cover
Contact Name
Erie Hariyanto
Contact Email
erie@iainmadura.ac.id
Phone
+62817311445
Journal Mail Official
alihkam@iainmadura.ac.id
Editorial Address
Office Faculty of Sharia IAIN Madura Institut Agama Islam Negeri Madura Jl. Raya Panglegur km 04 Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Indonesia 69371
Location
Kab. pamekasan,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial is a high-quality open- access peer-reviewed research journal published by the Faculty of Sharia, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pamekasan, East Java, Indonesia. The focus is to provide readers with a better understanding of Islamic Jurisprudence and Law concerning plurality and living values in Indonesian and Southeast Asian society by publishing articles and research reports. Al-Ihkam specializes in Islamic Jurisprudence and Indonesian and Southeast Asian Islamic Law and aims to communicate original research and relevant current issues. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines. It aims primarily to facilitate scholarly and professional discussion over current developments on Islamic Jurisprudence and Law concerning Indonesian and Southeast Asian plurality and living values. Publishing articles exclusively in English or Arabic since 2018, the journal seeks to expand boundaries of Indonesian Islamic Law discourses to access broader English or Arabic speaking contributors and readers worldwide. Hence, it welcomes contributions from international legal scholars, professionals, representatives of the courts, executive authorities, researchers, and students. Al-Ihkam basically contains topics concerning Jurisprudence and Indonesian and Southeast Asian Islamic Law society. Novelty and recency of issues, however, are the priority in publishing. The range of contents covers established Jurisprudence, Indonesian and Southeast Asian Islamic Law society, local culture, to various approaches on legal studies such as comparative Islamic law, political Islamic Law, and sociology of Islamic law and the likes.
Articles 13 Documents
Search results for , issue "Vol. 7 No. 2 (2012)" : 13 Documents clear
IMPLIKASI AMBIGUITAS TEKS-TEKS AL-QUR`AN DALAM ISTINBÂTH HUKUM ISLAM Iswah Adriana
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 7 No. 2 (2012)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v7i2.324

Abstract

Bahasa Arab dan al-Qur`an merupakan dua pokok kajian yangtidak bisa terpisahkan. Jika kita mengaji teks-teks Al-Qur`an,mau tidak mau kita akan juga berhadapan dengan bahasa Arabsebagai bahasa al-Qur`an. Bahasa Arab dengan berbagai macamkeunikan yang menjadi ciri khasnya merupakan Allah satufaktor kemu’jizatan al-Qur`an. Bentuk-bentuk mufradat yangmemiliki variasi makna, uslûb, dan gaya bahasanya yangberbeda dibandingkan dengan seluruh bahasa yang ada didunia merupakan keistimewaan tersendiri yang dimilikinya.Sebagai kitab suci bagi umat Muslim, tak pelak al-Qur`an selalumenjadi bahan kajian bagi umatnya, dalam mana dilakukandengan cara mentransfer bahasa Arab ke dalam beragam bahasalainnya dengan berbagai macam metode. Dalam kaitan ini,seorang penerjemah akan berhadapan dengan berbagai macamkeunikan yang dimiliki bahasa Arab, di antaranya banyaknyateks-teks yang ‘bersayap’atau dalam kajian semantik disebutdengan teks-teks yang ambigu. Karenanya, pemahaman yangkomprehensif tentang konsep ambiguitas merupakan modalutama dalam menerjemah teks-teks al-Qur`an sebagai dasardalam melakukan istinbâth hukum.
BETWEEN THE CRITICISM OF HADÎTS AND HADÎTS PROBATIVENESS Idri Idri
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 7 No. 2 (2012)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v7i2.325

