cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Desa
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Desa merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum dan Masyarakat dan Dasar-dasar Ilmu Hukum. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Adat, Hukum Adat Bali, Hukum dan Kebudayaan, Hukum Hindu, Antropologi Hukum, Gender dalam Hukum, Filsafat Hukum, Etika dan Tanggung Jawab Profesi, Penalaran dan Argumentasi Hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 583 Documents
AKIBAT HUKUM TERHADAP AKTA PEMBERIAN HAK PAKAI ATAS TANAH HAK MILIK YANG TIDAK DIDAFTARKAN
Kertha Desa Vol 11 No 4 (2023)
Publisher : Kertha Desa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji mengenai pengaturan pendaftaran akta pemberian hak pakai atas tanah hak milik dan akibat hukum dari tidak didaftarkannya akta pemberian hak pakai atas tanah hak milik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa berkaitan dengan pendaftaran akta pemberian hak pakai atas tanah hak milik diawali dengan adanya akta yang dibuat oleh PPAT berupa akta pemberian hak pakai atas hak milik yang diatur di dalam Pasal 53 ayat (3) PP 18/2021, kemudian persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan permohonan hak pakai diatur dalam Pasal 114 ayat (3) Permen 18/2021 dan setelah permohonan dilengkapi maka sesuai dengan Pasal 54 ayat (1) PP 18/2021 untuk pemberian hak pakai wajib didaftarkan pada kantor pertanahan. Akibat hukum dari tidak didaftarkannya akta pemberian hak pakai atas tanah hak milik adalah akta pemberian hak pakai diatas tanah hak milik yang dibuat tidak mengikat pihak ketiga. This study aims to examine the regulation of registration of deed of right of use on freehold land and the legal consequences of not registering the deed of right of use on freehold land. This research uses normative legal research method with statute approach. The results of the study show that with a deed made by PPAT in the form of deed of use right over freehold land as regulated in Article 53 paragraph (3) of PP No. 18 of 2021 then the requirements that must be met to apply for the right of use are regulated in Article 114 paragraph (3) of Permen No. 18 of 2021 and after the application completed in accordance with Article 54 paragraph (1) of PP No. 18 of 2021, the granting of the right of use must be registered at the land office. The legal consequences of not registering the deed of the right of use on freehold land is that the deed of right of use on freehold land is made non- binding to third parties.
PERLINDUNGAN HUKUM MINORITY SHAREHOLDER PADA PERSEROAN TERBATAS YANG DINYATAKAN PAILIT BERDASARKAN PRINSIP KEADILAN
Kertha Desa Vol 11 No 3 (2023)
Publisher : Kertha Desa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan Jurnal dibuat untuk mengkaji perlindungan hukum serta tahapan dalam penerapan prinsip keadilan bagi setiap pemilik saham minoritas dalam PT Tertutup yang dinyatakan pailit. Penulisan dibuat melalui pendekatan perundang-undangan dengan mengaplikasikan teknik penelitian hukum normatif. Hasil daripada penulisan jurnal mengindikasikan bahwa aturan yang menjamin kepastian hukum terkait upaya bagi para pemegang saham minoritas untuk memperjuangkan haknya saat perusahaan dinyatakan pailit, secara nasionalltelah diatur melalui asas pokok dalam Tata Kelola Perusahaan yang Baik yang diakui KNKG (Komite Nasional Kebijakan Governance) dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pelaksanaannya di lapangan mencakup beberapa prinsip keadilan terhadap pemegang saham minoritas yang diabaikan dikarenakan kurangnya ketegasan, pemahaman serta kesadaran akan hukum oleh berbagai organ-organ di dalamnya. Through this article, author wants to examine and cover the legal protection for minority shareholders especially in Closed Limited Liability Companies that are declared bankrupt based on the principle of fairness. The writing exert normative juridicial legal delving methods with statue approach. Results of this writing indicate that the rules which ensure legal certainty related to efforts for minority shareholders to fight for their rights when the company is declared bankrupt, have been regulated nationally through the Good Corporate Governance Principles which has been recognized by the National Committee on Governance Policy (KNKG) written in Government Regulation concerning Limited Liability Companies Number 40 Year 2007. However, in its implementation there are still many principles of justice for minority shareholders that are ignored due to the lack of firmness, understanding and awareness of the law by various organs.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK TERKENAL: PEMBANGUNAN EKONOMI DAN PERLINDUNGANNYA DI DIMENSI INTERNASIONAL
Kertha Desa Vol 11 No 4 (2023)
