Dalam Negeri. Wewenang tersebut diperoleh berdasarkan Pasal 8 huruf c Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Pelimpahan wewenang yang diperoleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu untuk mencetak KTP-el merupakan wewenang pemerintahan yang berasal dari peraturan perundang-undangan yang didapat melalui cara delegasi, yaitu pelimpahan wewenang pemerintah yang telah ada oleh suatu organ pemerintahan yang telah memperoleh wewenang secara atributif kepada organ lain dengan dasar peraturan perundang-undangan. Dengan adanya pendelegasian wewenang pengadaan KTP-el menimbulkan akibat bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu sebagai penerima delegasi, bagi Pemerintah Kota Batu sebagai pemerintah daerah yang berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan di daerah, serta bagi masyarakat Kota Batu yang dimudahkan dalam kepengurusan KTP-el.Kata Kunci : Pendelegasian, Wewenang, KTP-el

Page 93 of 563 | Total Record : 5629


Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue