cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. kampar,
Riau
INDONESIA
Hukum Islam
ISSN : 14118041     EISSN : 24430609     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Islam dengan nomor (Print ISSN 1411-8041) (Online ISSN 2443-0609) merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau sebagai media pengkajian dan penyajian karya ilmiah terutama bidang hukum Islam. Jurnal ini pertama kali terbit sejak tahun Desember 1998, Jurnal ini terbit 2 kali dalam satu tahun yakni pada bulan Juni dan Nopember
Arjuna Subject : -
Articles 223 Documents
SISTEM SEWA MENYEWA RUMAH KOS DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH Muh.Said Muh.Said
Hukum Islam Vol 19, No 2 (2019): HUKUM TATA NEGARA, KELUARGA DAN EKONOMI SYARIAH
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v19i2.6411

Abstract

Sewa menyewa rumah-rumah kos pada umumnya merupakan salah satu dunia usaha bisnis yang perkembangannya cukup signifikan di setiap daerah Nusantara, seiring dengan keberadaan dan perkembangan Perguruan Tinggi itu sendiri. Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan, salah satu daerah diantaranya, yang dalam 10 tahun terakhir ini, keberadaan dan perkembangan bangunan rumah-rumah kos dengan percepatan sangat tinggi, disamping karena didukung oleh wilayah yang sangat strategis, juga karena perkembangan berbagai Perguruan Tinggi disekitarnya. Investor (pengusaha) dari luar daerah turut berkontribusi seiring usaha-usaha yang dilakukan oleh masyarakat (penduduk) setempat. Para konsumeris yang dominan dari kalangan Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi, sangat terbantu dalam pemanfaat rumah-rumah kos sebagai domisili sewa. Sistem sewa menyewa rumah-rumah kos selama ini, antara kedua belah pihak berjalan secara tradisional insidensial, belum terikat dengan akad dengan aturan-aturan yang jelas (tertulis) yang memuat adanya kewajiban-kewajiban dan hak-hak antara kedua belah pihak (penyewa dan yang menyewa), sehingga bila terjadi dikemudian hari berbagai resiko dan kerugian dalam pemanfatan rumah kos, hanya ditanggung oleh sepihak dimana pihak penyewa yang selalu dirugikan. Sistem tersebut, tentu tidak sesuai dari perspektif hukum ekonomi syariah, meskipun disatu sisi dari dampak sosial ekonomi kehidupan masyarakat pada umumnya tidak dapat dinafikan dan cukup signifikan.
Peran Zakat Dalam Mengentaskan Kemiskinan Di Indonesia Miftahur Rahman Rahman
Hukum Islam Vol 19, No 2 (2019): HUKUM TATA NEGARA, KELUARGA DAN EKONOMI SYARIAH
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v19i2.8060

Abstract

Kemiskinan merupakan fenomena ekonomi yang dianggap sebagai penyakit berat di beberapa negara. Berbagai cara dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kemiskinan yang terjadi, tetapi kemiskinan tetap berlanjut tanpa ada pengurangan yang signifikan. Zakat merupakan sistem khas dari ekonomi Islam yang berbeda dengan ekonomi konvensional. zakat bertujuan untuk mencapai efek menguntungkan pada beberpa dimensi seperti konsumsi agregat, tabungan dan investasi, penawaran agregat tenaga kerja dan modal, pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi. Sebagai instrument obligatory system diperlukan peran pemerintah untuk penghimpunan hingga pendistribusia agar tercapai keadilan ekonomi. 
PROFESI PENGAMEN DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH M.S. Almujaddedi; Zainuddin Zainuddin
Hukum Islam Vol 19, No 2 (2019): HUKUM TATA NEGARA, KELUARGA DAN EKONOMI SYARIAH
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v19i2.7176

