Articles
20 Documents
Search results for
, issue
"Vol 3, No 2 (2015): JURNAL POENALE"
:
20 Documents
clear
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI KASUS NO. 281/Pid.B/2013/PN.TK)
TRICAHYO, MANGGARA GUIN
JURNAL POENALE Vol 3, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRAKPutusan hakim adalah bersifat sangat penting, karena didalamnya terdapat sebuah nilai yang dapat bersentuhan langsung dengan hak-hak asasi manusia. Sehubungan dengan uraian diatas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan permasalahan : Apakah putusan No. 281/Pid.B/2013/PN.TK ini sudah sesuai dengan syarat-syarat formil dan materiil sebagaimana yang dituangkan di dalam KUHAP dan Apakah akibat hukum atas putusan No.281/Pid.B/2013/PN.TK apabila tidak memenuhi syarat-syarat formil dan materiil. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa : Putusan Hakim harus sesuai dengan syarat materiil dan formil berdasarkan KUHAP, karena Perbedaan unsur dalam pasal yang digunakan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap seorang terdakwa dengan dakwaan yang di berikan penuntut umum akan berakibat terhadap putusan yang tidak berdasarkan bukti-bukti persidangan, sehingga batal demi hukum dan berpotensi terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia. Akibat hukum atas putusan yang tidak memenuhi syarat-syarat formil dan materiil adalah batal demi hukum, karena tersurat dalam KUHAP bahwa setiap putusan hakim hendaknya memuat norma Pasal 197 ayat (1) KUHAP, agar putusan tersebut memiliki kedudukan hukum yang kuat. KUHAP juga memberi ketentuan ketika sebuah putusan yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada maka ia dianggap batal demi hukum. Kata kunci: Putusan Hakim berkekuatan hukum tetap, batal demi hukum
PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINGGINYA TINGKAT KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN RAYA TERHADAP PENGENDARA YANG TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM) (Studi Di Polresta Bandar Lampung)
Rainah, Rainah
JURNAL POENALE Vol 3, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRAKLalu lintas merupakan salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk memperlancar aktivitas yang dilakukan. Selain berguna untuk memperlancar aktivitas, tidak bisa kita pungkiri bahwa lalu lintas pun dapat mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi kita seperti kecelakaan. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, antara lain faktor pengendara sendiri, faktor pengendara lain, dan faktor rusaknya sarana prasarana lalu lintas. Permasalahan yang dibahas penulis dalam skripsi ini yaitu bagaimanakah peran Satlantas Polresta Bandar Lampung dalam menanggulangi tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas terhadap pengendara yang tidak memiliki SIM dan faktor apa yang menjadi penghambat dan pendukung peran Satlantas Polresta Bandar Lampung dalam menanggulangi tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas terhadap pengendara yang tidak memiliki SIM. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa peran kepolisian dalam menggulangi tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas terhadap pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia menjelaskan bahwa, dalam Pasal 5 ayat (1), peran kepolisian merupakan alat Negara yang berperan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Peran dalam pelaksanaannya Satlantas Polresta Bandar Lampung dalam menanggulangi tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya terhadap pengendara yang tidak memiliki SIM, sudah cukup baik pelaksanaanya dan ideal serta penerapan sanksi yang diberikan kepada para pelaku kecelakaan di jalan raya sudah teratur.Kata Kunci :Peran Kepolisian, Menanggulangi, Kecelakaan Lalu Lintas
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP ORANG YANG MENGGUNAKAN IDENTITAS PALSU SEBAGAI DOKTER
Sukma, Indra
