cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ADMINISTRATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Science, Education,
Arjuna Subject : -
Articles 31 Documents
Search results for , issue "Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum" : 31 Documents clear
PERLINDUNGAN TERHADAP WARGA NEGARA INDONESIA DI LUAR NEGERI MENURUT HUKUM INTERNASIONAL Vensy Eli Maria Tabita
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aturan hukum perlindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri menurut hukum internasional dan untuk mengetahui implementasi dalam praktik perlindungan hukum terhadap warga negara Indonesia di luar negeri. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Berdasarkan aturan mengenai pelindungan WNI di luar negeri, WNI berhak mendapat perlindungan dari negara, dimanapun ia berada. Dalam hal ini, perwakilan diplomatik mempunyai tugas mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara, terutama melindungi WNI serta badan hukum Indonesia di negara penerima dan/atau organisasi internasional melalui pelaksanaan hubungan diplomatik dengan negara penerima dan/atau organisasi internasional. 2. Negara sebagai wadah bagi warga negara mempunyai peran yang harus menciptakan kesejahteraan keamanan bagi setiap warga negaranya. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban serta tanggung jawab perwakilan diplomatik dan konsuler dalam melindungi WNI di luar negeri dikarenakan kewajiban tersebut negara dengan perangkat hukum sebagai landasan yuridis dapat menjalankan perannya sebagai negara, sehingga semua regulasi yang diundangkan harus dimaknai sebagai upaya negara mewujudkan perannya dalam rangka memberikan perlindungan dan kesejahteraan terhadap setiap WNI yang mengalami kasus di luar negeri karena setiap warga negara berhak atas perlindungan dan bantuan hukum, tanpa terkecuali.Kata Kunci : warga negara indonesia, luar negeri, hukum internasional
PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (Studi Kasus Putusan Nomor 676/Pdt.G/2020/PN.Sby) Angelique Maria Tuerah
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji Pengaturan Perjanjian Utang Piutang Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan untuk mengetahui dan mengkaji Akibat Perbuatan Melawan Hukum dalam Perjanjian Utang Piutang Studi Kasus Putusan Nomor 676/Pdt.G/2020/PN.Sby. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan mengenai perjanjian utang piutang menurut KUH Perdata tidak memberikan dasar hukum yang jelas. Namun istilah tersebut dapat disamakan dengan perjanjian pinjam meminjam. 2. Pasal 1365 dan Pasal 1366 KUH Perdata mengatur perbuatan melawan hukum yang mengharuskan pelaku yang menimbulkan kerugian untuk menggantinya. Studi kasus putusan nomor 676/Pdt.G/2020/PN.Sby secara tegas terlihat bahwa Tergugat memiliki utang kepada Penggugat tetapi tidak menyelesaikan kewajibannya oleh sebab itu dinyatakan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum karena menelantarkan objek jaminan yang diberikan kepada Penggugat sehingga menimbulkan kerugian bagi Penggugat dan dalam putusan pengadilan bahwa Tergugat harus membayar ganti rugi utang pokok beserta dengan bunganya. Kata Kunci : perbuatan melawan hukum, perjanjian utang piutang
ANALISIS YURIDIS UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS GENDER Juan Agusto Tatimu
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui aturan yang terkait dengan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual berbasis gender dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban kekerasan berbasis gender ditinjau dari Undang-undang tentang Perlindungan saksi dan korban. Dengan metode penelitian sosiologi hukum, kesimpulan yang didapat: 1. Pelanggaran hak asasi manusia terjadi pada semua subyek hukum termasuk perempuan dan anak dimana kelompok ini merupakan subyek yang rentan khususnya kekerasan seksual, hal ini terlihat dari semakin meningkatnya kasus dan beragam jenis kekerasan yang terjadi. Ruang lingkup pengaturan mengenai penghapusan kekerasan seksual meliputi pencegahan, penanganan, perlindungan dan pemulihan bagi korban, serta penindakan pelaku. 2. Pelaksanaan perlindungan hukum korban kekerasan seksual secara umum sudah berjalan sesuai dengan peraturan perundang- undangan, akan tetapi masih ditemukan tindakan kurang simpatik dari penyidik di kepolisian terhadap terperiksa yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan pada perempuan. Hal tersebut menunjukkan bahwa proses penanganan perkara tindak pidana kekerasan pada perempuan di kepolisian belum sepenuhnya berperspektif gender mainstreaming, karena masih ada tindakan penyidik yang kurang simpatik dengan menggunakan kekerasan dalam proses penyidikan. Kata Kunci : kekerasan seksual berbasis gender
