cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PENGEMBANGAN EKOWISATA DAERAH (Studi Pengembangan Ekowisata Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata Di Daerah Pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batu) Linda Vidya Meirina
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (275.102 KB)

Abstract

Penulisan artikel ilmiah ini membahas tentang peranan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batu dalam pengembangan konsep ekowisata daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata Di Daerah. Hal ini dilatar belakangi oleh tergesernya sektor pertanian sebagai prioritas pembangunan dan tingginya tingkat perbedaan pendapatan pada tiap masyarakat. Pada tahun 2015 pengembangan konsep ekowisata di Kota Batu akan dimulai dari kawasan Gunung Banyak. Pengembangan kawasan wisata Gunung Banyak dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, antara lain : (1) Arah kebijakan APBD 2015, yaitu: Pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan aparatur, (2) Gunung Banyak memiliki potensi untuk di kembangkan, (3) Lokasi belum di kelola secara optimal, dan (4) Perhutani membuka peluang kerjasama pengembangan. Sedangkan kendala-kendala yang dihadapi dalam pengembangan ekowisata di Kota Batu adalah permasalahan anggaran, database penduduk miskin yang tidak valid, belum kuatnya sinergitas antar Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) Kota Batu dalam hal pengembangan ekowisata daerah ini. Adapun upaya yang dilakukan guna mengatasi kendala-kendala tersebut adalah membuka peluang investasi bagi para investor untuk menanamkan modalnya pada kawasan wisata Gunung Banyak, melakukan verifikasi ulang berkenaan dengan data masyarakat miskin dan pengangguran di Kota Batu, serta meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan konsolidasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Batupengembangan, ekowisata, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2009
PEMENUHAN HAK ATAS PENDIDIKAN MAHASISWA DARI KELUARGA MISKIN (Studi Tentang Pelaksanaan Pasal 74 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 di Universitas Brawijaya) Salsa May Windarti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (335.606 KB)

Abstract

Pada penelitian ini penulis membahas tentang pelaksanaan pasal 74 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi di Universitas Brawijaya. Fokus penelitian dari pasal ini adalah tentang hak atas pendidikan mahasiswa miskin atau kurang mampu untuk menempuh pendidikan tinggi. Lokasi dari penelitian yang dipilih adalah di Universitas Brawijaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan hak atas pendidikan mahasisiwa miskin untuk berkuliah, apasaja hambatan dari pelaksanaanl pasal tersebut, serta bagaimana solusi dari hambatan yang ada.Kata kunci : HAk Atas Pendidikan, Pelaksanaan
KEDUDUKAN HUKUM ADVOKAT PADA PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH SECARA NONLITIGASI DALAM SISTEM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA Eko Priadi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (468.055 KB)

Abstract

Pertumbuhan ekonomi syariah yang semakin pesat dalam tiga dasawarsa terakhir jugaberdampak pada semakin meningkatnya potensi timbulnya sengketa. Untuk penyelesaiansengketa yang cepat, efektif dan efisien, para pihak yang bersengketa cenderung memilihpenyelesaian nonlitigasi melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). Umumnya, parapihak yang bersengketa menggunakan jasa Advokat untuk membantu menyelesaikansengketa yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada penyelesaian sengketaekonomi syariah secara nonlitigasi advAokat berkedudukan sebagai wakil yang memberikanjasa hukum untuk menjalankan kuasa, mewakili, dan/atau melakukan tindakan hukumlainnya demi kepentingan hukum kliennya. Lebih lanjut, Advokat juga dapat berperansebagai konsultan, negosiator, mediator, konsiliator, dan arbiter. Kedudukan Advokattersebut di atas memiliki implikasi bahwa ketiadaan pengaturan yang jelas mengenaikonsiliator, negosiator, mediator, dan konsiliator dalam UU No. 30 Th. 1999 telahmengakibatkan terjadinya kekosongan norma, sehingga menimbulkan celah hukum bagiadvokat untuk menjalankan peran tersebut dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariahnonlitigasi.
KEDUDUKAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA HONORER SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 Dicky Agus Saputro
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (198.995 KB)

Abstract

Penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 mempengaruhi kedudukan dan perlindungan hukum bagi tenaga honorer sebab dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 istilah tenaga honorer dihapus. Adapun istilah baru bagi tenaga honorer yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mana memiliki hak yang lebih manusiawi daripada ketentuan sebelumnya. Dalam hal ini terdapat perbedaan antara kedudukan tenaga honorer menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 dan menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, sedangkan perlindungan hukum untuk tenaga honorer terdapat perbedaan menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 dan menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Dalam hal ini tenaga honorer mengalami sebuah ketidakpastian.Kata Kunci : Kedudukan, Perlindungan Hukum, Tenaga Honorer
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DOKTER MELALUI REFORMASI STANDAR PELAYANAN KEDOKTERAN BERDASARKAN PRINSIP KEPASTIAN HUKUM Bagus Tri Adikarya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.231 KB)

Abstract

Permasalahan hukum standar pelayanan kedokteran yang meliputi tidak maksimalnya peran Komite Medik dan tidak adanya pedoman nasional pelayanan kedokteran mengakibatkan lemahnya perlindungan hukum bagi dokter. Keadaan demikian melahirkan perbedaan penafsiran dalam menentukan unsur kelalaian tindakan medis dokter yang berujung pada meningkatnya tuntutan malpraktek medis pada dokter. Tuntutan malpraktik medis yang besar membuat dokter memiliki kekhawatiran yang berlebihan dalam menjalankan tindakan medis hingga melakukan tindakan yang tidak diperlukan (defensive medicine). Perlindungan hukum yang lemah atas dokter juga berdampak langsung terhadap pasien, yaitu pengobatan yang tidak maksimal dan mahalnya biaya pengobatan. Oleh karena itu, diperlukan sebuah reformasi standar pelayanan kedokteran melalui pembaharuan hukum dengan jalur regulasi peraturan. Pembaharuan yang dijalankan didasarkan prinsip kepastian hukum untuk menjamin lahirnya ketertiban hukum dengan keadilan dan kemanfaatan di dalamnya.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Standar Pelayanan Kedokteran, Defensive Medicine, Pembaharuan Hukum, Kepastian Hukum
HARMONISASI HUKUM SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR 660.1/17 TAHUN 2012 TENTANG IZIN LINGKUNGAN KEGIATAN PENAMBANGAN DAN PEMBANGUNAN PABRIK SEMEN OLEH PT SEMEN GRESIK (PERSERO) TBK. Launa Qisti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (402.117 KB)

Abstract

Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/17 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen Oleh PT Semen Gresik (Persero) Tbk menuai resistensi dari masyarakat Rembang. SK tersebut dinilai bertentangan terkait dengan sosialisasi Amdal dan penetapan area cekungan air tanah yang digunakan sebagai kawasan resapan air serta penggunaan kawasan hutan lindung geologi tidak memenuhi prinsip pembangunan berkelanjutan. Antinomi hukum yang terjadi yakni pelanggaran ketentuan zonasi tentang lokasi penambangan dan pembangunan pabrik semen di kawasan hutan lindung, penggunaan kawasan cekungan air tanah, dan perbedaan luas lahan yang digunakan dalam izin lingkungan dengan izin lokasi. Seyogyanya Pemerintah harus tegas memberikan sanksi sesuai Perda Kabupaten Rembang atas pelanggaran penggunaan kawasan hutan lindung geologi, Peraturan Pemerintah tentang Air Tanah atas pelanggaran penggunaan kawasan cekungan air tanah, pemberian sanksi sesuai Perkaban Nomor 2 Tahun 2011 atas pemakaian tanah dalam hal izin lokasi dan penyusunan MoU sebagai perjanjian pendahuluan.Kata kunci: Izin, Pertambangan, Pembangunan Berkelanjutan
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK PENGGUNA NAMA DOMAIN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK SERTA UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 19999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Tommy Ferdinand Orie
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (115.769 KB)