JURNAL POENALE Vol 3, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRAK Pelayanan kesehatan harus didasari oleh ilmu dibidang kesehatan, sama halnya dengan dokter. Dokter merupakan profesi yang mulia, sehingga banyak orang ingin menjadi dokter. Namun, untuk menjadi seorang dokter tidaklah mudah, karena harus menunggu waktu lama untuk pendidikan dan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga ada oknum-oknum yang menggunakan identitas palsu sebagai dokter untuk kepentingan pribadi. Kasus penggunaan identitas palsu sebagai dokter di Indonesia mungkin tidak hanya terjadi di satu tempat. Contohnya kasus penggunaan identitas palsu di Bandar Lampung yang dilakukan Mahar Mardiyanto, tersangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat seolah-olah dirinya adalah dokter. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah penegakan hukum pidana terhadap orang menggunakan identitas palsu sebagai dokter dan Apakah yang menjadi faktor penghambat dalam penegakan hukum pidana terhadap orang yang menggunakan identitas palsu sebagai dokter.Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yurudis normatif dan yuridis empiris. Narasumber terdiri dari penyidik Polresta Bandar Lampung, Ketua IDI Lampung, dan akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, lalu dianalisis secara kualitatif.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana terhadap orang yang menggunakan identitas palsu sebagai dokter pada terdakwa Mahar Mardiyanto sudah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Aparat penegak hukum sudah melakukan tugasnya dengan baik sehingga kasus tindak pidana penggunaan identitas palsu sebagai dokter dapat ditanggulangi dan diselesaikan melalui proses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Faktor yang menjadi penghambat dalam penegakan hukum pidana terhadap orang yang menggunakan identitas palsu sebagai dokter yang paling dominan adalah faktor masyarakat dan kebudayaan. Kata Kunci: Penegakan Hukum Pidana, Identitas Palsu, dan Dokter
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMILU LEGISLATIF DALAM PASAL 309 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2012 (Studi Perkara Nomor: 70/Pid./2014/PT.Tjk.)
Prasetyo, Beri
JURNAL POENALE Vol 3, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRAK Pemilu legislatif seharusnya dilaksanakan dengan jujur dan adil sebagaimana di amanatkan oleh undang-undang, tetapi pada kenyataannya para penyelenggara pemilu melakukan tindak pidana berupa penambahan suara pada peserta pemilu tertentu. Setiap pelaku tindak pidana pemilu harus mempertanggungjawabkan perbuatan sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya.Ketua dan AnggotaPPK yang melakukan tindak pidana pemilu akan tetap dijatuhi pidana sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penjatuhan pidana terhadap ketua dan anggota PPK yang melakukan tindak pidana pemilu dengan menambahkan suara terhadap anggota legislatif tertentu merupakan rangkaian proses hukum terhadap pelaku yang telah cukup bukti melakukan tindak pidana. Dakwaan yang diberikan terhadap pelaku disesuaikan dengan jenis tindak pidana yang dilakukannya, dalam hal ini adalah ancaman Pasal 309 KUHP yang menyatakan diancam karena penambahan suara dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak RP.48.000.000,-. Persidangan terhadap ketua dan anggota PPK yang melakukan tindak pidana pemilu dilakukan oleh Hakim Pengadilan, untuk menegakan pengadilan berdasarkan bukti-bukti yang sah dan meyakinkan. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam rangka Penjatuhan pidana terhadap ketua dan anggota PPK yang melakukan tindak pidana pemilu dengan melakukan tindak pidana pemilu adalah: (a) Dalam hal memberatkan yaitu terdakwa adalah ketua dan anggota PPK merugikan hak orang (suara caleg peserta pemilu). (b) Dalam hal meringankan yaitu terdakwa mengakui perbuatannya,bersikap sopan di pengadilan dan terdakwa belum pernah dihukum. Kata kunci: Pertanggungjawaban pidana, pemilu Legislatif
ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN PENADAHAN KENDARAAN BERMOTOR HASIL PENCURIAN (Studi Di Polresta Bandar Lampung)
Apriana, Sisca
JURNAL POENALE Vol 3, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRAKPerekonomian yang semakin berkembang membuat kebutuhan hidup masyarakat terus meningkat, sedangkan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang tidak memadai. Mendorong tindak kriminalitas di masyarakat dalam hal ini tindak kriminalitas yang dimaksud ialah kejahatan penadahan kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris tentang faktor-faktor penyebab kejahatan penadahan kendaraan bermotor hasil pencurian, upaya penanggulangan kejahatan penadahan kendaraan bermotor hasil pencurian. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan penulis, dapat ditarik kesimpulan bahwa faktor-faktor penyebab kejahatan penadahan kendaraan bermotor hasil pencurian dianalisa dengan menggunakan dua pendekatan, faktor intern adalah latar belakang pendidikan yang rendah baik dari pendidikan formal maupun keterampilan yang tidak memadai atau kurang, sedangkan faktor ekstern terdiri dari dua hal yaitu faktor lingkungan dimana mereka tinggal dan pergaulan terdapat pelaku kejahatan sehingga dapat mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang untuk melakukan tindak kejahatan, faktor ekonomi yaitu minimnya lapangan pekerjaan dan tingginya tingkat kebutuhan hidup hal ini yang dapat mempengaruhinya terjadinya tindak kejahatan. Upaya penanggulangan dalam mengatasi kejahatan penadahan kendaraan bermotor dilakukan melalui upaya penal yaitu dengan bersifat represif (penindakan) yaitu penyelidikan dan penyidikan sedangkan upaya non penal dilakukan dengan menggunakan cara preventif (pencegahan) yaitu memberikan himbauan kepada masyakat akan pentingnya saling menjaga dan melindungi antarwarga. Saran penulis dalam skripsi ini adalah pemerintah harus bisa memberikan pendidikan dan lapangan pekerjaan dan masyarakat sebagai pemilik kendaraan bermotor perlu melakukan peningkatan kewaspadaannya, menjaga keamanan kendaraan dengan mengunci kendaraan pada saat diparkirkan.serta bagi aparat penegak hukum khususnya polisi harus selalu melakukan razia dan patrol-patroli ke daerah-daerah yang rawan kejahatan serta memberi penyuluhan kepada masyarakat. Kata Kunci: Kriminologis, Kejahatan, Penadahan Kendaraan Bermotor
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN PENIPUAN JUAL BELI ONLINE
Cornelis, Fabiandi
JURNAL POENALE Vol 3, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRAKJual beli melalui media internet saat ini sering dilakukan oleh masyarakat di Indonesia terkadang menimbulkan fenomena kejahatan cybercrime seperti penipuan, sehingga diperlukan perlindungan hukum secara khusus bagi korban penipuan jual beli online. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui secara jelas mengenai perlindungan hukum bagi korban penipuan jual beli online dan faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum bagi korban penipuan jual beli online. Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana jual beli online pada dasarnya dilakukan melalui upaya penal dan non penal. Upaya penal dapat ditempuh melalui upaya represif, sedangkan non penal ditempuh melalui jalur preventif. Upaya represif dilakukan dengan cara yaitu korban dapat melaporkan tindak pidana penipuan dengan cara mendatangi instansi penegak hukum untuk di proses lebih lanjut. Selanjutnya upaya preventif dilakukan dengan memberikan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan penyuluhan hukum terkait penggunaan teknologi serta budaya untuk tidak merespon terhadap permintaan informasi pribadi lewat e-mail. Faktor yang mempengaruhi perlindungan bagi korban penipuan jual beli online terfokus pada minimnya sarana dan prasarana yang memadai, belum maksimalnya sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana cybercrime kepada masyarakat, kualitas sumberdaya aparat penegak hukum serta kultur masyarakat yang enggan untuk memberikan laporan dan kesaksian.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Korban Penipuan, Jual Beli Online
ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATASAN MILITER TERHADAP TINDAK PIDANA PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA BERAT (Studi Kasus Talang Sari)
Widhiarto, Muhammad Rizky
JURNAL POENALE Vol 3, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana atasan militer terhadap tindak pidana pelanggaran hak asasi manusia beratdan faktor-faktor penghambat penyelesaian tindak pidana pelanggaran hak asasi manusia berat khususnya dalam kasus Talangsari.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa: a. Pertanggungjawaban pidana atasan militer terhadap tindak pidana pelanggaran hak asasi manusia berat didasarkan pada hierarkhi jabatan komandan dalam struktur organisasi, yaitu setiap komandan militer hanya bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan oleh bawahannya langsung. Hal ini sesuai dengan prinsip, Atasan Langsung berperan sebagai Atasan Yang Berwenang Menghukum (Ankum). Unsur pokok pertanggungjawaban komando atau atasan militer, yaitu: 1) ada pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan oleh mereka yang berada dibawah komando atau pengendaliannya; 2) adanya hubungan subordinasi langsung atau tidak langsung antara komandan dengan pelaku; 3) adanya pengetahuan komandan bahwa anak buahnya akan, sedang atau telah melakukan pelanggaran; dan 4) komandan atau atasan dengan kekuasaan yang dimilikinya gagal melakukan pencegahan atau menghentikan atau menindak dan menyerahkan pelaku pelanggaran kepada yang berwajib.b. Faktor-faktor penghambat penyelesaian tindak pidana pelanggaran hak asasi manusia berat, yaitu 1)faktor aparat penegak hukum, yaitu kurangnya komitmen semua unsur pemerintahan mulai dari legislatif, eksekutif maupun yudikatif untuk bersama-sama menyelesaikan pelanggaran HAM berat; 2)sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukumproses penyelesaian pelanggaran HAM; 3) masyarakat yang kurang memahami dan kurang peduli dengan penegakan HAM. Kata kunci: pertanggungjawaban pidana, atasan militer, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia
UPAYA PENANGGULANGAN OLEH SAT RESKRIM POLRES LAMPUNG TIMUR TERHADAP KEJAHATAN PEMERASAN YANG DILAKUKAN KELOMPOK PREMAN DI JALAN LINTAS TIMUR (Study Kasus Wilayah Hukum Polres Lampung Timur)
Septiadi, Erick Betra
JURNAL POENALE Vol 3, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRAK Pada masa reformasi saat ini kondisi ekonomi bangsa yang semakin terpuruk. Bukan hanya mengalami krisis ekonomi saja namun juga berdampak pada krisis moral. Terjadinya peningkatan jumlah pengangguran yang semakin lama semakin bertambah. Masalah ini menyebabkan semakin tingginya angka kriminalitas khususnya di wilayah Polres, Lampung Timur. Masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakah upaya penanggulangan kejahatan pemerasan di jalan Lintas Timur oleh Kepolisian Resor Lampung Timur terutama Sat Reskrim Subdit Jatanras Polres Lampung Timur? (2) Apakah yang menjadi faktor penghambat Kepolisian Resor Lampung Timur dalam menanggulangi kejahatan pemerasan oleh kelompok preman di jalan Lintas Timur? Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan: (1) Penegakan hukum terhadap tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh kelompok preman di jalan lintas timur: a) Upaya Pre-emtif, (b) Upaya Preventif, (c) Upaya Represif. (2) Faktor penghambat Kepolisian Resor Lampung Timur dalam menanggulangi kejahatan pemerasan oleh kelompok preman di Jalan Lintas Timur adalah kurangnya kontak masyarakat dengan pihak kepolisian karena jarak antara pos polisi dengan tempat kejadian pemerasan yang cukup jauh serta Serta masih banyak korban pemerasan yang di lakukan oleh kelompok preman ini tidak mau melaporkan kejadian tersebut dengan pihak kepolisian, Sehingga preanan satuan reskrim polres lampung timur dalam hal ini adalah upaya preemtif dan upaya represif. Adapun faktor-faktor lain yang menjadi penghambat pihak Kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana premanisme di sepanjang jalan Lintas Timur adalah: (a) Faktor Sumber Daya Aparat Penegak Hukum, (b) Sarana dan Prasarana Yang Menunjang Proses Penegakan Hukum, (c) Faktor Masyarakat, (d) Faktor Kebudayaan, (e) Faktor Geografis. Kata Kunci: Penegakan Hukum Pidana, Premanisme, Pemerasan, Jalan Lintas Timur
PERANAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PELAPORAN PALSU KEHILANGAN SEPEDA MOTOR DI POLRES LAMPUNG SELATAN
Rusdi, Burnawan M
JURNAL POENALE Vol 3, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRAK Laporan palsu kehilangan sepeda motor di lampung selatan marak terjadi dalam hal ini kepolisian khususnya polres lampung selatan dituntut untuk bisa melakukan penegakan hukum secara professional berdasarkan undang-undang yang ada. Laporan palsu kehilangan sepeda motor dalam kenyataannya adalah suatu kebohongan dari pemilik kendaraan tersebut yaitu menggelapkan kendaraan yang dalam perjanjian sewa beli masih masuk dalam angsuran pembeli kendaraan, dengan cara berpura- pura bahwa kendaraan tersebut telah dicuri oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor. Peranan kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pelaporan palsu kehilangan sepedamotor yang sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 serta menanggulangi tindak pidana pelaporan palsu kehilangan sepeda motor dengan melakukan upaya penal dan upaya non penal. Upaya penal itu sendiri yaitu dengan cara penyidikan, penyelidikan sampai tingkat pengadilan, sedangkan upaya non penal dibagi menjadi dua yaitu upaya preventif dan Pre-emptif. Faktor-faktor penghambat pihak kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pelaporan palsu kehilangan sepeda motor ini adalah faktor kualitas dan sumberdaya manusia dan mentalitas penegak hukum yaitu kadang kala adanya keterlibatan oknum-oknum anggota kepolisian itu sendiri, yang dalam kaitannya menimbulkan rasa enggan dan tidak enak atau dalam istilah pergaulannya dikatakan saling menghargai yang dalam prakteknya terdapat hubungan emosional yang kuat diantara anggota kepolisian itu sendiri. Kata kunci:: Peranan Kepolisian, Laporan Palsu, Sepeda Motor
ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAMMENJATUHKAN PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 1303K/PID.SUS/2011)
Rahmatan, Reynaldi
JURNAL POENALE Vol 3, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRAKAnak yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, seharusnya direhabilitasi sebagai bentuk pembinaan terhadap anak. Penjatuhan pidana terhadap anak terlalu berat karena anak yang menggunakan narkotika pada dasarnya merupakan korban peredaran gelap narkotika terlebih anak yang masih di bawah umur. Adapun permasalahan yang diajukan adalah: (1) Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika (studi Putusan Nomor 1303K/PID.SUS/2011) dan (2) Apakah putusan yang dijatuhkan terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika tersebut sudah memenuhi rasa keadilan (studi Putusan Nomor 1303K/PID.SUS/ 2011). Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Responden penelitian terdiri dari Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang dan Akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi pustaka dan studi lapangan, selanjutnya data hasil penelitian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: (1) Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika pada Putusan No. 1303K/PID.SUS/2011 terdiri dari aspek yuridis yaitu dakwaan jaksa penuntut umum, tuntutan pidana, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang-barang bukti yang ditemukan di persidangan, sedangkan aspek non yuridis terdiri dari hal-hal yang memberatkan dan yang meringankan. Hakim cenderung menggunakan teori pendekatan keilmuan, yaitu hakim tidak boleh semata-mata atas dasar instuisi atau insting semata, tetapi harus dilengkapi dengan ilmu pengetahuan hukum dan juga wawasan keilmuan hakim dalam menghadapi suatu perkara yang harus diputusnya, dan (2) Putusan yang dijatuhkan terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika dalam Putusan No. 1303K/PID.SUS/2011 belum memenuhi rasa keadilan, karena seharusnya anak yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika diposisikan sebagai korban peredaran narkotika dan pidana yang paling tepat dijatuhkan adalah rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, yang lebih berorientasi pada tujuan pemidanaan terhadap anak, yaitu menghilangkan ketergantungan anak terhadap narkotika dan memberikan kesempatan kepada anak untuk memperbaiki kesalahannya serta tidak melakukan kesalahan atau tindak pidana yang sama di masa yang akan datang.Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Anak, Narkotika