Publisher : Kertha Desa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Studi ini bertujuan guna menganalisis hubungan antara perlindungan hukum kekayaan intelektual yang diberlakukan pada suatu negara dengan pembangunan ekonomi suatu negara serta perlindungan hukum pada merek terkenal pada perspektif kekayaan intelektual khususnya dimensi internasional. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan analisis yang dianalisis dengan deskriptif kualitatif. Hasil studi memperlihatkan perkembangan ekonomi sebuah negara bergantung pada sektor perdagangannya, yang terpengaruh juga dari keunggulan komparatif yang dipunya. Keunggulan komparatif tergantung pada kemampuan teknologinya, dimana salah satu unsurnya ialah di bidang cakupan kekayaan intelektual. Maka, kekayaan intelektual jadi hal penting dalam meningkatkan laju perekonomian negara. Salah satu jenis Kekayaan Intelektual adalah merek terkenal. Perangkat hukum internasional guna perlindungan merek terkenal antara lain terdapat dalam Pasal 6 bis ayat (91) Konvensi Paris serta perjanjian TRIPs Pasal 16 ayat (2) dan (3). Selain itu, terdapat ekspansi terhadap perlindungan merek, yaitu Joint Recommendation Concerning Provisions on the Protection of Well-Known Marks dimana negara anggota penting untuk memperhatikan rekomendasi melindungi merek terkenal walau tidak terdaftar sekalipun. This study aims to analyze the relationship between legal protection of intellectual property imposed in a country and the economic development of a country, and the legal protection of well-known brands from the perspective of intellectual property, especially the international dimension. This study uses normative legal research method with statutory, conceptual and analytical approaches that are analyzed descriptively and qualitatively. The results of the study show that a country's economic development depends on its trade sector, which is also determined by its comparative advantage. Comparative advantage depends on technological capabilities, where one of the elements is in the area of intellectual property coverage. Thus, intellectual property becomes a very important part of increasing the pace of the country's economy. One type of Intellectual Property is a well-known brand. International legal instruments in the context of protecting well-known marks, among others, are contained in Article 6 bis paragraph (91) of the Paris Convention and the TRIPs agreement Article 16 paragraphs (2) and (3). In addition, there is an expansion of brand protection, namely the Joint Recommendation Concerning Provisions on the Protection of Well-Known Marks, in which it is important for each member state to such instrument to take into account the recommendation to protect well-known brands even if they are not registered.
PENGATURAN PELECEHAN SEKSUAL NON FISIK DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
Kertha Desa Vol 11 No 4 (2023)
Publisher : Kertha Desa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan studi ini untuk mengkaji kepastian hukum mengenai pelecehan seksual yang dilakukan secara non fisik serta untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi korban pelecehan seksual non fisik. Penelitian ini menggunakan metodologi hukum dan komparatif, serta teknik penelitian hukum normatif. Selama ini pelaku pelecehan seksual non fisik seringkali dijerat dengan UU ITE, kekosongan norma hukum mengenai pelecehan seksual non fisik membuat UU ITE menjadi semacam pengalihan untuk menangani kasus pelecehan seksual non fisik di Indonesia, sampai pada akhirnya dengan adanya UU No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual diharapkan dapat mengisi kekosongan hukum pidana sebelumnya tentang tindak kekerasan seksual. Namun UU tersebut nyatanya masih memiliki kekurangan, dimana masih terdapat norma kabur terkait batasan-batasan yang dikatakan merupakan tindakan pelecehan seksual non fisik. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan mengenai pelecehan seksual non fisik menurut hukum pidana Indonesia masih bersifat subjektif dalam perundang-undangan. Dalam UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dibutuhkan mengenai batasan-batasan (patokan) yang jelas mengenai apakah suatu perbuatan dikategorikan sebagai pelecehan seksual nonfisik maupun tidak. The purpose of this study is to examine legal certainty regarding non-physical sexual harassment and to find out how legal protection is for victims of non-physical sexual harassment. This study uses legal and comparative methodologies, as well as normative legal research techniques. So far, perpetrators of non-physical sexual harassment have often been charged with the ITE Law, the absence of legal norms regarding non-physical sexual harassment has made the ITE Law a kind of diversion to deal with cases of non-physical sexual harassment in Indonesia, until finally the existence of Law No. 12 of 2022 concerning Actions Sexual Violence Crimes are expected to fill the gaps in the previous criminal law regarding acts of sexual violence. However, the law in fact still has deficiencies, where there are still blurred norms regarding the boundaries of what is said to be an act of non-physical sexual harassment. The findings of this study indicate that regulation regarding non-physical sexual harassment according to Indonesian criminal law is still subjective in legislation. In Law no. 12 of 2022 concerning Crimes of Sexual Violence requires clear boundaries (standards) regarding whether an act is categorized as non-physical sexual harassment or not.
PENGATURAN DAN KEBIJAKAN RESTRUKTURISASI KREDIT DALAM MASA PANDEMI COVID-19
Kertha Desa Vol 11 No 4 (2023)
Publisher : Kertha Desa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Studi ini bertujuan ini untuk mengetahui bagaimana pengaturan serta kebijakan apa yang dilaksanakan dari adanya restrukturisasi kredit dalam masa pandemi covid-19 ini. Restrukturisasi kredit adalah salah satu kebijakan yang diterapkan oleh pihak kreditur kepada pihak debitur sebagai upaya mengatasi kredit macet yang dialami pihak debitur. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan studi ini ialah menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan melakukan pendekatan terhadap perundang-undangan yang dilakukan dengan mengkaji isu hukum menggunakan beberapa referensi seperti buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan. Dari penulisan ini terdapat hasil yang menunjukkan bahwa penerapan kebijakan restrukturisasi kredit dalam masa pandemi ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 dan Peraturan OJK Nomor 48/POJK.03/2020, serta kebijakan yang diterapkan pada restrukturisasi kredit seperti suku bunga kredit diturunkan, jangka waktu kredit diperpanjang, tunggakan bunga kredit dikurangi, fasilitas kredit ditambah, dan konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara. This study aims to find out how the regulations and policies are implemented from the credit restructuring during this covid-19 pandemic. Credit restructuring is one of the policies implemented by creditors to debtors as an effort to overcome bad loans experienced by debtors. The research method used in writing this study is to use normative legal research methods by approaching legislation which is carried out by examining legal issues using several references such as books, journals, and statutory regulations. From this writing, there are results showing that the application of credit restructuring policies during this pandemic is contained in OJK Regulation Number 11/POJK.03/2020 and OJK Regulation Number 48/POJK.03/2020, as well as policies applied to credit restructuring such as interest rates. reduced credit, extended credit period, reduced loan interest arrears, increased credit facilities, and converted credit into temporary equity participation.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT DENGAN PEMBELIAN MASKER BEKAS (REKONDISI) DI MASA PANDEMI COVID-19
Kertha Desa Vol 11 No 4 (2023)
Publisher : Kertha Desa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum kepada konsumen, terkait dengan penjualan masker bekas (rekondisi) di masa pandemi Covid-19 dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen yang dirugikan. Penulisan ini menggunakan metode hukum normatif yang memakai pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus untuk mengetahui serta menganalisis isu dari kasus ini. Hasil studi menunjukan bahwasannya perlindungan hukum terhadap konsumen saat ini sedang lemah, hal ini dibuktikan dengan tidak terpenuhinya hak konsumen sehingga menyebabkan kerugian terhadap konsumen. Perlindungan konsumen yaitu suatu cara agar memberikan jaminan dan kejelasan aturan kepada konsumen. Dalam penjualan masker bekas disituasi pandemi ini, dapat disebutkan bahwa pelaku usaha tidak memberikan hak pada konsumen yang mana sudah dimuat dalam pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen untuk mendapatkan haknya untuk produk yang nyaman serta aman saat digunakan oleh konsumen dan Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Akibat adanya kerugian penjual wajib untuk bertanggung jawab atas produk yang diperdagangkan, tanggung jawab tersebut menerapkan prinsip tanggung jawab mutlak (Strict Liability) The purpose of this paper is to find out and analyze legal protection to consumers, related to the sale of used (reconditioned) masks during the Covid-19 pandemic and the responsibility of business actors to consumers who are harmed. This writing uses a normative legal method that uses a statutory approach and a case approach to identify and analyze the issues of this case. The results of the study show that legal protection for consumers is currently weak, this is evidenced by the non-fulfillment of consumer rights, causing harm to consumers. Consumer protection is a way to provide guarantees and clarity of rules to consumers. In the sale of used masks in this pandemic situation, it can be stated that business actors do not give rights to consumers, which has been stated in Article 4 of Law no. 8 of 1999 concerning Consumer Protection to obtain their rights to products that are comfortable and safe when used by consumers and Law no. 36 of 2009 concerning Health. As a result of a loss, the seller is obliged to be responsible for the product being traded, this responsibility applies the principle of absolute responsibility (Strict Liability).
PENGATURAN PENANGANAN BANK GAGAL BERDAMPAK SISTEMIK OLEH LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA
Kertha Desa Vol 11 No 3 (2023)
Publisher : Kertha Desa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pengaturan penanganan bank gagal berdampak sistemik oleh lembaga penjamin simpanan berdasarkan hukum positif Indonesia. Penelitian ini mempergunakan metode penelitian hukum normatif dengan cara deskriptif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan penanganan bank gagal berdampak sistemik tercantum secara umum dalam Pasal 37A ayat (1) dan Pasal 37 ayat (2) huruf b UU Perbankan, Pasal 33 UU Bank Indonesia, dan Pasal 18 Perpu JPSK. Namun hal tersebut menimbulkan adanya konflik norma terkait dengan pengaturan bank gagal berdampak sistemik karena berbeda dengan yang tercantum dalam Pasal 18 Perpu JPSK. Sebagai solusinya dalam UU PPKSK, penanganan bank gagal yang berdampak sistemik meyerahkan penanganannya kepada LPS berdasarkan UU PPKSK dan UU LPS. Lembaga Penjamin Simpanan dalam melakukan penanganan, pengturannya tercantum di UU LPS dan Peraturan yang dibuat dan dikeluarkan oleh LPS itu sendiri. Terkait penanganan bank gagal sistemik, penanganannya dijelaskan dalam PLPS No. 3/PLPS/2008 tentang Perubahan PLPS No. 5/PLPS/2006 tentang Penanganan Bank Gagal Yang Berdampak Sistemik. Penanganan oleh LPS berdasarkan UU LPS dan Peraturan LPS tersebut dilakukan dengan menghadirkan maupun tidak menghadirkan pemegang saham lama sebagai penyetor modal. The purpose of this study is to examine the regulation of the handling of failed banks with systemic impact by the Indonesia Deposit Insurance Corporation based on positive law in Indonesia. This study uses normative legal research method in a descriptive way through a statutory approach. The results of the study show that arrangements for handling failed banks that have systemic impact are generally regulated in Article 37A paragraph (1) and Article 37 paragraph (2) letter b of the Banking Law, Article 33 of the Bank Indonesia Law, and Article 18 of Government Regulation in Lieu of Law number 4 of 2008 concerning the Financial System Safety Net. However, this creates conflict of norms in the case of failed bank regulations having systemic impact because it is different from what is stipulated in Article 18 of Government Regulation in Lieu of Law number 4 of 2008 concerning the Financial System Safety Net. As solution, in Law number 9 of 2016 concerning Prevention and Handling of Financial System Crisis, the handling of failed banks that have systemic impact is handed over to Indonesia Deposit Insurance Corporation which is regulated in the Indonesia Deposit Insurance Corporation law and Indonesia Deposit Insurance Corporation regulation number 3/PLPS/2008 concerning Amendment to Indonesia Deposit Insurance Corporation regulation number 5/PLPS/2006 concerning Handling of Failing Banks with Systemic Impact.
PENGATURAN TERHADAP PEMBUANGAN PRASARANA UPACARA NGABEN DI BALI KE LAUT
Kertha Desa Vol 11 No 4 (2023)
Publisher : Kertha Desa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah kegiatan atau tindakan membuang prasarana upacara ngaben ke laut di bali ialah suatu perbuatan pidana dan bilamana kegiatan dan tindakan itu ialah suatu tindakan pidana apa tanggung jawab hukumnya. Jurnal ini menggunakan metode hukum normative dan menggunaakan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan analisis dari penilitan ini pengaturan mengenai pembuangan prasarana upacara ngaben ke laut di bali tidak ada peraturan yang mengatur secara khusus, tetapi secara umum hukum yang mengatur mengenai suatu tindakan yang dapat merusak lingkungan dan mencemari lingkungan di atur dalam UU No. 32 tahun 2009 dan juga diatur dalam PERDA Prov Bali No. 1 Tahun 2017. Dikarenakan kegiatan tersebut bisa mengakibatkan kontaminasi lingkungan dan kerusakan lingkungan. Akan tetapi pembuangan prasarana upacara ngaben ke laut tidak dapat dikenakan suatu hukuman pidana dikarenakan Indonesia menganut sifat melawan hukun materiil yang bersifat negative, yang dimana dalam aliran sifat melawan hukum materiil yang bersifat negative bermakna yaitu kaidah-kaidah yang hidup dalam masyarakat yang tidak di atur dalam hukum tertulis dibenarkan keberadaanya oleh negara sebagai sebuah hal untuk bisa menghapuskan sifat melawan hukumnya yang melengkapi uraian atau unsur-unsur sebuah hukum atau kaidah, yang artinya suatu tindakan secara legal yang diuraikan dalam kaidah hukum dihapuskan sifat melawan hukumnya, karena kaidah-kaidah yang tumbuh dalam masyarakat ini dikatakan sebagai argumen pembenar. The purpose of this research is to find out whether the activity or act of throwing the infrastructure for the Ngaben ceremony into the sea in Bali is a criminal act and if the activity and action is a criminal act what is the legal responsibility. This journal uses normative legal methods and uses a statutory approach. Based on the analysis of this research, there are no regulations regarding the disposal of the infrastructure for the Ngaben ceremony to the sea in Bali, but in general the laws governing actions that can damage the environment and pollute the environment are regulated in Law no. 32 of 2009 and also regulated in PERDA Prov Bali No. 1 of 2017. Because these activities can result in environmental contamination and environmental damage. However, the disposal of the infrastructure for the Ngaben ceremony into the sea cannot be subject to a criminal penalty because Indonesia adheres to the nature of violating material law which is negative, which in the flow of unlawful material nature which is negative means that the rules that live in society are not regulated in written law justifies its existence by the state as a thing to be able to eliminate its unlawful nature which completes the description or elements of a law or rule, which means that an action legally described in the rule of law is eliminated by its unlawful nature, because the rules grow in this society is said to be the justifying argument.
