cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030585     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Good Governance, Hukum Pertanahan, Hukum Perpajakan, Hukum Keuangan Daerah, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Kepariwisataan, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Konstitusi, Hukum Perundang-Undangan, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Laut Internasional, Hukum Perdata Internasional, Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Humaniter.
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 10 No 1 (2022)" : 10 Documents clear
Pertanggungjawaban Hukum PT. PLN Sebagai Penyedia Jasa Listrik Atas Pemadaman Listrik Yang Mengakibatkan Kerugian Konsumen Putu Shintya Dewi; Anak Agung Sri Indrawati
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2022)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini memiliki tujuan untuk memahami bagaimana penegakan hukum kepada masyrakat sebagai pemakai jasa, serta bentuk pertanggungjawaban PT. PLN terhadap konsumen yang disebabkan karena terjadinya pemadaman. Karya ilmiah ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (The Statute Approach) yang membentuk kesimpulan dari peraturan hukum yang berlaku. Dengan memakai sumber dari bahan hukum sekunder yakni buku beserta jurnal-jurnal hukum dan bahan hukum primer yakni Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dari hasil akhir maka bisa ditarik konklusi yaitu masyarakat selaku pengguna dari jasa listrik berhak mendapat kompensasi yang sesuai berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan bahwa indikator kerugian dapat disebutkan konsumen berhak menerima kompensasi jika terjadinya pemadaman yakni merupakan kelalaian atau kesalahan dalam pengoperasian oleh pihak pemegan izin usaha penyedia jasa listrik, setara dengan syarat yang ada didalam perjanjian jual beli tenaga listrik. Kata Kunci: Konsumen, Perlindungan Hukum, Tenaga Listrik ABSTRACT This study aims to understand how law enforcement to the community as service users, as well as the form of accountability of PT. PLN to consumers due to blackouts. This scientific work uses a normative juridical research method with a statutory approach that forms conclusions from the applicable legal regulations. By using sources from secondary legal materials, namely books and legal journals and primary legal materials, namely the Civil Code. From the final results, it can be concluded that the community as users of electricity services is entitled to appropriate compensation based on Law Number 30 of 2009 concerning Electricity that the indicator of loss can be stated that consumers are entitled to receive compensation if a blackout occurs, which is negligence or an error in operation by the party. the holder of a business license for providing electricity services, equivalent to the conditions contained in the electric power sale and purchase agreement. Keywords: Consumer, Legal Protection, Electric Power.
Perlindungan Hukum terhadap Peserta Lelang Online di Media Sosial Instagram Ngurah Boyke Jagannathan; I Ketut Westra
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2022)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penelitian dalam tulisan ini bertujuan yaitu untuk mengetahui lebih dalam tentang keabsahan hukum terhadap lelang online melalui media sosial instagram dan bagaimana Perlindungan Hukum Bagi Peserta Lelang Online di Media sosial Instagram. Metode yang dipergunakan oleh penulis dalam pernulisan artikel ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang-undangan. Penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum pelaksanaan lelang online melalui media sosial Instagram adalah Pasal 1320 KUHPerdata dan 1338 KUHPerdata dikarenakan dalam pelaksanaannya tidak diajukan kepada balai lelang resmi sehingga tidak dapat dikatakan sebagai lelang resmi dan dalam pelaksanaan lelang online media sosial Instargram terdapat kelemahan-kelemahan yaitu dalam pengiklanan barang lelangnya, informasi mengenai barang maupun jasa yang di jual kurang jelas, sehingga menyebabkan salah persepsi diantara konsumen atau peserta lelang online di Instagram dan hanya berlandaskan atas kepercayaan. Perlindungan hukum terhadap korban penipuan lelang online media sosial yaitu terdapat dalam Pasal 1243 KUH Perdata, Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 28 ayat (1) UU ITE, dan dalam penyelesaiannya sengketanya terdapat dalam Pasal 38 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Kata Kunci: Lelang Online, Instagram, Perlindungan hukum ABSTRACT The research in this paper aims to find out more about the legal validity of online auctions through Instagram social media and how to protect the law for online auction participants on Instagram social media. The method used by the author in writing this article is to use a normative legal research method with a statutory approach. Research shows that the legal basis for conducting online auctions through Instagram social media is Article 1320 of the Civil Code and 1338 of the Civil Code because in its implementation it is not submitted to the official auction hall so it cannot be said to be an official auction and in the implementation of the online auction of Instagram social media there are weaknesses, namely in advertising auction items, information about goods and services being sold is unclear, causing misunderstandings among consumers or online auction participants on Instagram and only based on trust. Legal protection for victims of online social media auction fraud is contained in Article 1243 of the Civil Code, Article 19 of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, Article 28 paragraph (1) of the ITE Law, and the dispute resolution is contained in Article 38 of the Law Republic of Indonesia Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions. Key Words: Online Auction, Instagram, Legal protection