Abstract

Setiap Muslim percaya bahwa al-Qur’ân secara wurûdbersifat qath’î, karena ia dikumpulkan dan ditulis padamasa Nabi serta ditransmisikan secara mutawâtir. Namuntidak demikian dengan Hadîts. Ia tidak semuanya ditulispada masa Nabi. Karenanya, para ulamâ’ berupayamengkaji Hadîts berikut rantai transmisinya untukmenentukan validitas (ke-shahîh-an) sebuah Hadîts melaluikritik transmisi Hadîts. Artikel ini akan menyorotipersoalan tersebut, sehingga akan memberikan pemahamantentang makna dan syarat-syarat kritik Hadîts sertahubungan antara kritik Hadîts dengan validitas danpengujiannya. Validitas Hadîts tidak hanya bergantungpada Hadîts itu sendiri, tetapi ditentukan melaluiinvestigasi historis dan pendekatan metodologis. Dalamkaitan ini, kemampuan personal dan kualitas intelektualpara perawi Hadîts memiliki peran signifikan dalammenentukan apakah sebuah Hadîts itu diterima atau tidak.Untuk itu, ktirik Hadîts tidak hanya bertujuan untukmenilai dan mengetahui validitas sebuah Hadîts danprofesionalitas perawinya, tetapi juga untukmengakomodasi kebergunaannya sebagai sumber hukumIslam kedua.
KOMPILASI HUKUM ISLAM SEBAGAI FIQH LINTAS MADZHAB DI INDONESIA Moh. Asy’ari
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 7 No. 2 (2012)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v7i2.326

Abstract

Kebekuan perkembangan hukum Islam daripertengahan abad IV H – XII H menimbulkan‘kegelisahan intelektual’ sekaligus memancarkansemangat ijtihâd di kalangan kaum Muslim. Dalamsemangat ijtihâd inilah, Indonesia berhasil menyusunKHI, yang tema utamanya adalah mempositifkanhukum Islam di Indonesia. Kitab-kitab yang digunakandalam merumuskan KHI tersebut berjumlah 38 kitab.Dari hasil penelusuran terhadap kitab-kitab yangdigunakan tersebut dapat diketahui bahwa kebanyakandari mereka adalah kitab-kitab fiqh madzhab Syâfi’î.Sedangkan sebagian lainnya merupakan kitab-kitab fiqhmadzhab Hanafî, Mâlikî, Hanbalî, Dzahirî, dan Syî’ah.Di samping itu, juga terdapat kitab-kitab perbandingandan tanpa madzhab. Penggunaan kitab-kitab dariberbagai madzhab tersebut dapat dipahami sebagaikeinginan untuk mempercepat proses taqrîb bayn alummahsehingga pertentangan antar madzhab dapatdihindari dan diarahkan kepada perpaduan dankesatuan kaidah dan nilai.
RELASI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN (Menabrak Tafsir Teks, Menakar Realitas) Achmad Mulyadi
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 7 No. 2 (2012)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v7i2.327

Abstract

Istilah jender dianggap sebagai diferensiasi pria-wanita.Perbedaan ini muncul karena realitas budaya yang dibangunoleh masyarakat. Konsep ini bertentangan dengan seks, yangmembedakan istilah pria-wanita secara biologis. Dengandemikian, perbedaan seks adalah konstruksi Allah, dan tidakdapat dikaji kembali. Di sisi lain, perbedaan jender adalahkonstruksi sosial dan dapat dikaji kembali (qâbil li al- niqasy).Oleh karena itu, konsep relasi pria-wanita selaludiperdebatkan dalam hal baik dalam studi teks atau dalamkonteks realitas di masyarakat. Artikel ini menguraikanpembentukan relasi pria-wanita dari perspektif teks,konstruksi budaya dan hari ini realitasnya. Dalam konteks ini,banyak tafsiran terhadap teks-teks sumber hukum Islam (al-Qur`an dan al-Hadits) justru menguatkan budaya patrilineal.Tradisi yang bias jender ini mengakar kuat dalam masyarakat.Walaupun demikian, hal yang tidak bisa diingkari adalahperubahan realitas. Saat ini mulai tampak bahwa peran-peranyang secara budaya dikonsepsikan untuk laki-laki justrudilakukan oleh perempuan. Fenomena ini merupakan wujudperubahan realitas, yang akan memunculkan budaya baruyang egaliter.
PERGESERAN RELASI ORANG TUA DAN ANAK DALAM PERKARA HUKUM WALI ADLAL Siti Musawwamah
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 7 No. 2 (2012)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v7i2.328