Abstract

Kemajuan teknolgi yang berkembang begitu cepat telah membawa perubahan berbagi aspek kehidupan manusia, salah satu perkembangan yang nampak adalah perkembangan yang nampak adalah perkembangan dalam dunia internet. Internet telah menjadi sarana yang lekat dengan masyarakat, berbagai kegiatan masyarakat yang digunakan dapat dilakukan melalui media internet, salah satunya dalam bidang perdagangan. Sistem perdagangan yang ada dalam media internet telah memudahkan bagi seseorang dikarenakan tidak adanya batasan ruang dan waktu. Seorang dapat melakukan perdagangan yang ada dalam media internet dengan mudah, sistem pendaftaran yang cepat, dan penggunaannya yang mudah, dikarenakan kemudahan yang diberikan memberikan celah bagi seseorang untuk melakukan pelanggaran, salah satu pelanggaran yang muncul adalah tindakan Domain Name Hijacking. Pelanggaran tersebut telah menimbulkan kerugian bagi seorang pelaku usaha, dikarenakan kesamaan yang dimiliki dari nama domain tersebut sehingga menyebabkan kerugian bagi pemilik nama domain, namun juga kerugian bagi konsumen. Sebelum menjelaskan mengenai permasalahan tersebut, apakah itu domain? Apakah itu Domain Name Hijacking? Bagaimanakah perlindungan atas pemilik nama domain tersebut? Permasalahan yang ada tersebut berguna untuk memberikan wawasan bagi masyarakat dan berguna untuk melindungi pengguna dari nama domain yang dirugikan.Kata Kunci: internet, nama domain, perlindungan konsumen
DINAMIKA MUTASI PEJABAT STRUKTURAL PEGAWAI NEGERI SIPIL DI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO Tri Amalia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (158.591 KB)

Abstract

Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah dinamika mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo, (2) Permasalahan apa saja yang timbul dengan adanya mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo dan (3) Bagaimanakah upaya dan solusi Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo dalam mengatasi permasalahan dinamika mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil. Tujuan penelitian ini (1) Untuk mengetahui dan menganalisis dinamika mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo, (2) Untuk mengetahui dan menganalisis permasalahan yang timbul dengan adanya mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo, serta (3) Untuk mengetahui dan menganalisis upaya dan solusi Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo dalam mengatasi permasalahan dinamika mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode Yuridis Empiris. Lokasi penelitiannya berada di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo dengan alasan bahwa Badan tersebut yang mempunyai wewenang dalam manajemen PNS, mulai dari pemberhentian, pengangkatan dan pemindahan khususnya yang diteliti oleh peneliti yaitu tentang mutasi pejabat struktural PNS, sehingga diharapkan dapat ditemukannya data-data yang berhubungan dengan permasalahan yang diangkat oleh peneliti. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah jenis data primer, adalah data dan informasi yang diperoleh secara langsung dari hasil penelitian di lapangan, dan jenis data sekunder, Studi kepustakaan yang diperoleh dari dokumentasi di lokasi penelitian, perpustakaan, serta hasil penelusuran di internet. Teknik pengumpulan data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah dengan cara wawancara dengan Kepala Bagian Mutasi, Kepala Sub Bagian Mutasi Jabatan Struktural di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo serta pihak-pihak yang berkaitan dengan permasalahan yang akan diteliti. Dinamika mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo dilakukan dengan memperhatikan prosedur atau mekanisme yang sudah ditetapkan dimana berorientasi pada penempatan dalam jabatan yang tepat pada posisi yang tepat pula. Langkah-langkah dalam mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo adalah pertama dengan menginvetarisir jabatan yang kosong melalui perhitungan pejabat struktural yang akan mengalami pensiun, kemudian menyiapkan draft nama-nama pejabat struktural disertai masukan dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk dibawa di sidang Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), kemudian hasil dari sidang di ajukan kepada Kepala Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah dan apabila Kepala Daerah menghendaki perubahan terhadap nama calon pejabat struktural maka BKD Kota Probolinggo dan Baperjakat melakukan evaluasi kembali dan setelah itu diajukan kembali kepada Kepala Daerah. Setelah Kepala Daerah menyetujui daftar nama calon pejabat struktural yang baru, langkah selanjutnya BKD mempersiapkan acara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan pejabat struktural yang baru. Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo dalam melakukan mutasi pejabat struktural PNS mendapatkan hambatan dalam pelaksanaannya, hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor administrasi dan dan faktor psikologis. Namun hambatan tersebut dapat diatasi oleh BKD Kota Probolinggo dengan melakukan upaya dan solusi dengan menyusun data kepegawaian secara komprehensif, menyimpan dan mengolahnya sehingga menjadi sumber data yang akurat. Selain itu upaya yang dilakukan BKD Kota Probolinggo adalah dengan melakukan uji kompetensi terhadap calon pejabat struktural yang akan dimutasi guna mengetahui kemampuan profesionalisme pegawai.Kata Kunci : Dinamika, Mutasi, Pejabat Struktural, Pegawai Negeri Sipil.
PERAN JAKSA DALAM PERKARA PERDATA BERDASARKAN PASAL 30 AYAT (2) UNDANG UNDANG NO 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA Ricky Wicaksono Sandjaya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (322.836 KB)