Perlindungan Konsumen terkait Harga Menu Makanan yang Tidak dicantumkan pada Rumah Makan di Kabupaten Badung Cindy Isabelle Ekak; I Made Sarjana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2022)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini guna mengetahui pengaturan hukum terkait pencantuman daftar harga barang dan tarif jasa serta implementasi pelaku usaha Rumah Makan Pondok Duo terkait penerapan pencantuman harga barang dan tarif jasa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris yang menekankan pada langkah-langkah observasi dan analisis yang bersifat empiris kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Hasil dari penelitian yang dilakukan pada Rumah Makan Pondok Duo yaitu pelaku usaha tersebut tidak mengetahui adanya pemberlakuan regulasi mengenai kewajiban penetapan harga barang maupun tarif jasa yang diperjualbelikan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan juga Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/MEN-DAG/PER/7/2013 mengenai Pencantuman Harga Barang dan Tarif Jasa yang Diperdagangkan yang merupakan suatu cara dari pemerintah dalam rangka memberikan jaminan pelindungan terhadap konsumen dan juga memberikan hak bagi para konsumen dalam mendapatkan informasi terkait dengan pencatatan harga barang atau tarif jasa yang diperjualbelikan. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Harga Menu Makanan, Pelaku Usaha ABSTRACT The purpose of writing this scientific paper is to find out the legal arrangements related to the inclusion of the list of prices for goods and service tariffs as well as the implementation of the Pondok Duo Restaurant business actors regarding the implementation of the inclusion of prices for goods and service tariffs. The research method used is an empirical research method that emphasizes the steps of observation and analysis that are empirical and qualitative. The data source used is Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. The results of the research conducted at the Pondok Duo Restaurant are that the business actor is not aware of the implementation of regulations regarding the obligation to set prices for goods and services traded through Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and also Regulation of the Minister of Trade Number 35/MEN- DAG/PER/7/2013 concerning Inclusion of Prices of Traded Goods and Tariffs for Services, which is a way of the government in order to guarantee protection for consumers and also provides rights for consumers to obtain information related to recording prices of goods or tariffs for services traded. Keywords: Consumer Protection, Food Menu Prices, Business Actors
Wanprestasi oleh Debitur dalam Perjanjian Kredit di Koperasi Jasa Agung Dharma Sejahtera Akibat Virus Corona A.A. BAGUS JODI DHARMA DIAKSA; I Made Sarjana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2022)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tujuan dari peneltian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan kredit macet sehingga terjadi wanprestasi dan langkah yang dilakukan oleh Koperasi Jasa Agung Dharma Sejahtera dalam penyelesaian kredit macet di masa pandemi virus corona. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris, dimana penelitian hukum empiris yaitu melihat hukum dari gejala-gejala hukum yang dapat diamati dari kehidupan di masyarakat. Hasil dari penelitian ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan kredit macet yang berakibat wanprestasi pada Koperasi Jasa Agung Dharma Sejahtera yaitu dari faktor internal Koperasi dan faktor eksternal yaitu keadaan perekonomian debitur di masa pandemi virus corona. Kemudian langkah penyelesaian wanprestasi yang di lakukan Koperasi Jasa Agung Dharma Sejahtera adalah dengan memberikan relaksasi kredit kepada debitur yang kreditnya macet. Relaksasi kredit yang diberikan koperasi jasa agung dharma sejahtera berupa Rescheduling, Restrukturisasi dan Reconditioning. Dan upaya dari pihak koperasi adalah memberikan rescheduling perjanjian kredit kepada pihak debitur bila debitur tidak dapat memenuhi prestasinya dalam perjanjian kredit. Kata Kunci: Koperasi, Kredit, Perjanjian ABSTRACT The purpose of this research is to find out the factors that cause bad loans so that defaults occur and the steps taken by the Jasa Agung Dharma Sejahtera Cooperative in resolving bad loans during the corona virus pandemic. This study uses a type of empirical legal research, where empirical legal research is looking at the law from legal symptoms that can be observed from life in society. The results of this study are the factors that cause bad loans that result in default at the Jasa Agung Dharma Sejahtera Cooperative, namely from the cooperative's internal factors and external factors, namely the economic condition of the debtor during the corona virus pandemic. Then, the steps to settle the default by the Jasa Agung Dharma Sejahtera Cooperative are to provide credit relaxation to debtors whose credit is bad. Credit relaxation provided by the Jasa Agung Dharma Prosperous Cooperative is in the form of rescheduling, restructuring and reconditioning. And the effort of the cooperative is to provide rescheduling of the credit agreement to the debtor if the debtor cannot fulfill his achievements in the credit agreement. Key Words: Cooperative, Credit, Agreement.
HUKUMAN PELAKU PELECEHAN VERBAL (CATCALLING) DITINJAU DARI HUKUM PIDANA DI INDONESIA Dio Feri Pabaruno; Gde Made Swardhana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2022)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan artikel jurnal ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan juga Analisa hukum terkait aturan hukum mengenai catcalling dan menjelaskan akibat hukum bagi pelaku tindakan catcalling di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif, yakni menggunakan studi kepustakaan dengan melakukan analisis suatu permasalahan hukum melalui berbagai literatur dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa, pengaturan tindakan pelecehan verbal (catcalling) dapat dikatagorikan sebagai tindakan pidana di Indonesia dikarenakan catcalling ini bertentangan dengan hukum kesusilaan. Peraturan tindakan catcalling di Indonesia secara khusus belum diatur, namun aturan yang berkaitan dengan perbuatan catcalling terdapat pada Pasal 281 ayat (2) yang mengatur tentang perbuatan cabul dan Pasal 315 KUHP yang mengatur tentang penghinaan, selain itu pengaturan lain juga ditemukan dalam Pasal 8 dan Pasal 9 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Mengenai akibat hukum bagi pelaku tindakan catcalling dalam hukum positif Indonesia, dimana penjatuhan sanksi bagi pelaku (catcaller) diatur pada ketentuan Pasal 281 Pasal 315 KUHP. Perundang-undangan yang mengatur perbuaatan pelecehan verbal (catcalling) UU Pornografi Pasal 34 yang menentukan hukuman setiap pelanggar ketentuan yang dimaksud dalam pasal 8 dan Pasal 35 pemberian hukuman bagi pelaku yang melakukan pelanggaran atas pasal 9. Hukuman-hukuman pidana inilah yang dapat menjadi dasar dijatuhi kepada pelaku perbuatan catcalling di Indonesia.
Overlapping Perlindungan Hukum Bentuk Tiga Dimensi di Indonesia Ayu Nanda Pramasari Dewi; Ida Ayu Sukihana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2022)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan tentang konsep bentuk tiga dimensi dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, menganalisis terkait dualitas pengaturan bentuk tiga dimensi terhadap probabilitas tumpang tindih pengaturan. Penelitian ini tergolong sebagai penelitian hukum normatif, dengan memanfaatkan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat dualitas pengaturan perlindungan hukum bentuk tiga dimensi di Indonesia yakni dalam Undang-Undang Merek dan Undang-Undang Desain Industri, adapun perlindungan tiga dimensi masing-masing Undang-Undang memiliki karakteristik perlindungan dan akibat hukum yang berbeda-beda. Menyikapi kondisi tersebut, diusulkan penataan batas antara merek 3D dan desain industri. Sudut pandang tersebut dapat dilihat dari aspek-aspek berikut: bentuk umum, formulir yang tidak dapat didaftarkan, pengakuan publik, penolakan karena penggunaan dan perluasan kekhasan yang disebabkan oleh logo yang menjadi ruang lingkup merek. Kata Kunci: Kepastian Hukum, Bentuk Tiga Dimensi, Overlapping, Hak Kekayaan Intelektual ABSTRACT This study aims to analyze the regulation of the concept of three-dimensional form in the provisions of the legislation. Second, to analyze the duality of the arrangement of three-dimensional shapes on the probability of overlapping the arrangement. This research is classified as a normative legal research, by utilizing a statutory and conceptual approach. This study concludes that there is a duality of three-dimensional legal protection arrangements in Indonesia, namely in the Trademark Law and the Constitution, while the three-dimensional protection of each law has different characteristics of protection and legal consequences. In response to these conditions, it is proposed to delineate the boundaries between 3D brands and industrial designs. This point of view can be seen from the following aspects: general form, forms that cannot be registered, public recognition, rejection due to use and extension of distinctiveness caused by the logo which is the scope of the brand. Key Words: Legal Certainty, Three dimensional form, Overlapping, Copyright.
Eksistensi Aliran-Aliran Kepercayaan dalam Sistem Bernegara di Indonesia I Gede Abdhi Satrya Mahardika; I Gede Yusa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2022)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini ialah untuk mengkaji permasalahan apakah dengan menganut suatu aliran kepercayaan merupakan hal bertentangan dengan Sila Pertama Pancasila, dan bagaimana kebijakan pemerintah terhadap aliran kepercayaan yang mengakibatkan terjadinya permasalahan hak bagi para penganutnya. Penelitian ini berupa penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, serta pendekatan kasus untuk mengkaji permasalahannya. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer yang berupa berbagai macam peraturan perundang-undangan dan juga yurisprudensi, serta bahan hukum sekunder yang terdiri dari beberapa buku serta jurnal ilmiah yang relevan dengan masalah dalam penelitian. Data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui teknik studi dokumen, dan selanjutnya dianalis menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa dengan menganut suatu aliran kepercayaan bukanlah hal yang bertentangan dengan Sila Pertama dari Pancasila, dan kebijakan pemerintah yang cenderung mengarahkan aliran-aliran kepercayaan untuk berinterelasi dengan agama-agama yang diberikan pengakuan secara resmi oleh pemerintah, mengakibatkan terjadinya permasalahan hak yang dialami oleh para penganut aliran kepercayaan. Permasalahan hak yang dialami oleh para penganut aliran kepercayaan, pada dasarnya disebabkan oleh tidak terselesaikannya konsepsi dasar negara yang tidak berupa agama, akan tetapi juga tidak merupakan negara sekuler yang memisahkan hubungan antara agama dengan negara. Kata Kunci: Aliran Kepercayaan, Sila Pertama, Pancasila, Permasalahan Hak ABSTRACT The research aim is to examine the problems of whether adhering to an onflow of belief is contrary with The First Principle of Pancasila, and how the government’s policy towards the onflow of belief that causes rights problems for its adherents. This research is a normative legal research that uses a statutory approach, a conceptual approach, and a case approach to examine the problems. The legal materials that used are primary legal material in the form of various kinds of legislation and jurisprudence, and secondary legal materials consisting of several books and scientific journals that are relevant with the problem in this research. The data in this study were collected through the document study techniques, and then analyzed by using qualitative analysis techniques. The results of the reseach are showing that adhering to an onflow of belief is not contrary to The First Principle of Pancasila, and the government’s policy that tend to direct these onflow of belief to interrelate with religions that are officially recognized by the government, resulting in rights problems that experienced by the adherents of the onflow of belief. Regarding to the problems of the right that experienced by the adherents of an onflow of belief, basically caused by the unfinished basic concept of the state which is not in the form of religion, but also not a secular state that separates the relationship between religion and the state. Key Words: Onflow of Belief, The First Principle, Pancasila, Problems of The Right
Analisis Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Surat Edaran Nomor 497 Tahun 2020 Ni Made Krisnayanthi
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2022)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk memperluas wawasan tentang Permenkuham No. 10/2020 dan SE No. PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020 serta mengetahui yang menjadi persyaratan untuk narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat dan cuti menjelang bebas mengetahui perbedaan hak integrasi serta asimilasi Ketika keadaan normal dengan keadaan periode Covid- 19. Metode penelitian yang digunakan berupa metode penelitian hukum normatif yang dimana menggunakan sistem pengumpulan serta menganalisis bahan yang didapatkan baik itu bahan primer dan sekunder. Bahan hukum primer yang digunakan yaitu perundang-undangan, sedangkan bahan hukum sekunder yang digunakan yaitu buku, dan jurnal hukum. Jurnal ini menggunakan pendekatan pada peraturan perundang- undangan (the statue approach), pendekatan analisis (analytical approach). Hasil dari studi menyatakan Terdapat respon negative dari masyarakat yang menyebabkan adanya “Pemerkuham No. 10/2020 yang disertai dengan SE No: PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020” mengenai pembebasan pidana oleh pemerintah. Simpulan yang menjelaskan mengenai “pembebasan bersyarat narapidana Indonesia sesuai ketentuan Pasal 15, Pasal 16, dan Pasal 17 KUHP”. Proses tersebut melewati hak integrasi serta hak asimilasi yang sudah ditetapkan ketika darurat Virus Covid-19 yang tidak bisa ditetapkan pada Indonesia ketika kondisi yang normal. Sesuai dengan simpulan tersebut, didapati saran jika pemerintah hendaknya melihat dan menganalisa masa berlaku akan putusan tentang bebasan narapidana saat pandemic Virus Covis-19. Kata Kunci : Pembebasan Bersyarat, Virus Covid-19, Perundang- undangan ABSTRACT This research aims to expand the horizons about Permenkuham No. 10/2020 and SE No. PAS-497. PK.01.04.04 of 2020 and knowing the requirements for prisoners to get parole and leave before being free to know the differences in integration and assimilation rights when the situation is normal with the state of the Covid-19 period. The research methods used is normative legal research methods that use the collection system and analyze the materials obtained both primary and secondary materials. The primary legal materials used are legislation, while the secondary legal materials used are books, and legal journals. This journal uses an approach to legislation (the statue approach), analytical approach (analytical approach). The results of the study stated that there was a negative response from the community that caused the existence of "Pemerkuham No. 10/2020 which was kept with SE No: PAS-497. PK.01.04.04 of 2020" regarding criminal release by the government. The conclusion explaining "the parole of Indonesian prisoners in accordance with the provisions of Article 15, Article 16, and Article 17 of the Criminal Code". The process bypasses the integration rights and assimilation rights that have been established during the Covid-19 Virus emergency that cannot be established in Indonesia when conditions are normal. In accordance with the conclusion, it was found that the government should look at and analyze the validity period of the verdict on the release of prisoners during the Covis-19 Virus pandemic. Keywords: Conditional Release, Covid-19 Virus, Legislation.
Pengaturan Hukum Perkawinan Beda Agama Ditinjau Dari Undang Undang Perkawinan I Gusti Ayu Kireina Evarini Satriawan; Anak Agung Sri Indrawati
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2022)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum dari perkawinan yang dilakukan oleh kedua pasangan yang memeluk agama berbeda jika ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan regulasi yang berkaitan dengan isu hukum secara konseptual. Hasil studi penelitian menunjukkan bahwa tidak adanya ketentuan khusus yang menjelaskan mengenai perkawinan beda agama di Indonesia, namun bila ditinjau pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 keabsahan suatu perkawinan dirumuskan pada Pasal 2 ayat (1) yakni “Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu” sehingga kehadiran dari Pasal 2 ayat (1) memberikan bukti bahwa faktor agama yang menjadi faktor penentu keabsahan suatu perkawinan dapat dianggap sah atau tidak sah. Ketentuan ini menunjukan perkawinan tidak hanya merupakan perbuatan perdata namun juga merupakan suatu perbuatan keagamaan. Apabila menurut hukum agama telah melarang dilaksanakannya perkawinan berbeda agama, maka menurut undang-undang perkawinan juga dilarang, sebab mengakibatkan perkawinan tidak sah. Perkawinan tidak sah akan berimplikasi pada kedudukan anak, bahwa kedudukan sebagai anak ditentukan oleh keabsahan dari perkawinan kedua orang tuanya. Jadi, perkawinan beda agama merupakan perkawinan yang tidak sah berdasar hukum masing-masing agama, akibatnya anak yang terlahir merupakan anak tidak sah atau anak di luar perkawinan. Kata Kunci: Implikasi Hukum, Perkawinan Beda Agama, Undang-Undang Perkawinan ABSTRACT This journal aims to find out the legal arrangements of marriage performed by both couples who embrace different religions if reviewed from Law Number 1 of 1974 on Marriage. The method used in this research is normative legal research using a statutory and regulatory approach related to legal issues conceptually.. The results of the study showed that there is no specific provision governing the marriage of different religions in Indonesia, but when reviewed in Law Number 1 of 1974 that marriage status stated in Article 2 paragraph (1) that is “Marriage is legal if it is carried out according to the laws of each religion and belief” so Article 2 paragraph (1) provides evidence that religion is the determinant of a marriage status considered valid or invalid. This indicates that marriage is not only a civil act but also a religious act. With this marriage, it will have an impact on the status of the child, that the child's status determined by the validity of the marriage of both parents. Thus, interfaith marriage is an invalid marriage according to the laws of each religion, as a result of which the child born is also an illegitimate child or a child outside marriage according to the law of marriage. Keywords: Legal Implication, Interfaith Marriage, Marriage Law
Analisa Pengaturan Pelaksanaan Tindak Pidana Aborsi oleh Anak Korban Perkosaan dan Perlindungan Hukumnya Putu Dea Anindita Putri Biantara; Diah Ratna Sari Hariyanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2022)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Adapun tujuan dalam penulisan artikel ini yaitu untuk menganalisa pengaturan mengenai pelaksanaan tindak pidana aborsi yang dilaksanakan oleh anak di bawah umur di Indonesia, dan juga bentuk perlindungan khusus yang diberi kepada anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana tersebut, yang sekaligus juga merupakan seorang korban dari tindak pidana perkosaan. Dalam penulisan artikel ini memakai metode penelitian hukum normative, dengan melalukan pendekatan terhadap perundang-undangan dan juga kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penulisan artikel ini menggunakan teknik kepustakaan, kemudian teknik analisisnya dilakukan teknik analisis deskriptif kualitatif. Adapun temuan dari penulisan artikel ini adalah tidak terdapat aturan yang secara khusus mengatur mengenai tindakan aborsi yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Namun, Pasal 346 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 75 Undang-Undang Kesehatan dapat menjadi dasar hukum dalam pelaksanaannya. Adapun tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh anak di bawah umur akibat dari ia merupakan seorang korban dari tindak pidana perkosaan, menurut Pasal 75 ayat (2) huruf b Undang-Undang Kesehatan diberikan sebuah pengecualian terhadap pelaksanaan aborsi dengan kriteria tertentu, salah satunya adalah bagi korban perkosaan, asalkan hal tersebut dapat dibuktikan terdapat terjadinya indikasi perkosaan sebagaimana diatur di dalam Pasal 34 Kesehatan Reproduksi. Dalam kasus seperti ini pula, anak yang sebagai korban berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 133 Undang-Undang Kesehatan, Pasal 89-90 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Pasal 69A Undang-Undang Perlindungan Anak. Kata Kunci: aborsi, hukum pidana, perkosaan, anak ABSTRACT The purpose of writing this article is to analyze the regulation regarding the implementation of the criminal act of abortion carried out by minors in Indonesia, as well as the special forms of protection given to minors who commit these crimes, who are also victims of the crime. rape crime. In writing this article, the normative legal research method is used, by taking an approach to legislation and cases. The technique of collecting legal materials in writing this article uses a library technique, then the analysis technique is a qualitative descriptive analysis technique. The finding of this article is that there are no rules that specifically regulate abortion by minors. However, Article 346 of the Criminal Code and Article 75 of the Health Law can be the legal basis for its implementation. As for the crime of abortion committed by a minor as a result of being a victim of a crime of rape, according to Article 75 paragraph (2) letter b of the Health Law, an exception is given to the implementation of abortion with certain criteria, one of which is for victims of rape, provided that it can be proven that there is an indication of rape as regulated in Article 34 of Reproductive Health. In cases like this too, children who are victims are entitled to legal protection as stipulated in Article 133 of the Health Law, Articles 89-90 of the SPPA Law, and Article 69A of the Child Protection Law. Keywords: criminal law, abortion, rape, children

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

2022 2022


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 03 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 12 No 1 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 11 No 08 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 11 No 1 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 10 No 1 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 9 No 1 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol. 06, No. 05, November 2018 Vo. 06, No. 04, Agustus 2018 Vol. 06, No. 03, Mei 2018 Vol. 06, No. 02, Maret 2018 Vol. 06, No. 01, Januari 2018 Vol 7 No 1 (2018) Vol 05, No. 05, Desember 2017 Vol. 05, No. 04, Oktober 2017 Vol. 05, No. 03, Jun 2017 Vol. 05, No. 02, April 2017 Vol. 05, No. 01, Januari 2017 Vol. 04, No. 06, Oktober 2016 Vol. 04, No. 05, Juli 2016 Vol. 04, No. 04, Juni 2016 Vol. 04, No. 03, April 2016 Vol. 04, No. 02, Februari 2016 Vol. 04, No. 01, Februari 2016 Vol. 03, No. 03, September 2015 Vol. 03, No. 02, Mei 2015 Vol. 03, No. 01, Februari 2015 Vol. 02, No. 05, Oktober 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Mei 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Januari 2014 Vol. 01, No. 07, November 2013 Vol. 01, No. 06, September 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Juni 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, no. 01, Maret 2013 More Issue