cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ADMINISTRATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Science, Education,
Arjuna Subject : -
Articles 51 Documents
Search results for , issue "Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum" : 51 Documents clear
UPAYA PENYELESAIAN TERHADAP PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DI PTUN (STUDI KASUS PUTUSAN PTUN MANADO NOMOR: 30/G/2019/PTUN.MDO Windy Juliana Assa; Lendy Siar; Grace Karwur
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN adalah lembaga peradilan yang berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengkera tata usaha negara. Sengketa tata usaha negara adalah sengketa antara subjek hukum dengan badan atau pejabat tata usaha negara sebagai akibat dikeluarkannya suatu keputusan tata usaha negara, kemudian yang menjadi objek sengketa di PTUN adalah keputusan tersebut. Salah satu yang dapat dimuat dalam keputusan TUN yaitu pengangkatan kepala desa. Kepala desa pejabat pemerintah yang mempunyai kewenangan, tugas dan kewajiban untuk menjalankan pemerintahan di desa yang bisanya kepala desa dipilih langsung oleh masyarakat atau ditugaskan oleh pemerintah kabupaten. Walaupun kepala desa dipilih oleh msayarakat tetapi setelah itu diperlukan penetepan melalui surat keputusan oleh pemerintah kabupaten maka dari pada itu penetapan tersebut dapat dijadikan objek gugatan di PTUN. Sebagai bagian dari penetapan pemerintah, apabila kepala desa mengakibatkan suatu akibat tertentu kepada masyarakat, maka masyarakat bisa mengajukan gugatan di PTUN. Kata Kunci: Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, Keputusan Tata Usaha Negara, Penyelesaian Sengketa Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara
PERAN PARTAI POLITIK DALAM PROSES PENGAJUAN PASANGAN CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DI INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 Reynold S. Mokoginta
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ialah untuk mengetahui bagaimana pengaturan dari peran partai politik dalam proses pengajuan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia menurut UU No.7 Tahun 2017 dan bagaimana implementasi dari pengaturan terkait peran partai politik dalam proses pengajuan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia menurut UU No.7 Tahun 2017. Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian yuridis normatif, sehingga dapat disimpulkan: 1. Pencalonan presiden dan wakil presiden merupakan hak dari partai politik, namun ada pengaturan hukum terkait peran partai politik dalam mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu terkait syarat bagi calon presiden dan calon wakil presiden, syarat bagi partai politik atau gabungan partai politik yang akan mengusung calon, serta terkait alur pelaksanaan yang harus dituruti, semua itu tertuang dalam Undang- Undang Dasar NRI Tahun 1945, yang kemudian diuraikan lebih rinci dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Undang-Undang ini mengatur partai politik lebih rinci dibandingkan UUD pada saat parpol mulai memainkan perannya dalam mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil pesiden. Pelaksanaan dari pengaturan peran partai politik dalam mencalonkan presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2017 sering menimbulkang pro dan kontra terkait aturan yang ditetapkan. Terkadang apa yang dianggap adil oleh sekelompok orang, bisa di anggap tidak adil oleh kelompok lainnya, hal ini terkait dengan adanya perbedaan baik itu kedudukan maupun kepentingan. Namun, meski terus menuai pro dan kontra, pelaksanaan pengaturan bagi peran partai politik dalam mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden tetap mengacu pada hukum yang berlaku karena sifatnya yang mengikat serta memaksa. Kata kunci:Partai Politik, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Umum.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM KAITANNYA DENGAN NONJOB PNS SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Preysi Karunia Polii
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap pegawai negeri sipil yang di non job tidak sesuai dengan persyaratan non job dan untuk mengetahui sanksi hukum terhadap kasus non job Pegawai Negeri Sipil yang tidak sesuai persyaratan non job mulai dari tahap pelaporan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Tidak dapat dipungkiri mengenai hal non job ada kaitannya dengan politik yang bersemayam dalam lingkup pemerintahan meskipun berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah mengatur terkait keberpihakan Pegawai Negeri Sipil dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun merupakan sesuatu yang dilarang. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menunjukkan adanya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara yang terus meningkat setiap lima tahun sekali saat digelarnya pesta demokrasi. 2. Berdasarkan proses upaya hukum atas keberatan terhadap penjatuhan hukuman disiplin maka Pegawai Negeri Sipil dapat melaporkan hal tersebut kepada Badan Pertimbangan Kepegawaian dan apabila perkara tetap berjalan dan masih tetap keberatan maka berhak mengajukan banding administratif dan apabila disaat banding pun Pegawai Negeri Sipil masih keberatan dengan hasil yang didapatkan maka dengan itu pihak yang bersangkutan masih barulah dapat mengajukan persoalannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kata Kunci : PNS, non job
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HUTAN MANGROVE DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN Boniventura Marischo Wowor