Abstract

Artikel ini merupakan hasil penelitian tentang problemarelasional orangtua dan anak dalam perkara-hukum wali adlal.Problema yang bernuansa kekeluargaan ini menjadi dilematikkarena kedua pihak saling bersikukuh untuk memertahankankehendaknya masing-masing yang diklaim sebagai hakasasinya. Orangtua “merasa” memiliki otoritas dalammenentukan jodoh untuk anaknya karena diyakini hak ijbar adapadanya. Sedangkan anak juga merasa memiki hak pilihdan/atau hak menentukan jodoh untuk dirinya yang diyakinisebagai hak dasarnya. Persoalan itu seringkali berlanjut menjadiperkara-hukum yang kemudian harus diselesaikan melaluipengadilan agama. Penelitian ini bertujuan untukmengeksplorasi dan mengeksplanasi latar belakang pengajuanperkara-hukum wali adlal, pelaksanaan persidangan perkarahukumwali adlal, dan putusan majelis hakim tentang perkarahukumwali adlal di pengadilan agama. Dengan menggunakanpendekatan hukum normatif dan teknik evaluative ex-post facto,penelitian ini menghasilkan temuan berupa proposisi empiriksebagai dasar perumusan teori substantif, yaitu pengajuanperkara-hukum wali adlal merupakan problema yuridis formalpergeseran relasional orangtua dan anak.
ORISINALITAS HUKUM ISLAM (Meretas Kontroversi Seputar Kelahiran Hukum Islam) Muntaha Umar
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 7 No. 2 (2012)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v7i2.329

Abstract

Salah satu problem yang masih menjadi perdebatan di kalanganahli hukum Islam adalah masalah kelahiran hukum Islam.Masalah tersebut telah memecah para ahli tersebut ke dalamdua kubu yang bertentangan. Kubu pertama berpendapatbahwa hukum Islam merupakan produksi para qadlî pada masaBani Umayah. Argumentasi yang disuguhkan adalah bahwaNabi Muhammad bukanlah seorang ahli hukum dan memangtidak meminati bidang ini. Sebaliknya, kubu kedua berpendapatbahwa hukum Islam sesungguhnya lahir pada masa NabiMuhaammad dan bahkan diformulasikan sendiri olehnya.Perdebatan antara kedua kubu inilah yang hendakdiperlihatkan dalam artikel ini disertai argumentasi yangmendasari kubu masing-masing dan kritik yang dilancarkanoleh keduanya. Pandangan kubu pertama bisa dipahamikarena dalam mengembangkan tesisnya, ia tidak melihat al-Qur’an sebagai unsur yang patut diperhitungkan. Sebaliknya,kubu kedua mendasarkan tesisnya pada ayat al-Qur’an.
SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (Analisis terhadap Pemikiran M. Atho’ Mudzhar) M. Rasyid Ridla
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 7 No. 2 (2012)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v7i2.330

Abstract

Sebagai sesuatu yang tidak muncul eksis dalam ruang hampa,jelas, hukum Islam merupakan fenomena budaya dan fenomenasosial sekaligus. Kenyataan ini menyadarkan kita bahwa dalammelakukan studi hukum Islam, penggunaan perspektif ilmuilmubudaya dan ilmu-ilmu sosial merupakan suatu keniscayaandalam meneropong hukum Islam. Artikel ini, berusahamemotret gagasan M. Atho’ Mudzhar tentang sosiologi hukumIslam, yang dapat mengambil beberapa tema yakni studimengenai pengaruh agama terhadap perubahan masyarakat,studi tentang pengaruh struktur dan perubahan masyarakatterhadap pemahaman ajaran agama atau konsep keagamaan,studi tentang tingkat pengamalan beragama masyarakat, studitentang pola sosial masyarakat Muslim dan studi tentanggerakan masyarakat yang membawa paham yang dapatmelemahkan atau menunjang kehidupan beragama. Padabidang-bidang inilah Mudzhar mendedikasikan hampirkeseluruhan energi intelektualnya, sebagaimana tampak dalamhampir keseluruhan karya tulis dan hasil penelitiannya.
KOMPILASI HUKUM ISLAM (Suatu Formalisasi Syari’at Islam di Indonesia) Taufiqurrahman Taufiqurrahman
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 7 No. 2 (2012)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v7i2.331