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji profesi pengamen dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Islam mencela segala bentuk meminta-minta untuk memenuhi kebutuhan dan sebaliknya Islam menganjurkan agar dapat bekerja dengan tangan sendiri atau melalui hasil keringat sendiri bukan mengharap balas kasihan dari orang lain. Profesi pengamen merupakan salah satu bentuk fenomena yang terjadi di tengah masyarakat dimana pengamen tersebut memiliki prilaku yang berbeda-beda dalam memperoleh keuntungan yaitu dengan cara gelandangan dan dengan cara tidak gelandangan sehingga terdapat perbedaan dalam menetapkan hukum profesi pengamen dalam tinjauan hukum ekonomi syariah. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui dokumentasi yang bersumber dari peraturan daerah, peraturan perundang-undangan, serta literatur lainnya yang relevan. Hasil dari penelitian ini adalah 1) hukum pengamen yang menjalankan profesinya dengan cara gelandangan dan mengemis adalah haram akan tetapi menjadi mubah jika dengan alasan terpaksa atau terdesak, 2) pengamen yang menjalankan profesinya dengan cara tidak gelandangan dan menjauhi prilaku meminta-minta maka hukumnya mubah karena tidak melanggar ketentuan perundang-undangan dan menjadi sunnah jika diniatkan untuk ibadah dalam rangka memberi manfaat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, 3) pengamen yang menjalankan profesinya dengan cara tidak gelandangan namun dengan jalan meminta-minta untuk kebutuhan sendiri maka hukumnya makruh dan jika digunakan untuk kepentingan sosial maka hukumnya sunnah karena dengan niat membantu orang lain dengan syarat tidak dilakukan secara terus menerus.
ADULTERY CHILD STATUS IN ISLAMIC LAW AND IN THE CIVIL CODE HARI SUTRA DISEMADI
Hukum Islam Vol 19, No 2 (2019): HUKUM TATA NEGARA, KELUARGA DAN EKONOMI SYARIAH
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v19i2.7534

Abstract

Problems regarding the status of children born outside of legal marital relations are still interesting discussions. In the community the status of children is often questioned, because not a few children are born without marriage. So from this this study will focus on the status of illegitimate children in Islamic law and in the Civil Code. The research method used is a normative juridical research method based on secondary data, namely primary legal material, secondary legal material and tertiary legal material. This research shows that in Islamic law and Civil Code the legitimate denial of children can result in the breakup of marriage making the child an illegitimate child and not having an inheritance relationship with his parents, but his mother according to Islamic law. If the child of adultery is associated with obligations and responsibilities regarding survival, then the parents or fathers are still charged with the obligation to provide a living. As the cost of living and the cost of their education as needed or according to their abilities, because he is the biological father of the child. If the status of the adultery child is associated with inheritance according to BW, then he does not inherit at all to the two tunya people. but if it is associated with Islamic inheritance, then he inherits only his mother and his mother's family.
REKONSTRUKSI PROSES MEDIASI KELUARGA INDONESIA Azzuhri Al Bajuri
Hukum Islam Vol 20, No 1 (2020): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v20i1.9544

Abstract

Abstract : The gap between the expectations of the application of the PERMA Mediation Procedure in the Court with the increasing number of mediation failures especially in the case of families in Indonesia. This research is a qualitative research using library research method with normative-juridical empirical approach with system theory proposed by Jasser Audah. The results of this study suggest that the reconstruction of the Indonesian family mediation process by establishing new rules is an urgent need to reduce the number of divorces in Indonesia.Abstrak : Kesenjangan antara harapan penerapan PERMA Prosedur Mediasi di Pengadilan dengan jumlah kegagalan mediasi yang semakin meningkat terlebih dalam perkara keluarga di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian pustaka dengan pendekatan normatif-yuridis empiris dengan teori sistem yang dikemukakan oleh Jasser Audah. Hasil dari penelitian ini mengemukakan bahwa rekonstruksi proses mediasi keluarga Indoesia dengan membentuk aturan baru adalah kebutuhan yang sangat mendesak untuk menekan jumlah perceraian di Indonesia.
MEDIATION OF CAR FINANCING OF ISLAMIC LAW PERSPECTIVE IN THE CONSUMER DISPUTE RESOLUTION AGENCY (BPSK) IN MATARAM CITY irma istihara zain
Hukum Islam Vol 20, No 1 (2020): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v20i1.8406

Abstract

Abstract: Consumer Dispute Resolution Agency (BPSK) has a role in protecting the rights of consumers when it appears, by completing the resolution of car financing through arbitration, conciliation and mediation. The objective of this research is to emphasize the mediation in car financing in Mataram, explained the causes of disputes arising in BPSK, explaining mediation in car financing in BPSK’s Mataram in perspective of Islamic law. This research conducted Qualitative research methods with a case approach. Settlement of the mediation in the financing of the car based on positive compensation in BPSK through requesting, meeting and termination of the Bank in the context of Islamic law prioritizing the rules of the car, based on the principles of compensation in BPS.Keywords: Mediation, Financing, Islam.
SISTEM PINJAMAN MODAL USAHA PERKEBUNAN KELAPA MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (STUDI KASUS PETANI KELAPA KECAMATAN GAUNG KABUPATEN INDRAGIRI HILIR) Rita Apriza
Hukum Islam Vol 14, No 2 (2014): Vol 14, No 2 (2014) Nopember 2014
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v14i2.10471

