Articles
50 Documents
Search results for
, issue
" Vol 3, No 4 (2015): JURNAL POENALE"
:
50 Documents
clear
PERANAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI LAMPUNG DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA
Sinaga, Mona Encelina
JURNAL POENALE Vol 3, No 4 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
AbstrakPenyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang semakin tak terkendali, membuat Badan Narkotika Nasional membentuk Badan Narkotika Nasional Provinsi, termasuk BNN Provinsi Lampung. BNN Provinsi Lampung mempunyai tugas, fungsi, dan wewenang yang sama dengan Badan Narkotika Nasional. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimanakah peranan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung dalam menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan apakah yang menjadi faktor-faktor penghambat peranan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung dalam menanggulangi penyahgunaan dan peredaran gelap narkotika tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, peranan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung dalam menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dilakukan melalui peranan normatif yaitu dengan pelaksanaan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan peranan ideal yaitu dengan pelaksanaan pelaksanaan koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi yang berwenang. Faktor-faktor yang menjadi penghambat peranan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung dalam menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, yaitu faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan. Kata Kunci : Peranan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Menanggulangi Narkotika.Â
PRAKTIK PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (CURANMOR)OLEH ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
Renida, Selvia
JURNAL POENALE Vol 3, No 4 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
                               ABSTRAK Saat ini penegak hukum dalam perkara anak menggunakan mekanisme diversi, namun pada pelaku anak residivis tidak dapat dilaksanakan diversi. Contoh tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh Muhamad Berki berdasarkan laporan polisi NO. LP / B / 1027 / VI / 2014 / LPG / RESTA BALAM / SEKTOR TKB.  Permasalahannya adalah bagaimanakah praktik penyidikan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan apakah faktor penghambat dalam proses penyidikan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh anak. Berdasarkan hasil penelitian bahwa penyidikan tindak pidana anak yaitu dimulai dengan melakukan identifikasi kasus, apakah anak tersebut dapat dilaksanakan diversi atau tidak. Mengingat anak sudah residivis, maka dilakukan penyidikan lebih lanjut yaitu dimulai dari laporan atau pengaduan dari korban, pemeriksaan TKP, keterangan saksi dan barang bukti maka selanjutnya dilakukan penangkapan, pemeriksaan dan penahanan. Meminta saran dan pertimbangan dari pembimbingankemasyarakatan untuk kelengkapan BAP. Setelah proses penyidikan selesai danpemberkasan BAP sudah lengkap, tahap selanjutnya pelimpahan berkas kepenuntut umum yakni pihak kejaksaan anak. Adapun faktor penghambat yaktu faktor dari aparat penegak hukum; faktor dari sarana dan fasilitas; dan faktor kemasyarakatan.Disarankan agar penegak hukum memperhatikan kepentingan bagi anak baik dalam proses penangkapan, pemeriksaan, penahanan hingga putusan pengadilan, pemerintah sebaiknya menambah fasilitas dan sarana bagi anak yang berkonflik dan perlunya penyuluhan hukum tentang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak kepada masyarakat baik dari pemerintah, kepolisian dan pembimbing kemasyarakatan. Kata Kunci : Penyidikan, Pencurian, Anak.
ANALISIS KRIMINOLOGIS KEJAHATAN PENELANTARAN BAYI
Firman, Riki
JURNAL POENALE Vol 3, No 4 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Abstrak Kejahatan penelantaran bayi sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia.Alasan pelaku melakukan kejahatan penelantaran bayi beragam, yaitu antara lain karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah, faktor ekonomi, dll. Permasalahan yang dibahas penulis dalam skripsi berjudul Analisis Kriminologis Kejahatan Penelantaran Bayi, dengan mengajukan dua permasalahan yaitu: Apakah faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan penelantaran bayi dan bagaimanakah upaya penanggulangan terhadap pelaku kejahatan penelantaran bayi. Pendekatan masalah yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, bahwa faktor-faktor kejahatan penelantaran bayi adalah karena pelaku merasa malu dan tidak mau bertanggung jawab terhadap bayi akibat hubungan luar nikah, faktor kurangnya pengetahuan agama yang membuat pelaku terjerumus untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agamanya dan melakukan perbuatan kejahatan yang merupakan tindak pidana, faktor kepribadian individu yang kurang baik menjadi pemicu pelaku menentang norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat, faktor ekonomi dijadikan alasan sebagai upaya untuk melepaskan diri/melepaskan tanggung jawab terhadap bayi tersebut, faktor keluarga dan lingkungan memiliki pengaruh yang besar dalam terbentuknya tingkah laku/perbuatan dari pergaulan sehari-hari, faktor yang melatarbelakangi terjadinya kejahatan penelantaran bayi lainnya adalah faktor bayi yang dilahirkan kondisi fisiknya tidak sempurna, faktor bayi yang dilahirkan tidak sesuai dengan jenis kelamin yang diharapkan. Upaya penanggulangan kepada pelaku kejahatan melalui jalur penal dapat dikenakankepada pelaku kejahatan penelantaran bayi sesuai Pasal 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kata kunci: Analisis Kriminologis, Kejahatan, Penelantaran Bayi.    Â
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN OLEH MAJIKAN (Studi di Wilayah Hukum Lampung Utara)
P, Torang Alfontius
JURNAL POENALE Vol 3, No 4 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
AbstrakAnak dalam kehidupan di masyarakat dilindungi oleh Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,  akan tetapi pada kenyataannya anak sekarang ini banyak yang menjadi pembantu rumah tangga. Mempekerjakan anak tersebut merupakan salah satu bentuk eksploitasi, apalagi dalam perkembangan di masyarakat selain dieksploitasi, banyak anak yang yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga menjadi korban kekerasan majikan. Berdasarkan hal tersebut maka permasalahan dalam skripsi ini adalah (1) bagaimanakah perlindungan hukum yang diberikan kepada anak korban kekerasan majikan dan (2) apakah yang menjadi faktor penghambat dalam pemberian perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan majikannya. Pendekatan masalah yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan normatif dan pendekatan empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, perlindungan hukum terhadap anak sebagai pembantu rumah tangga korban kekerasan majikannya diatur dalam Undang- Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yaitu, upaya rehabilitasi kondisi psikologis dari si anak sehingga mengembalikan psikologis anak seperti keadaan semula, upaya keselamatan fisik, psikis, dan lain-lain, dan kemudahan korban dalam  mendapatkan  informasi tentang  perkaranya.  Akan  tetapi dalam pelaksanaannya  di  masyarakat,  khususnya  di Lampung  Utara  belum optimal. Masih ada perlindungan hukum yang belum diberikan kepada anak yang menjadi korban kekerasan. Faktor penghambat dalam pemberian perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan majikan yaitu faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat, faktor kebudayaan.Kata kunci: Perlindungan, Anak, Kekerasan
ANALISIS TERHADAP FAKTOR PENYEBAB PROSTITUSI PADA ANAK
Fathonah, Rini
JURNAL POENALE Vol 3, No 4 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
 AbstrakMasalah prostitusi anak merupakan masalah yang saat ini semakin marak. Anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan yang layak agar perilakunya tidak menyimpang, saat ini justru sudah mengalami pergeseran dimana anak sudah harus mencari pekerjaan untuk dapat bertahan hidup. Dengan banyak keterbatasannya, akhirnya anak dalam mencari pekerjaan dan penghasilan hanya dapat melakukan pekerjaan yang mudah, seperti melakukan prostitusi. Dalam  melakukan penelitian ini, dilakukan dengann cara mengkaji berbagai factor penyebab terjadinya prostitusi pada anak. Dengan mengacu pada norma dan asas yang ada. Beberapa factor yang menjadi penyebab terjadinya prostitusi pada anak adalah factor keluarga, ekonomi, pendidikan, lingkungan, mental dan kejiwaan, serta perdagangan orang (trafficking) Perlu ada perhatian khusus terhadap lingkungan dan keluarga agar anak mendapat perkembangan yang baik, termasuk juga perhatian dari pemerintah untuk pendidikan anak sebagai generasi bangsa. Kata Kunci : Penyebab, Prostitusi, Anak
EFEKTIVITAS VISUM ET REPERTUM DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN
Hutauruk, Mery Sulistiawati
JURNAL POENALE Vol 3, No 4 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
AbstrakTindak pidana perkosaan merupakan perbuatan yang melanggar norma kesopanan, agama, dan kesusilaan. Tindak pidana perkosaaan tidak hanya sulit dalam perumusannya saja, tetapi kesulitan utamanya adalah soal pembuktiannya diakui atau tidak, baik pada tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun persidangan di pengadilan. Dalam menemukan bukti-bukti yang menyatakan benar atau tidak telah terjadi tindak pidana perkosaaan, maka dibutuhkan alat bukti visum et repertum yang dibuat oleh dokter ahli forensik berdasarkan atas sumpah jabatannya. Berdasarkan hal tersebut maka permasalahan dalam skripsi ini adalah (1) bagaimanakah efektivitas visum et repertum dalam pembuktian tindak pidana perkosaan dan (2) apakah yang menjadi faktor penghambat dari efektivitas visum et repertum dalam pembuktian tindak pidana perkosaan. Pendekatan masalah yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan normatif dan pendekatan empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, efektivitas visum et repertum dalam pembuktian tindak pidana perkosaan sangat berguna dan bermanfaat guna membuktikan adanya suatu luka pada tubuh korban tindak pidana perkosaan, namun tetap dibutuhkan alat bukti lain yang dapat memperkuat hal tersebut. Faktor penghambat dari efektivitas visum et repertum dalam pembuktian tindak pidana perkosaan yaitu faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat, faktor kebudayaan. Kata Kunci: Visum Et Repertum, Pembuktian, Tindak Pidana Perkosaan      Â
ANALISIS KRIMINOLOGIS KEJAHATAN PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU TERHADAP MANTAN KEKASIH
Octaviani, Sefti
JURNAL POENALE Vol 3, No 4 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRAK Kejahatan pada saat ini banyak melibatkan generasi muda atau remaja yang menjadi pelaku. Kejahatan yang sedang terjadi adalah kejahatan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku terhadap mantan kekasih. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku terhadap mantan kekasih. (2) Bagaimanakah upaya penanggulangan kejahatan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku terhadap mantan kekasih. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan masalah melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan data primer dan data sekunder dimana masing-masing data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan di lapangan. Data penelitian dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka disimpulkan: (1) Faktor-faktor penyebab pelaku melakukan kejahatan pembunuhan berencana terhadap mantan kekasih bersumber dari faktor internal yaitu faktor usia, faktor daya emosional, faktor pendidikan, faktor psikologis dan faktor eksternal yaitu faktor agama, faktor tontonan atau bacaan. (2) Upaya penanggulangan yang dilakukan terhadap kejahatan pembunuhan berencana dilakukan secara preventif dan represif. Pihak Kepolisian mengadakan penyuluhan tentang jenis  tindak  pidana  atau  kejahatan  berikut  sanksinya,  serta  menegakkan hukum secara tegas dan sesuai peraturan agar membuat efek jera bagi pelaku.Kata Kunci: Analisis Kriminologis, Pembunuhan Berencana, Mantan Kekasih.
ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENCABULAN TERHADAP ANAK (Studi Putusan Nomor: 66/Pid/2013/PT.TK)
Afandi, Rachmad
JURNAL POENALE Vol 3, No 4 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
AbstrakHakim dalam menjatuhkan putusan harus memiliki dasar pertimbangan yang di dasarkan pada keyakinan serta didukung oleh adanya alat-alat bukti yang sah sehingga putusan yang dijatuhkan hakim benar-benar memenuhi rasa keadilan masyarakat. Permasalahan penelitian ini adalah: (1) Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku pencabulan terhadap anak dalam Putusan Nomor: 66/Pid/2013/PT.TK? (2) Apakah pidana yang dijatuhkan terhadap pelaku pencabulan terhadap anak dalam Putusan Nomor: 66/Pid/2013/PT.TK sudah sesuai dengan rasa keadilan? Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana kesusilaan pada anak dalam Putusan Nomor 66/Pid/2013/PT.TK terdiri pertimbangan yuridis dan non yuridis. Secara yuridis putusan dijatuhkan dengan dasar terpenuhinya alat-alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 183 dan 184 KUHAP, serta terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara itu pertimbangan non yuridis terdiri dari hal yang memberatkan dan meringkankan. Hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa mengakibatkan korban kehilangan kesucian. Hal-hal yang meringankan, yaitu terdakwa mengakui perbuatannya, telah melakukan perdamaian dengan korban dan keluarganya dan sopan dalam persidangan. Hakim menggunakan teori keseimbangan, yaitu mempertimbangkan adanya keseimbangan antara perbuatan terdakwa dengan aspek-aspek lain yang berkaitan dengan terjadinya pencabulan tersebut, seperti perbuatan dilakukan dengan dasar suka sama suka, adanya upaya perdamaian yang telah ditempuh pelaku dengan korban dan keluarga korban, serta status pelaku dan korban yang sudah suami istri. (2) Pidana yang dijatuhkan terhadap pelaku pencabulan terhadap anak pada Putusan Nomor: 66/Pid/2013/PT.TK telah memenuhi unsur keadilan substantif, sebab hakim dalam menjatuhkan pidana tidak hanya berpedoman pada perundang-undangan, tetapi jug mempertimbangkan unsur-unsur lainnya seperti telah terjadi perdamaian dan terdakwa bersedia menikahi korbannya.Kata Kunci: Analisis, Pertimbangan Hukum, Pencabulan, Anak
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PEDOFILIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK
Damayanti, Tiffany Andina
JURNAL POENALE Vol 3, No 4 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
 ABSTRAK  Anak adalah generasi muda penerus bangsa serta berperan dalam menjamin kelangsungan eksistensi suatu bangsa dan negara itu sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Anak sangat rentan untuk menjadi korban dari tindak pidana. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban pedofilia ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Anak. (2) Apakah faktor penghambat dalam upaya perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban dari pelaku pedofilia. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis  normatif  dan  yuridis  empiris.  Sumber  data  diperoleh  dari  lapangan  dan kepustakaan dengan jenis data yaitu data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Untuk mengalisis data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian dapat disimpulkan: Perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban pedofilia sudah cukup baik diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002  Jo Undang-Undang Nomor 35Tahun  2014  tentang  Perlindungan  Anak.  Beberapa  faktor  penghambat dalam perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana pedofilia, yaitu faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Anak, Pedofilia.
KEBIJAKAN KRIMINALISASI TERHADAP TINDAK PIDANA PENODAAN AGAMA DALAM PERSPEKTIF HAM
Farid, Muhammad
JURNAL POENALE Vol 3, No 4 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perumusan tindak pidana Penodaan Agama dalam Pasal 156a KUHP masih sering menimbulkan permasalahannya ketika diaplikasikan dalam kondisi yang konkrit. Hal ini disebabkan terlalu lenturnya perbuatan-perbuatan yang dikategorikan sebagai penodanaan agama. Berdasarkan hal tersebut dirumuskan dua permasalahan : bagaimanakah kebijakan kriminalisasi ketika dirumuskannya perbuatan yang dikategorikan penodaan agama menjadi tindak pidana ? dan bagaimanakah kebijakan aplikatif tindak pidana penodaan agama dalam penegakan hukum saat ini ?. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan kriminalisasi terhadap perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana penodaan agama didasarkan pada perbuatan-perbuatan tersebut dianggap menghambat nation building pada waktu itu. Sedangkan dalam aplikasinya masih banyak penafsiran tentang perumusan perbuatan yang dikategorikan sebagai penodaan agama.