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA/PENJUAL TERHADAP BARANG YANG TIDAK SESUAI DENGAN IKLAN PADA SITUS JUAL-BELI ONLINE Victoria Chrisye Gledies Ruth Rokot; refly singal; Refly Umbas
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab penjual terhadap barang yang tidak sesuai dengan iklan ketika diterima oleh konsumen dan untuk mengetahui sanksi bagi produsen/penjual terhadap barang yang tidak sesuai iklan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pelaku usaha/penjual yang melakukan jual-beli melalui internet bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh kesalahan penjual yang menjadi tanggungannya. Prinsip tanggung jawab menuntut penjual untuk memenuhi prestasinya sesuai iklan dan kontrak. Apabila terjadi wanprestasi, penjual wajib bertanggung jawab dengan ganti rugi, pemenuhan kontrak, pembatalan, denda, proses hukum, hingga pemulihan reputasi demi mengembalikan kepercayaan konsumen. Tanggung jawab ini menjadi kunci penting dalam menjaga profesionalitas dan keberlanjutan bisnis jual-beli. 2. Pelaku usaha/penjual dapat dikenakan sanksi berupa ganti rugi materiil kepada konsumen, pemenuhan kontrak dengan memberikan barang sesuai iklan, sanksi hukum berdasarkan putusan pengadilan, serta penurunan reputasi usaha. Sanksi-sanksi ini merupakan konsekuensi dari prinsip tanggung jawab pelaku usaha atas wanprestasi atau tidak terpenuhinya kewajiban sesuai perjanjian jual-beli. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan mendorong penjual/produsen bertindak profesional sesuai iklan produknya. Kata Kunci : barang yang tidak sesuai dengan iklan, jual-beli online
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA KONTRAK ATAS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA OLEH PERUSAHAAN DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN Syalom Lumenta Rumimpunu
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja hak-hak bagi setiap pekerja kontrak atas pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan dan untuk mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan para pekerja kontra atas pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan sebelum masa kontrak berakhir. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pihak yang mengakhiri hubungan kerja diwajibkan membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar gaji pekerja sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja. 2. Upaya hukum yang dapat dilakukan pekerja/buruh kontrak yang di PHK adalah upaya hukum non litigasi maupun litigasi. Melalui jalur non litigasi penyelesaian perselisihan pemutusann hubungan kerja dapat melalui beberapa cara yaitu: a. Bipartit; b. Mediasi dan c. Konsiliasi. Kata Kunci : pekerja kontrak, pemutusan hubungan kerja, undang-undang ketenagakerjaan
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP MEDIASI DALAM PEMERIKSAAN KASUS PERCERAIAN DI PENGADILAN NEGERI MANADO GLORIA ZEFANYA REGINA TUMBELAKA
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan mediasi perceraian dan mengetahui prosedur mediasi dalam pemeriksaan kasus perceraian di pengadilan negeri manado. Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian yuridis normatif, Sehingga dapat disimpulkan : 1. Bahwa pengaturan mediasi dalam penyelesaian perkara cerai di Pengadilan Negeri Manado berpedoman pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi yang merupakan terobosan Mahkamah Agung RI dengan maksud dan tujuan sebagai upaya mempercepat, mempermurah dan mempermudah penyelesaian sengketa serta memberikan akses yang lebih besar kepada pencari keadilan, serta merupakan cara yang efektif untuk mengatasi penumpukan perkara di pengadilan dan sekaligus memaksimalkan fungsi lembaga pengadilan dalam menyelesaikan sengketa, di samping proses pengadilan yang bersifat memutus yang dikenal dengan istilah ajudikatif. 2. Bahwa prosedur atau proses mediasi menurut Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2016 telah jelas dan tegas dimulai dari Penyerahan Resume Perkara dan Lama Waktu Proses Mediasi. Dalam waktu paling lama 5 (lima) hari kerja setelah para pihak menunjuk mediator yang disepakati, masing-masing pihak dapat menyerahkan resume perkara kepada satu sama lain dan kepada mediator. Dalam waktu paling lama 5 (lima) hari kerja setelah para pihak gagal memilih mediator, masing-masing pihak dapat menyerahkan resume perkara kepada hakim mediator yang ditunjuk. Proses mediasi berlangsung paling lama 40 (empat puluh) hari kerja sejak mediator dipilih oleh para pihak atau ditunjuk oleh ketua majelis hakim (4) Atas dasar kesepakatan para pihak, jangka waktu mediasi dapat diperpanjang paling lama 14 (empat belas) hari kerja sejak berakhir masa 40 (empat puluh) hari. Jika diperlukan dan atas dasar kesepakatan para pihak, mediasi dapat dilakukan secara jarak jauh dengan menggunakan alat komunikasi. Kata kunci : Tinjauan Yuridis,Mediasi, Perceraian
Penganiayaan Berat Berencana Berakibat Kematian (Pasal 355 Ayat (2) KUHP Sebagai Subsider Terhadap Pembunuhan Berencana (Pasal 340 KUHP) Brave Harold Kondoj; Adi Tirto Koesomo; Debby Telly Antow
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan macam-macam penganiayaan dalam KUHP dan bagaimana penggunaan delik penganiayaan berat berencana berakibat kematian sebagai subsider terhadap pembunuhan berencana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Penganiayaan yang dapat dibedakan atas: 1. Penganiayaan ringan; 2. Penganiayaan bersahaja/sederhana/biasa; 3. Penganiayaan berat. Perbedaan dari masing-masing penganiayaan tersebut terletak pada maksud atau tujuan dan kehendak dari pelaku. 2. Penggunaan delik penganiayaan berat berencana berakibat kematian sebagai subsider terhadap pembunuhan berencana, yaitu dalam hal tersangka memberi tekanan pada dalihnya bahwa yang ia rencanakan hanya melakukan penganiayaan semata-mata, bukan pembunuhan, maka Pasal 355 ayat (2) KUHP (penganiayaan berat berencana berakibat kematian) dijadikan dakwaan subsider sedangkan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) merupakan dakwaan primer.Kata kunci: Penganiayaan Berat Berencana, Berakibat Kematian, Subsider Terhadap Pembunuhan Berencana.
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PELANGGARAN PEMILIHAN UMUM YANG MENGAKIBATKAN CALON ATAU PASANGAN CALON DIBATALKAN Dikah Altifa Udampo; Audi Herli Pondaag; Cobi E.M. Mamahit
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelanggaran pemilihan umum yang dapat mengakibatkan calon atau pasangan calon dibatalkan dan untuk mengetahui dan menganalisis proses penyelesaian perkara pemilihan umum. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan mengenai pembatalan pencalonan peserta pemilihan umum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum dimana dijelaskan bahwa KPU mempunyai kewenangan untuk membatalkan nama calon anggota legislatif dari daftar calon anggota legislatif dari daftar calon tetap atau bisa juga membatalkan penetapan calon anggota legislatif sebagai calon terpilih. 2. Badan Pengawas Pemilihan Umum atau disingkat Bawaslu, baik sebagai Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota, kemudian Pengadilan Tata Usaha Negara merupakan lembaga yang berwenang memutus sengketa proses pemilihan umum, akan tetapi penyelesaian sengketa hasil hanya dapat dislesaikan melelaui Mahkamaah Konstitusi. Ketiga, prosedur penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antarpeserta pemilihan umum, antara peserta dengan penyelenggara pemilihan umum dengan prosedur mediasi dan adjudikasi. Kata Kunci : pelanggaran pemilihan umum, calon atau pasangan calon dibatalkan
KAJIAN YURIDIS PERIZINAN USAHA DI BIDANG UMKM PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA BERLAKU Prisilia Anjelina Sondakh
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan pendekatan mendalam terhadap dampak Undang-Undang cipta kerja terhadap perizinan usaha di bidang UMKM dan untuk mengetahui perubahan yang terjadi dan dampaknya terhadap proses perizinan usaha. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengubah beberapa pasal dalam Undang-undang dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah agar dapat menciptakan kemudahan dalam UMKM dari pemerintah untuk usaha kecil dan menengah, yang meningkatkan kapasitas usaha kecil dan menengah di dunia usaha, sangat efisien dan berkelanjutan melalui perluasan peluang usaha dan segala dukungan di berbagai sektor. dan bisa menunjukkan partisipasinya dalam mewujudkan perekonomian Indonesia yang lebih baik. 2. Perizinan usaha dalam undang-undang cipta kerja bagi UMKM sangat membuat kemudahan-kemudahan lewat menggunakan Teknologi elektronik online single submission OSS serta berbasis risiko yang mempunyai beberapa kegiatan usaha yang mempermudah masyarakat. serta didefinisikan sebagai kegiatan usaha berisiko rendah, kegiatan usaha berisiko menengah, atau kegiatan usaha berisiko tinggi. Dalam setiap resiko mempunyai kriterianya seperti, pada proses resiko rendah perizinannya cukup sederhana dengan seorang pelaku usaha bisa mendapatkan izin hanya dengan pernyataan pelaku usaha bisa mendapat Berupa NIB. Kata Kunci : perizinan usaha, umkm
Perlindungan Hukum Terhadap Bahasa Suku di Tobati Papua Miriyam Manuhutu; Djefry Welly Lumintang; Marnan Arie T. Mokorimban
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fenomena kepunahan bahasa-bahasa daerah di Indonesia tampaknya telah menjadi persoalan yang cukup menarik perhatian banyak kalangan ilmuwan. Dapat berada diambang kepunahan ini salah satu penyebabnya adalah modernisasi yang semakin maju membuat masyarakat mengalami perubahan yang berdampak positif bahwa masyarakat mempelajari banyak Bahasa asing untuk menambah pengetahuan masyarakat namun dampak positif ini juga bersamaan dengan dampak negatif yang membuat Bahasa asing lebih di prioritaskan kedua setelah Bahasa Indonesia untuk dipelajari demi menunjang Pendidikan. Berbagai upaya telah dan sedang dilakukan dalam rangka menyelamatkan bahasa-bahasa daerah yang cenderung mengarah pada proses kepunahan. Bahasa Tobati termasuk ke dalam rumpun bahasa Austronesia. Saat ini, bahasa Tobati memiliki penutur kurang dari 1.000 orang. Pada tahun 1999, Theodorus T. Purba, dkk menjelaskan bahwa bahasa Tobati memiliki penutur sekitar 600 orang. Berikutnya, pada tahun 2007 SIL mempublikasikan melalui laman Ethnologue bahwa penutur bahasa Tobati sekitar 100 orang. Berdasarkan data yang ada dapat diketahui bahwa penutur bahasa Tobati semakin lama semakin berkurang. Dalam perspektif nasional, perlindungan dari ancaman kepunahan belum dipayungi dengan produk hukum yang kuat ditingkat daerah (provinsi, kabupaten/kota) secara menyeluruh sesuai asas otonomi daerah dan otonomi khusus. Kebijakan dan kewenangan dalam perlindungan serta pembinaan bahasa di Indonesia masih belum tertata secara baik. Perlindungan bahasa suku ini harus di tinjau secara hukum untuk menjaga nilai eksistensi bahasa daerah dan tidak punah terutama di Papua yang memiliki bahasa suku yang banyak dan Papua merupakan salah satu Provinsi yang diberikan wewenang khusus untuk mengatur wilayahnya dalam Peraturan Otonomi Khusus dimana pemerintah daerah harus mempunyai strategis yang terstruktur agar dapat melestarikan bahasa-bahasa suku di Papua. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Bahasa Suku Tobati, Papua

Page 3 of 4 | Total Record : 31


Filter by Year

2024 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Administratum Vol 10, No 1 (2022): Lex Administratum Vol 9, No 8 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 7 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 6 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 5 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 2 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum Vol 8, No 5 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 3 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 2 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 1 (2020): Lex Administratum Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 3 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 2 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 2 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 6 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum Vol 3, No 8 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 1 (2015): Lex Administratum Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum Vol 1, No 1 (2013): Lex administratum More Issue