Abstract

Sistem pinjaman modal usaha perkebunan kelapa yang dilakukan oleh masyarakat di Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir adalah dimana dalam sistem kerjasama antara pemilik modal dengan petani kelapa dilakukan perjanjian secara tidak tertulis berdasarkan unsur kepercayaan antara keduabelah pihak yaitu petani kelapa dengan pemilik modal. Perjanjian dan sistem yang dibuat tidak memberikan keuntungan kepada para petani kelapa melainkan para petani hanya bisa bertahan hidup, ini disebabkan karena adanya unsur penetapan harga dan keterikatan penjualan hasil panen para petani kelapa. Banyak hal-hal yang ditemukan ketidaksesuaian dengan Ekonomi Isalam yaitu adanya unsur keterikatan penjualan dan penetapan harga oleh pemilik modal yang memberikan pinjaman terhadap petani kelapa
SUSTAINABLE DEVELOPMENT DALAM PEMBANGUNAN ISLAM Muhammad Rafi Siregar
Hukum Islam Vol 20, No 1 (2020): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v20i1.8068

Abstract

Sumberdaya ekonomi dalam kapitalis merupakan hal yang dianggap terbatas sehingga keinginan dalam mengeksploitasi dan memberdayakan alam adalah dua hal yang tidak bisa berjalan secara bersama dalam rangka mengejar pertumbuhan ekonomi. Islam mengajarkan keseimbangan dalam melihat sumberdaya yang ada. Melanggar penggunaaan yang bersifat ekspoitatif dan merusak keberlangsungan sumber daya tersebut, sehingga dibutuhkan pertumbuhan yang bersifat sustanaible atau berkelanjutan. Dalam ekonomi islam setidaknya ada 5 aspek yang harus diperhatikan dan menjadi sasaran pembangunan dengan memperhatikan Maqashid Syariah : Hifz Dii, Hifz, Nafs, Nafs, Hifz Aql, Hifz Nasl, Hifz Maal yang bertujuan untuk pertumbuhan yang berkelanjutan. Bukan hanya alam tetapi juga sumberdaya manusia itu sendiri yang diperhatikan karena menjadi poros pembangunan ekonomi. Dengan memandang pembangunan ekonomi dari sudut pandang islam tentu akan melahirkan cara dan sistem yang berbeda dengan kapitalis, dengan begitu negara negara islam akan mampu melahirkan cara dan sistem pembangunan sendiri dan cocok bagi dirinya tanpa harus berpedoman pada teori pembangunan kapitalis
KONDISI SOSIO-HISTORIS DIBALIK TEKS PENGHARAMAN RIBA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PEGAWAI BANK KONVENSIONAL DULSUKMI KASIM KASIM
Hukum Islam Vol 20, No 1 (2020): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v20i1.8059

Abstract

Tulisan ini berupaya menyingkap kondisi sosio historis dibalik hadirnya teks-teks riba  dalam   Al-Qur’an  dan  Sunnah  serta  implikasinya  terhadap  pegawai  Bank Konvensional. Berdasar perspektif sabab nuzu>l ayat-ayat riba ternyata pelaku utama praktek ribawi pra dan pasca Islam  adalah kaum Yahudi. Setelah ayat 275 turun, umat  Yahudi  yang  sudah  beriman  menarik  pokok  harta  dan  meninggalkan  sisa ribanya.  Aktornya  adalah  empat  bersaudara  dari  Bani  Tsaqif   yakni  Mas’ud, Abdiyalail, Habib, dan Rabi’ah. Keempatnya kemudian menuntut  pokok hartanya saja  pada Bani  Mugirah.  Tapi  Bani  Mugirah  mengeluh  dan  meminta  dispensasi tambahan waktu  sampai dapat  kelapangan. Karena keempatnya  enggan memberi tunda, turunlah ayat 280 agar mereka mau memberi tunda. Bila habis masa tunda dan mereka tetap  kesulitan,  ayat  280 meminta  mereka merelakan saja utang  itu sebagai sedekah. Dalam perspektif sabab wuru>d,  konteks yang  disentuh oleh teks hadis lebih banyak riba fadhl (jual-beli) meski juga ada riwayat yang menyentuh riba nasi’ah.  Pelaku  ribanya  rata-rata  adalah  sahabat  Anshar  dan  Muhajirin.  Seperti konteks ayat di atas, setelah itu para Sahabat beraubat. Bila konteks tersebut dipakai melihat  aktifitas  perbankan  modern  sebenarnya  bank  dapat  dioperasikan  tanpa menggantungkan  diri  pada bunga.  Bukankah  empat  bersaudara  dari  Bani  Tsaqif yakni Mas’ud, Abdiyalail, Habib, dan Rabi’ah  yang  mengutangkan  uang  kepada Bani Mugirah mampu meninggalkan sisa riba mereka setelah ayat 278 dan 279 surah al-Baqarah turun? Bahkan, umat Yahudi yang sudah beriman pun segera menarik pokok  harta  dan  meninggalkan  sisa  ribanya.  Mewabahnya  pendirian  bank-bank syari’ah dewasa ini menjadi bukti meyakinkan tentang bisanya dilakukan pemisahan antara bunga dan bank.  Implikasi lainnya adalah memberi waktu dan kesempatan pada para pegawai di bank Konvensional yang menganut sistem bunga saat ini untuk tetap bekerja di bank tersebut sambil berupaya mencari lapangan pekerjaan baru atau menunggu  adanya  mutasi  atau  pembukaan  aplikasi  syariah  oleh  bank  tersebut merupakan  isyarat  hukum  yang  dapat  diambil  dari  pendekatan  historis  tersebut dengan tetap taat pada prinsip hukum Islam yaitu kondisi darurat ditetapkan sesuai kadarnya.  
Diskursus Interpretasi Ayat Riba dan Relevansinya dengan Bunga fitri maghfirah
Hukum Islam Vol 20, No 1 (2020): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v20i1.8481

