cover
Contact Name
Fuad Mustafid
Contact Email
fuad.mustafid@uin-suka.ac.id
Phone
+6281328769779
Journal Mail Official
asy.syirah@uin-suka.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
ISSN : 08548722     EISSN : 24430757     DOI : 10.14421/ajish
Core Subject : Religion, Social,
2nd Floor Room 205 Faculty of Sharia and Law, State Islamic University (UIN) Sunan Kalijaga, Marsda Adisucipto St., Yogyakarta 55281
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 53 No 1 (2019)" : 5 Documents clear
Perilaku Politik Elite Muhammadiyah Pada PILKADA: Studi Kasus di Wilayah Kauman Temanggung Jawa Tengah Dermawan, Andy; Warsito, Tulus; Zainuddin, Mahli
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 53 No 1 (2019)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v53i1.534

Abstract

Abstract: This article seeks to explore the influential factors behind the high number of votes for the regent candidate promoted by Muhammadiyah Religious Organization through the National Mandate Party (PAN) in the Kauman Region of Temanggung Regency. Based on the theory of rational choice, this study reveals that the the Muhammadiyah elites in Temanggung in the 2013 Regional Election tended to apply moderate-accommodative political behavior. Muhammadiyah elites were inclined to take the middle path and took adaptive measurements to respond the emerging dynamics in the political realms of the regions. The community (respondents) opted to vote for Anif Punto as the regent candidate based on rational factors considering various indicators, such as the promises of the candidates and parties, the candidates’ capabilities, the candidate’s self-confidence in his performance, and the candidate’s and the party’s vision, mission and programs. Meanwhile, as seen from the perspective of maqasid asy-syari'ah theory, the elites and the Muhammadiyah citizens at large tended to apply freedom of choice in their political behavior and politicalawareness without restricted by ideological barriers, parties or community organizations they are engaged in. They opted to vote for candidates who, in their opinion, could provide them with better future assurance and at the same time provide greater benefit to the community. Abstrak: Artikel ini mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi tingginya perolehan suara calon bupati yang diusung oleh Muhammadiyah melalui Partai Amanat Nasional (PAN) di wilayah Kauman Temanggung. Berdasar teori pilihan rasional, kajian ini menemukan fakta bahwa perilaku politik elite Muhammadiyah di Temanggung pada Pilkada 2013 adalah moderat-akomodatif. Elite Muhammadiyah memiliki kecenderungan mengambil jalan tengah dan beradaptasi dengan dinamika yang terjadi dalam realitas perpolitikan di daerah. Faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat (responden) memilih Anif Punto sebagai calon bupati adalah faktor rasional, yaitu mempertimbangkan berbagai indikator, seperti janji-janji calon dan partai, kemampuan calon, keyakinan terhadap kinerja calon, visi, misi, dan program calon dan partai. Sementara itu, jika dilihat dari perspektif maqashid asy-syari’ah, perilaku politik elite dan kesadaran warga Muhammadiyah dalam menentukan pilihannya tidak terbelenggu oleh sekat ideologi, partai atau organisasi masyarakat yang dinaungi. Pilihan ditujukan kepada calon yang menurut mereka bisa memberikan perlindungan yang lebih baik dan sekaligus memberikan kemanfaatan yang lebih besar kepada masyarakat. 
Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Prawira, Ilham Abdi
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 53 No 1 (2019)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v53i1.641

Abstract

Abstract: Initially, Law no. 21 of 2008 concerning Sharia Banking is the only juridical basis for non-litigation dispute resolution. Based on Article 55 of the Law, non-litigation dispute resolution is pursued through deliberation, banking mediation, arbitration through the National Syari'ah Arbitration (Basyarnas) or other arbitration institutions. However, with the issuance of the Constitutional Court Decision No. 93/PUU-X/2012, dispute resolution through non-litigation channels can also be pursued through a non-litigation process as contained in Law no. 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution. This study aims to further examine the concept of dispute resolution based on sharia principles and dispute resolution through non-litigation channels according to Law no. 21 of 2008. By using a normative approach and legislation, it can be concluded that the shari'ah principle in question is the principle of Islamic law which is applied in the settlement of sharia banking disputes, in this case the DSN-MUI Fatwa regarding the provisions of contracts in sharia banking and positive legal provisions as long as they do not conflict with Islamic law. The principle of freedom of contract is also guaranteed in Law no. 21 of 2008 which can be seen from the freedom in determining dispute resolution forums through non-litigation channels. Thus, legal certainty in dispute resolution through non-litigation channels can also be realized.Abstrak: Pada mulanya, Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syari’ah menjadi satu-satunya landasan yuridis bagi penyelesaian sengketa non-litigasi. Bedasarkan Pasal 55 dari UU tersebut, penyelesaian sengketa non-litigasi ditempuh dengan jalan musyawarah, mediasi perbankan, arbitrase melalui Arbitrase Syari’ah Nasional (Basyarnas) atau lembaga arbitrase lainnya. Akan tetapi, dengan terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 93/PUU-X/2012, penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi juga dapat ditempuh melalui proses non-litigasi sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Penelitian ini hendak mengkaji lebih jauh terkait konsep penyelesaian sengketa berdasarkan prinsip syari’ah dan penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi menurut UU No. 21 Tahun 2008. Dengan menggunakan pendekatan normatif dan perundang-undangan dapatlah disimpulkan bahwa prinsip syari’ah yang dimaksud adalah prinsip hukum Islam yang diberlakukan dalam penyelesaian sengketa perbankan syari’ah dalam hal ini Fatwa DSN-MUI mengenai ketentuan akad dalam perbankan syari’ah serta ketentuan-ketentuan hukum positif sepanjang tidak bertentangan dengan hukum Islam. Asas kebebasan berkontrak juga dijamin dalam UU No. 21 Tahun 2008 yang terlihat dari adanya kebebasan dalam menentukan forum penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi. Dengan demikian, kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa melalui jalur nonlitigasi juga dapat terwujud.
Wasiat Wajibah, Nonmuslim dan Kemaslahatan Hukum: Studi Putusan MA Tahun 1995-2010 Setyawan, Rahmad
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 53 No 1 (2019)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v53i1.644

Abstract

Abstract: In terms of Islamic inheritance law, nonmuslims are the parties who are prevented from obtaining inheritance. This provision is clearly stipulated in the hadith of the Prophet and has also been agreed upon by the majority of scholars. However, the Supreme Court (MA) through a number of decisions has granted nonmuslims the right to inherit property through the compulsory will. This article examines the decisions of the Supreme Court from 1995 to 2010 regarding this issue. To analyze a number of Supreme Court decisions, this study seeks to trace the legal discovery process carried out by the Supreme Court using the maṣlaḥah theory. The research analysis concluded that the provision of compulsory wills serves as a legal effort taken by the Supreme Court to create benefit and apply the princple of justice. In this case, the Supreme Court has made legal findings (rechtvinding) using the istiṣlāhi method, which emphasizes the aspect of direct benefit. The provision of a mandatory will can be legally justified, although there is no stipulation in the Al-Qur’an, hadith, or positive law that explicitly explains wills to non-Muslim heirs. In addition, the provision of the mandatory will can also be seen as a process of realizing the general principles and objectives of Islamic law.Abstrak: Dalam hukum kewarisan Islam, nonmuslim adalah pihak yang terhalang untuk mendapatkan warisan. Hal ini dinyataan seecra tegas dalam hadis nabi dan juga telah disepakati oleh mayoritas ulama. Namun demikian, Mahkamah Agung (MA) melalui sejumlah putusannya telah memberikan hak kepada nonmuslim untuk mendapatkan harta warisan melalui mekanisme wasiat wajibah. Artikel ini mengkaji putusan Mahkamah Agung sejak tahun 1995 hingga 2010. Untuk menganalisis sejumlah putusan Mahkamah Agung tersebut, kajian ini berupaya melacak proses penemuan hukum yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dengan menggunakan teori maṣlaḥah. Dari kajian dan analisis yang telah dilakukan diperolehlah kesimpulan bahwa pemberian wasiat wajibah merupakan upaya hukum yang dilakukan oleh Mahkamah Agung untuk mewujudkan kemaslahatan dan mengimplementasikan nilai-nilai keadilan. Dalam hal ini, Mahkamah Agung telah melakukan penemuan hukum (rechtvinding) dengan menggunakan metode istiṣlaḥi yang menekankan aspek kemaslahatan secara langsung. Pemberian wasiat wajibah tersebut dapat dibenarkan secara hukum, meskipun tidak ada sumber dari Al-Qur’an, hadits maupun hukum positif yang menjelaskan secara eksplisit tentang wasiat kepada ahli waris non-muslim. Selain itu, pemberian wasiat wajibah tersebut juga dapat dilihat sebagai proses realisasi prinsip-prinsip umum dan tujuan-tujuan pensyariatan hukum Islam.
Qaṭ’ī-Dzannī keharaman Riba dan Bunga Bank: Kajian Heuristik Terhadap Ayat-Ayat Riba Solahuddin, Ahmad; Musaffa, Muhamad Ulul Albab
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 53 No 1 (2019)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v53i1.1598

Abstract

Larangan ribā merupakan prinsip fundamental dalam hukum Islam yang ditegaskan secara eksplisit dalam sejumlah ayat Al-Qur’an. Namun, penerapannya terhadap bunga bank dalam sistem keuangan modern menimbulkan perdebatan hukum dan sosial yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sifat qaṭ’ī larangan ribā dalam Al-Qur’an serta menganalisis relevansi dan status hukum bunga bank melalui pendekatan heuristik. Metode yang digunakan meliputi analisis linguistik terhadap struktur dan diksi ayat, kajian historis melalui asbāb an-nuzūl, analisis koherensi tematik (munāsabah), serta pendekatan yurisprudensial terhadap ragam pandangan ulama klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan ribā bersifat mutlak dalam teks, namun penerapannya terhadap bunga bank berada pada wilayah ẓannī yang menuntut ijtihād kontekstual. Studi ini juga menemukan bahwa perbedaan pendekatan hukum, kesiapan kelembagaan, serta literasi masyarakat menjadi faktor kunci keberhasilan sistem keuangan Islam yang bebas riba. Pendekatan heuristik terbukti efektif dalam menjembatani antara idealisme normatif dan realitas ekonomi kontemporer, sekaligus memperkuat pentingnya maqāṣid asy-syarī‘ah sebagai orientasi etik dalam pengembangan keuangan syariah.
Evaluasi Maqāṣidī terhadap Fatwa DSN-MUI No. 116/IX/2017 tentang Uang Elektronik Syariah Dakum, Dakum; Tamtowi, Moh
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 53 No 1 (2019)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v53i1.493

Abstract

Abstract: The rapid development of digital payment systems has increased the demand for financial instruments that comply with Islamic law, including Sharia-compliant electronic money. DSN-MUI Fatwa No. 116/IX/2017 was issued as a normative response to this demand, but it presents several issues related to contract ambiguity, fund protection, and transparency. This study aims to evaluate the fatwa using the maqāṣid al-sharī‘ah framework developed by al-Imām al-Shāṭibī, focusing on the principles of ḥifẓ al-māl (wealth protection), al-‘adl (principle of justice), and al-maṣlaḥah (public interest). The method employed is normative-qualitative analysis through a juridical-philosophical approach, based on literature review of the fatwa document, al-Muwāfaqāt, and related fiqh and financial regulations. The results reveal that the dual-contract model (wadī‘ah and qarḍ) permitted in the fatwa potentially creates legal ambiguity and undermines user rights, especially in the absence of clear transparency and education mechanisms. Therefore, the fatwa requires operational strengthening and regulatory harmonization with financial authorities to ensure a fair, secure, and Sharia-compliant digital financial system. Abstrak: Pertumbuhan sistem pembayaran digital menuntut hadirnya instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, salah satunya adalah uang elektronik syariah. Fatwa DSN-MUI No. 116/IX/2017 hadir sebagai respons normatif atas perkembangan tersebut, namun mengandung sejumlah isu problematis terkait kejelasan akad, perlindungan dana pengguna, dan prinsip transparansi. Artikel ini bertujuan mengevaluasi fatwa tersebut dengan menggunakan pendekatan teori maqāṣid asy-syarī‘ah yang dikembangkan oleh al-Imām asy-Syāṭibī, dengan fokus pada prinsip ḥifẓ al-māl, keadilan (al-‘adl), dan kemaslahatan (al-maṣlaḥah). Metode yang digunakan adalah analisis normatif-kualitatif dengan pendekatan yuridis-filosofis berbasis studi pustaka terhadap dokumen fatwa, kitab al-Muwāfaqāt, serta sumber fikih dan regulasi keuangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan akad ganda (wadī‘ah dan qarḍ) dalam fatwa tersebut membuka ruang ambiguitas hukum dan potensi pelanggaran hak pengguna, terutama jika tidak disertai mekanisme edukasi dan transparansi yang memadai. Oleh karena itu, fatwa ini perlu diperkuat dengan pedoman operasional yang lebih detail serta harmonisasi regulatif dengan otoritas keuangan demi menciptakan sistem keuangan syariah digital yang adil, aman, dan maslahat.

Page 1 of 1 | Total Record : 5