Abstract

Terbit dan berlakunya Kompilasi Hukum Islam (KHI)sejak tahun 1991 di Indonesia merupakan indikasi nyatabahwa hukum Islam telah diakui keberadaannya sebagaihukum positif di negeri ini. Kondisi itu sesungguhnyaberarti bahwa secara formal sebagian syari’at (hukum)Islam diakomodasi keberlakuannya. Dalam konteks itulahdapat dinyatakan bahwa formalisasi Syari’at Islam diIndonesia dapat terwujud dan sama sekali bukanlahsesuatu yang terlarang untuk terus diupayakan, apalagiuntuk sekedar diwacanakan. Yang terpenting justruterletak pada terwujudnya kesadaran sekaligus dukungandari tiap individu muslim untuk memahami bahwa ajaranIslam merupakan ajaran tentang hidup dan kehidupanmanusia, dan bukan hanya sebatas bidang Perkawinan,Kewarisan, dan Perwakafan, sebagaimana yangditampakkan pada wilayah/muatan KHI.
EQUALITAS JENDER (Konsep dan Aktualisasinya dalam Islam serta Implikasinya atas Rumusan Hukum Islam) Jamal Abd. Naser
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 7 No. 2 (2012)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v7i2.332

Abstract

Tulisan ini secara deskriptif argumentatif berusahamengkaji konsep Islam tentang equalitas jender. Didalamnya dideskripsikan juga aktualisasi equalitas jenderdalam perspektif dinamika sosial baik pada level akademismaupun aksi sosial. Tulisan ini akhirnya sampai padasuatu kesimpulan, bahwa konsep feminisme liberal tentangequalitas jender lebih equivalen dengan perspektif Islam,sehingga sampai batas tertentu, ia dapat diterima olehmasyarakat Muslim, melalui pintu masuk kritistransformatif-adaptif. Lebih dari itu, konsep tersebutberimplikasi teoritis atas beberapa rumusan hukum Islam,seperti kemungkinan kesetaraan dalam otoritas persaksiandan pola kewarisan antara laki-laki dan perempuan.Melalui model ini, sudah saatnya untuk difikirkan tentangkemungkinan kesetaraan dan keadilan dalam beberaparumusan hukum Islam tersebut.
PENCARIAN DANA MASJID DI JALAN RAYA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Moch. Cholid Wardi
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 7 No. 2 (2012)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v7i2.333

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menggambarkan aktifitaspengorganisasian sumbangan di jalan raya dari perspektifhukum Islam. Kegiatan ini memunculkan kontradiksi, adapihak yang mendukung dan ada pihak yang menolaknya.Mereka berdebat satu sama lain untuk mempertahankanpendapat mereka sendiri. Walhasil, perspektif hukum Islammemastikan apakah kegiatan tersebut yang legal atau tidak.Penegakan hukum Islam terhadap pendapat teresebut harusmemandang beberapa alasan dasar, termasuk kondisi geografis,motif ekonomi sosial budaya maupun motof-motifvertikaltertentu. Selain itu, ia harus mengantisipasi dampaknyaterhadap masyarakat Islam secara umum dan prioritaskeuntungan ketimbang mafsadah-nya. Bahkan, permintaansumbangan di jalan raya bisa mendatangkan madlarah, sepertiperilaku mengemis yang dilarang dalam Islam, karenamenurunkan martabat umat Muslim secara universal. Yangtidak kalah pentingnya, konsep bangunan masjid tidakdikategorikan dlarûrah.

Page 1 of 2 | Total Record : 13