Abstract

Jaksa pengacara negara untuk menjalankan fungsi fungsi jaksa dalam bidang perdata dan tata usaha negara seperti, menegakan keadilan, menjaga kewibawaan pemerintah, menyelamatkan kekayaan negara, dan melindungi kepentingan masyarakat. Untuk menjalankan fungsi-fungsinya jaksa pengacara negara diberikan tugas pokok dan fungsi oleh undang-undang no 16 tahun 2004 tentang kejaksaan republik indonesia yaitu, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainya. Didalam perkara perkara perdata jaksa memilik dua peran, yaitu aktif dan pasif, aktif dimana jaksa sebagai penggugat dan pasif jaksa sebagai terguggat demi menyelamatkan kekayaan negara.Kata kunci : Jaksa pengacara negara, menyelamatkan kekayaan negara.
PERAN UNITED NATIONS PEACEBUILDING COMMISSION (UNPBC) DALAM UPAYA MENERAPKAN POST SETTLEMENT PEACEBUILDING DAN SUSTAINABLE PEACE DI LIBERIA SEBAGAI POST CONFLICT AREA Alexander Edwardi Juang Prakoso
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (281.241 KB)

Abstract

United Nations Peacebuilding Commission atau UNPBC merupakan salah satu badan PBB yang khusus mempunyai tugas dalam hal pemberian bantuan khususnya kepada negara negara yang baru saja lepas dari Konflik. Tugas dari UNPBC adalah memulihkan kondisi negara yang baru saja lepas dari konflik melalui misi yang biasanya disebut Misi Peacebuilding dan Sustainable Peace. Liberia sebagai negara di Afrika Barat yang telah dilanda konflik sipil selama kurang lebih 14 Tahun telah meninggalkan dampak yang sangat masif di Liberia. Terjadinya Pergantian kepemimpinan di Liberia , sekaligus masuknya Liberia ke dalam agenda UNPBC menjadi titik balik Liberia agar bangkit dari keterpurukan pasca konflik. Diadopsinya Kesepakatan bersama antara Pemerintah Liberia dan UNPBC sebagai panduan dilangsungkannya misi Peacebuilding sekaligus berbagai program yang akan dilaksanakan di Liberia. Tujuan lain diadopsinya Mutual Commitments oleh Pemerintah Liberia adalah tercapainya Rekonsiliasi Nasional di Liberia. Peran UNPBC dalam penerapan Post Settlement peacebuilding dan Sustainable Peace dikur dari terlaksananya program sesuai dengan yang telah dirancang berdasarkan Kesepakatan bersama yang telah disepakati.Kata Kunci : Kesepakatan Bersama , Peacebuilding , United Nations Peacebuilding Commission ( UNPBC )

Page 94 of 563 | Total Record : 5629


Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue