Articles
11 Documents
Search results for
, issue
"Vol 43 No 1 (2009)"
:
11 Documents
clear
Pola Interpretasi Norma Fiqh pada Produk Perbankan Syariah Indonesia
Mujib, Abdul
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 43 No 1 (2009)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/ajish.v43i1.88
Sebagai sebuah produk keilmuan hukum Islam, produk perbankan syari'ah, semestinya merupakan hasil dari interpretasi sebagaimana yang diharapkan dalam teori interpretasi yang, atau berangkat dari kenyataan dan kebutuhan pasar. Pada interpretasi tingkat kedua, yaitu tingkat aplikasi lembaga keuangan syariah interpretasi tertumpu pada dua metode, yaitu akomodatif dan asimilasi. Kedua metode ini, khususnya akomodatif, selama beberapa tahun terakhir tidak dapat memposisikan lembaga keuangan syariah sebagai lembaga keuangan yang berbasis theologies, akan tetapi sebaliknya justru dipersamakan dengan produk-produk konvensional. Sehingga metode yang ditawarkan dalam pengembangan produk perbankan syariah di masa-masa mendatang adalah dengan menggunakan metode tanpa batas (boundless). Di mana metode boundless berakat dari tuntutan dan kebutuhan masyarakat, kemudian dilakukan penelaahan untuk menetapkan kerangka akad yang dapat dipergunakan dalam memenuhi kebutuhan pasar tersebut.
Murabahah dalam Hukum Islam dan Praktik Perbankan Syari’ah Serta Permasalahannya
Faozan, Akhmad
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 43 No 1 (2009)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/ajish.v43i1.89
Murabahah berarti jual beli di mana penjual memberitahu pembeli biaya perolehan dan keuntungan yang diinginkannya. Murabahah dalam fiqih awalnya tidak ada berhubungan dengan pembiayaan. Kemudian, digunakan oleh perbankan syari'ah dengan menambahkan beberapa konsep lain sehingga menjadi bentuk pembiayaan. Aplikasi pembiayaan murabahah pada bank syari'ah dapat digunakan untuk pembelian barang konsumsi maupun barang dagangan yang pembayarannya dapat dilakukan secara tangguh. Transaksi murabahah yang begitu mendominasi penyaluran dana pada bank syari'ah yang jumlahnya hampir mencapai tujuh puluh lima persen dari total pembiayaan dan adanya kesan bahwa semua transaksi penyaluran dana bank syari'ah dimurabahahkan, kemungkinan untuk menekan seminimal mungkin resiko yang akan menimpa bank dalam setiap penyaluran dananya. Selain itu, dibandingkan dengan mekanisme-mekanisme pembiyaan yang lain, murabahah adalah yang paling menguntungkan dan paling sedikit resikonya terhadap bank syari'ah.
Memposisikan Mudarabah dalam Konteks Bisnis Modern
Hasan, H. Sirojuddin
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 43 No 1 (2009)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/ajish.v43i1.90
Mudarabah merupakan model kerjasama yang tidak orisinal dari Islam. Rekomendasi Islam terhadap jenis kerjasama ini adalah karena nilai filosofisnya yang sangat luhur, berupa kerjasama antara pemilik modal dan pemilik keterampilan usaha. Sebagai kerjasama yang memiliki titik temu dengan nilainilai Islam, keadilan dan kemanusiaan, Islam membuat koridor yang tertuang dan dirumuskan dalam kitab-kitab fiqh. Perbankan syari’ah sebagai lembaga yang berupaya merevitalisasi mudarabah dalam konteks transaksi modern kurang bisa mewakili karakter dan nilai-nilai mudarabah yang tertuang dalam kitab fiqh tersebut. Alternatif yang mungkin dapat dilakukan adalah melakukan non-institusionalisasi mudarabah, melalui lembaga jasa murni sosial non profit, seperti baitul mal, atau lembaga perbankan sendiri dengan persyaratan yang sangat bertentangan dengan karakter bank itu sendiri.
Ketidakpastian Jenis dan Kriteria Hukum Riba dalam Perspektif Pemikiran Ulama
Mughits, Abdul
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 43 No 1 (2009)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/ajish.v43i1.91
Sebagaimana diketahui, semua agama samawi itu mengaharamkan riba, terutama Islam. Mayoritas ulama (fuqaha’) pun juga berpendapat atas keharaman riba tersebut. Hanya saja ketika ditarik kepada permasalahan jenis riba yang diharamkan dan kriteria keharamannya, maka masalah riba ini menjadi sesuatu yang debatable. Sampai Umar bin al-Khattab pernah mengatakan bahwa ayat-ayat riba turun itu pada kurun akhir risalah Nabi dan ketika Beliau wafat belum sempat menjelaskannya. Artinya dalam masalah dua hal tersebut, riba termasuk masalah hukum Islam yang belum tuntas diperdebatkan, ada yang mengharamkan secara mutlak, mengharamkan jika berlipat ganda, dan mengharamkan jika ada unsur eksploitasi. Sementara riba selalu dijadikan pembeda utama antara sistem keuangan (transaksi) konvensional dengan Islam, terutama pada perbankan Syari’ah. Tulisan ini akan menjelaskan pendapat para ulama sekitar ketidakpastiannya hukum riba tersebut yang dilihat dari dua aspek, yakni jenis dan kriterianya.
Hak Asasi Manusia Menurut Perspektif Islam
Ismail, Ismail
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 43 No 1 (2009)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/ajish.v43i1.92
Dalam pada ini, Barat menilai UDHR sebagai kontruks dari budaya mereka yang egaliter dan toleran sambil memicingkan sebelah mata terhadap penduduk dunia bagian Selatan –yang dihuni oleh negara-negara ketiga dan masyarakat Muslim-- sebagai dunia miskin, picik, tidak toleran dan anarkis. Persepsi inilah yang memunculkan pertentangan atau clash civilization antara Barat dan Timur. Meski terkesan apologis, kelahiran IUDHR dan Cairo Declaration on Human Rights in Islam (CDHRI) yang diratifikasi oleh OKI sesungguhnya merupakan upaya penjernihan yang dilakukan oleh negara-negara Muslim atas klaim Barat yang arogan, otoriter dan semena-mena. Respon serupa juga dilakukan oleh beberapa cendekiawan Muslim, semisal An-Naim. Dalam konteks keindonesiaan respon tentang HAM diberikan oleh tokoh-tokoh dan sarjana-sarjana seperti Ali Yafie, Munawir Syazali, Ahmad Basyir dan lain-lain. Mereka berupaya menggali kembali pemahaman yang lebih dinamis, up to date dan universal.
Hukum Islam: Hakikat dan Tujuan Pemberlakuan
Saidurrahman, Saidurrahman
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 43 No 1 (2009)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/ajish.v43i1.93
My main intention of writing this article howefer is very simple. Mainly I want to invite participants to paya greater attention on doing further research on Islamic law from philosophy point of view. Most of the time Islamic law is studied merely based on teology perspective. Islamic law philosophy questioned problems that is beyond of ordinary law, critically questioned absolute paradigm in the Islamic law and constructively tried to unify the branchs of Islamic law in the whole of Islamic law system which is unseparable. So Islamic law philosophy offered questions about the exact meaning and the real goal of Islamic law.
Interrelasi dan Interkoneksi antara Hermeneutika dan Ushul Fiqh
Darnela, Lindra
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 43 No 1 (2009)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/ajish.v43i1.94
Tulisan ini membahas tentang interrelasi dan interkoneksi antara hermeneutika sebagai metode penafsiran dalam Al-Qur’an dan ushul fiqh sebagai metode berfikir dalam tradisi Islam, yang dimulai dengan pengenalan tentang hermeneutika dan sekilas tentang beberapa alirannya. Kemudian tulisan ini dilanjutkan dengan membahas tentang ushul fiqh dan bagaimana pertalian (interrelasi) dan hubungan (interkoneksi) antara hermeneutika dan ushul fiqh beserta analisa tentang relasi dan koneksi antara keduanya. Hermeneutika dan ushul fiqh memiliki keterkaitan mengingat hermenutika bisa dijadikan sebagai salah satu metode dalam ushul fiqh yaitu metode al-Ma’thur dan al-Ra’yu yang menggunakan akal.
Istihsan dan Formulasinya (Pro Kontra Istihsan dalam Pandangan Mazhab Hanafi dan Syafi’i)
Nashirudin, Muh.
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 43 No 1 (2009)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/ajish.v43i1.95
Tulisan ini memberikan sedikit gambaran tentang perbedaan antara pendukung dan penentang istihsan yang pada hakikatnya hanya berupa perbedaaan redaksional. Sebagai sebuah metode penetapan hukum yang tetap berpegang pada dalil, istihsan disepakati penggunaannya oleh semua ulama. Istihsan juga tidak terbatas menggunakan qiyas khafi sebagai lawan dari qiyas jali, akan tetapi juga bisa dengan berdasar pada nash, ijma’, ‘urf, dan dharurah. Bila melihat bahwa tujuan utama penggunaan istihsan adalah menghilangkan kesulitan dan mencapai kemaslahatan maka istihsan merupakan salah satu metode penetapan hukum yang sangat mungkin untuk dilakukan pengembangan dan modifikasi agar bisa menjadi salah satu metode penetapan hukum yang dinamis, berkembang sesuai dengan perkembangan waktu.
Dinamika Fikih Pola Mazhab: Kontekstualisasi Bermazhab dalam Fikih NU
Arifi, Ahmad
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 43 No 1 (2009)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/ajish.v43i1.96
Pemikiran fikih pola mazhab yang diikuti NU pada dekade 1990-an hingga sekarang mengalami perkembangan yang cukup dinamis. Kedinamisan ini sebagai buah dari munculnya pandangan-pandangan kritis dari para ulama (intelektual) NU, terutama berkenaan dengan sikap penerimaan mereka terhadap alturâts al-qadîm berupa kitab-kitab fikih mazhab. Di antaranya adalah perlunya kontekstualisasi kitab fikih mazhab yang dimunculkan oleh Sahal Mahfudh, pengembangan metodologi fiqhnya (istinbat hukum yang ditempuh), dan perluasan cakupan tentang al-kutub al-mu’tabarah yang menjadi sumber/rujukan keputusan hukum, sehingga wacana pemikiran fikih NU semakin dinamis.
Fiqih Politik NU: Studi Pergeseran dari Politik Kebangsaan ke Politik Kekuasaan
Warid, Achmad
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 43 No 1 (2009)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/ajish.v43i1.97
Pada dasarnya, NU memandang politik sebagai upaya bersama memperbaiki negara dengan berwawasan kebangsaan. Terjun ke dunia politik (bukan politik praktis), pada masa kolonial, merupakan kewajiban agama, sebab, penjajah telah menginjak-injak martabat bangsa Indonesia, dan inilah politik kebangsaan. Akar historis keterlibatan kyai NU dalam kegiatan politik (bisa dilacak) dimulai jauh ke belakang, yakni ke masa-masa penjajahan. Pergeseran kebijakan politik kebangsaan ke politik kekuasaan yang dilakukan kyai NU sangat terkait dengan masalah perebutan kekuasaan, kedudukan, dan posisi di pemerintahan.