SANKSI PIDANA BAGI PELAKU KEJAHATAN PERSETUBUHAN YANG DILAKUKAN TERHADAP ANAK DI WILAYAH HUKUM POLDA BALI
Kertha Desa Vol 11 No 5 (2023)
Publisher : Kertha Desa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana sanksi pidana yang diterapkan pada pelaku persetubuhan terhadap anak dan faktor penyebab masih banyaknya terjadi kasus persetubuhan dengan korban anak di Wilayah Hukum Polda Bali. Ini merupakan penelitian hukum empiris yang berangkat dari permasalahan perbedaan antara teori dengan kenyataan atau realita yang terjadi di lapangan. Untuk menunjang jenis penelitian hukum empiris digunakan tiga pendekatan yaitu pendekatan secara kasus, fakta dan juga pendekatan undang-undang. Hasil yang didapat dari studi ini adalah terdapat dua kategori faktor penyebab masih terjadinya kasus persetubuhan dengan korban anak di Wilayah Hukum Polda Bali yaitu faktor internal dan juga faktor eksternal. Faktor internal yaitu pelaku persetubuhan diduga memiliki kelainan seksual, sedangkan faktor eksternal yaitu masih minimnya perhatian orang tua kepada korban, faktor lingkungan sekitar, faktor ekonomi, faktor dipengaruhi minuman beralkohol dan faktor adanya kemajuan teknologi. Sanksi pidana yang diberikan kepada pelaku persetubuhan dengan korban anak diatur dalam Pasal 81 ayat (1) jo. Pasal 76D UU No. 17 Tahun 2016 yang mengatur bahwa sanksi pidana penjara bagi pelaku persetubuhan dengan korban anak adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun yang diikuti dengan pembayaran denda paling banyak sebesar lima miliar rupiah (Rp. 5.000.000.000). This study aims to examine how criminal sanctions are applied to perpetrators of sexual intercourse to the children and the factors that caused there are still many cases of sexual intercourse with child victims in the Bali Police Legal Area. This is empirical legal research that departs from the problem that has difference between theory and implementation. To support this type of empirical legal research, three approaches are used, namely the case approach, facts and also the legal approach. The results obtained from this study are that there are two categories of factors that cause cases of sexual intercourse with child victims in the Bali Police Legal Area, namely internal factors and external factors. Internal factors, namely the perpetrators of sexual intercourse are suspected of having sexual disorders, while external factors are the lack of parental attention to the victims, environmental factors, economic factors, factors influenced by alcoholic beverages and technological advances. Criminal sanctions given to perpetrators of sexual intercourse with child victims are regulated in Article 81 paragraph (1) jo. Article 76D of Law no. 17 of 2016 which stipulates that the prison sentence for perpetrators of sexual intercourse with child victims is a minimum of 5 years and a maximum of 15 years, followed by the payment of a maximum fine of five billion rupiah (Rp. 5,000,000,000).
PERLINDUNGAN PRODUK GARAM TRADISIONAL DESA PESINGGAHAN BERPOTENSI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL MELALUI INDIKASI GEOGRAFIS
Kertha Desa Vol 11 No 5 (2023)
Publisher : Kertha Desa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan tulisan ilmiah ini yakni untuk mengkaji perlindungan hukum bagi produk garam tradisional desa pesinggahan terkait kepemilikan kekayaan intelektual. Metode yang digunakan berupa penelitian hukum empiris melalui pendekatan peraturan perundang-undangan serta pendekatan fakta. Dari penelitian ini hasilnya mengemukakan bahwasannya perlindungan hukum bagi produk garam tradisional desa pesinggahan merupakan HKI khususnya warisan budaya desa pesinggahan, dan secara nasional di Indonesia mengacu pada UU No. 28 Tahun 2014 mengenai Hak Cipta dan UU No. 20 Tahun 2016 tentant merk dan indikasi geografis. Garam desa pesinggahan bisa dijadikan produk indikasi geografis jika mumpuni syarat tertentu (objektif dan subjektif). Diharapkan pemerintah desa berperan aktif dalam mengoptimalkan produk garam desa pesinggahan agar dapat memiliki hukum perlindungan yang kuat dalam bentuk hak kekayaan intelektual sebagai potensi dari indikasi geografis wilayah klungkung. The purpose of this scientific paper is to examine the legal protection for traditional salt products in the Pesingahan Village regarding the ownership of intellectual property. The method used is in the form of empirical legal research through a statutory and factual approach. From this research, the results suggest that legal protection for traditional salt products in Pesinggahan Village is an IPR, especially the cultural heritage of Pesinggahan Village, and nationally in Indonesia it refers to Law no. 28 of 2014 concerning Copyright and Law no. 20 of 2016 concerning brands and geographical indications. Pesinggahan village salt can be used as a product of geographical indications if it fulfills certain conditions (objective and subjective). It is hoped that the village government will play an active role in optimizing salt products in the Pesinggahan Village so that they can have strong legal protection in the form of intellectual property rights as a potential geographical indication for the Klungkung region.