Abstract

ABSTRACTThe interpretation of usury verses, there are two main issues that the writer will describe in this paper, the first writer wants to describe the interpretation of usury verses. Second, the author wants to describe the interpretation of the law of interest and its correlation with usury by Islamic scholars. The methodology used by the writer is descriptive method. The results of the author's analysis show that the historical evidence and theorems of Islamic law have clearly described the prohibition of usury. Besides that, regarding interpretations of interest and usury differences occur in the circles of Islamic scholarship, it departs from the consideration of Islamic scholars in interpreting the verses of usury, so there are those who allow and forbid.Keywords: Usury, Interest. ABSTRAKMengenai diskursus interpretasi ayat riba, ada dua pokok masalah yang akan penulis jabarkan dalam tulisan ini yaitu pertama penulis hendak mengkaji diskursus penafsiran ayat riba. Kedua, penulis hendak mengkaji tentang interpretasi hukum bunga dan korelasinya dengan riba oleh para sarjana Islam. Metodologi yang digunakan penulis adalah deskriptif. Hasil analisa penulis menunjukkan bahwa bukti sejarah dan teks-teks dalil dalam hukum Islam sudah begitu jelas mendeskripsikan keharaman riba. Disamping itu, mengenai interpretasi bunga dan riba terjadi perbedaan pendapat pada kalangan kesarjaan Islam, hal tersebut berangkat dari pertimbangan para sarjana Islam dalam menginterpretasi ayat riba, sehingga ada yang membolehkan dan mengharamkan.Kata Kunci: Riba, Bunga.

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 25, No 1 (2025): Islamic Law Vol 24, No 2 (2024): ISLAMIC FAMILY AND ACONOMIC LAW Vol 24, No 1 (2024): ISLAMIC LAW Vol 23, No 2 (2023): HUKUM ISLAM Vol 23, No 1 (2023): HUKUM ISLAM Vol 22, No 2 (2022): HUKUM KELUARGA SOSIOLOGIS-ANTROPOLOGIS Vol 22, No 1 (2022): HUKUM KELUARGA DAN MUAMALAH Vol 21, No 2 (2021): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH Vol 21, No 1 (2021): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH Vol 20, No 2 (2020): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH Vol 20, No 1 (2020): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH Vol 19, No 2 (2019): HUKUM TATA NEGARA, KELUARGA DAN EKONOMI SYARIAH Vol 19, No 1 (2019): HUKUM TATA NEGARA, KELUARGA DAN EKONOMI SYARIAH Vol 18, No 2 (2018): Hukum Ekonomi dan Hukum Keluarga Syariah Vol 18, No 2 (2018): Hukum Ekonomi dan Hukum Keluarga Syariah Vol 18, No 1 (2018): HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARIAH Vol 17, No 2 (2017): Hukum Keluarga dan Ekonomi Syariah Vol 17, No 1 (2017): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA Vol 16, No 2 (2016): VOL 16 NO. 2 (2006) NOPEMBER 2016 Vol 16, No 1 (2016): VOL 16 NO. 1 (2006) JUNI 2016 Vol 15, No 1 (2015): VOL 15, NO 1 (2015): JUNI 2015 Vol 15, No 2 (2015): Hukum Islam, Vol. XV No. 1 Nopember 2015 Vol 14, No 2 (2014): Vol 14, No 2 (2014) Nopember 2014 Vol 14, No 2 (2014): Vol 14, No 2 (2014) Nopember 2014 Vol 14, No 1 (2014): Vol 14, No 1 (2014): Juni 2014 Vol 13, No 2 (2013): Nopember 2013 Vol 13, No 2 (2013): Nopember 2013 Vol 13, No 1 (2013): Juni 2013 More Issue