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan perlindungan mangrove di Indonesia dan untuk mengetahui dan mengkaji pelaksaan perlindungan Kawasan hutan lindung mangrove. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan mengenai perlindungan mangrove di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai dasar perlindungan lingkungan hidup, termasuk kawasan hutan mangrove. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dimana kawasan hutan mangrove termasuk kedalam kawasan lindung sehingga tata ruang wilayah sangat diperlukan untuk menjaga dan melindungi fungsi ekologis ekosistem mangrove. Konvensi Keanekaragaman Hayati yang selanjutnya telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pengesahan Konvensi PBB mengenai Keanekaragaman Hayati. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilaya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, mangrove sebagai salah satu sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil, sehingga wajib untuk dilindungi, dipelihara dan dilestarikan untuk menjaga keasrian ekosistem-ekosistem disekitarnya. 2. Pelaksanaan perlindungan hutan mangrove di Indonesia dilaksanakan dengan berbagai upaya, salah satunya dengan penanaman kembali mangrove di beberapa provinsi. Selanjutnya kegiatan rehabilitasi di 9 (Sembilan) provinsi prioritas yaitu provinsi Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat. Kata Kunci : pemerasan pengancaman
TINJAUAN HUKUM TERHADAP PUTUSAN HAKIM ATAS PENYELESAIAN KASUS SENGKETA TANAH PUSKESMAS BEO DI KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2669/K/PDT/2017) Alicia Tamawiwy
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami tentang Putusan Hakim atas penyelesaian kasus sengketa tanah Puskesmas Beo di Kabupaten Kepulauan Talaud dan untuk mengetahui status kepemilikan tanah setelah putusan pengadilan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik Kesimpulan yaitu: 1. Putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi maupun Pada Tingkat Kasasi membenarkan bahwa pihak pemerintah melakukan perbuatan melawan hukum dan menghukum pemerintah untuk untuk membayar kerugian yang diderita oleh penggugat atas dibongkarnya 4 (empat) buah bangunan rumah beserta tanahnya seluas kurang lebih 840 m² yang ditaksir sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah); dan 2. Pasal 50 huruf e Undang-Undang No 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan bahwa pihak mana pun dilarang melakukan penyitaan barang milik pihak ketiga yang dikuasai oleh negara/daerah yang diperlukan untuk penyelenggaraan tugas pemerintahan. Dengan adanya larangan tersebut, upaya pihak penggugat akan terhenti sampai dengan penetapan pemberian peringatan (aanmaining) kepada pihak pemerintah daerah. Tanah Objek Sengketa merupakan milik penggugat dan selama pembayaran ganti rugi belum direalisasikan, pemerintah daerah mencatat adanya utang kepada pihak penggugat. Kata Kunci : Pengadaan tanah, kepentingan umum
ANALISIS HUKUM PUTUSAN KASASI MAHKAMAH AGUNG TERKAIT PENETAPAN AYAH BIOLOGIS ATAS ANAK YANG LAHIR DI LUAR PERNIKAHAN YANG SAH (Studi Kasus Putusan Nomor : 1055 K/PDT/2023) Marshanda Niquita Wuwungan; Deasy Soeikromo; Djefry Welly Lumintang
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengkaji dan menganalisa ketentuan hukum yang mengatur mengenai penetapan ayah biologis atas anak luar nikah dan untuk mengkaji dan menganalisa putusan Mahkamah Agung dalam perkara nomor 1055 K/PDT/2023. Dengan metode penelitian sosiologi hukum, kesimpulan yang didapat: 1. Ketentuan mengenai adanya penetapan ayah biologis atas anak luar nikah diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Setiap anak yang lahir di luar pernikahan yang sah dianggap sebagai anak luar kawin. 2. Dalam putusan 1055 K/PDT/2023 ini yang menjadi pertimbangan utama hakim agung dalam kasus ini yaitu bahwa terbukti penggugat hidup serumah dengan tergugat hingga lahir anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat pada tanggal 3 Maret 2013, sebagaimana kutipan akta kelahiran dari Suku dinas kependudukan dan catatan sipil Jakarta Selatan Nomor 3174 LT- 15032016-0133, tanggal 6 Desember 2016. Bahwa karena antara penggugat dengan tergugat tidak ada ikatan perkawinan yang sah, maka anak perempuan tersebut adalah anak biologis tergugat, sepanjang tergugat tidak dapat membuktikan sebaliknya. Meskipun tidak adanya pembuktian biologis seperti tes DNA dalam perkara ini, Mahkamah Agung tetap mendasarkan putusannya pada bukti lain yang kuat dan relevan. Hakim mempertimbangkan fakta bahwa penggugat dan tergugat hidup serumah hingga kelahiran anak, serta adanya kutipan Akta kelahiran yang diakui oleh suku dinas kependudukan dan catatan sipil Jakarta Selatan. Kata Kunci : anak yang lahir di luar pernikahan yang sah
PENYELESAIAN KONFLIK HUKUM OLEH KEPALA DESA DI DESA BAKAN KECAMATAN LOLAYAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW Fadli Maleteng
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami aturan Hukum yang berlaku di Desa dan untuk mengetahui dan memahami upaya-upaya yang dilakukan oleh Kepala Desa dalam penyelesaian masalah. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Kepala Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow dalam melakukan mediasi penyelesaian konflik dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa kepala desa dapat bertindak sebagai hakim perdamaian desa sesuai dengan yang tertulis pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa pelaksanaan tugas dan wewenang kepala desa dalam masyarakat desa, kepala desa dapat menjadi mediator serta mendamaikan permasalahan perselisihan konflik antar masyarakat desanya. 2. Dilihat dari pengaturan hukum kewenangan dari seorang Kepala Desa untuk menyelesaikan suatu perselisihan dalam masyarakat desanya, secara substansi diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pelaksanaan fungsi dari kepala desa mempunyai ruang yang cukup luas, hal ini membuat masyarakat mempercayakan segala urusan dan penyelesaian masalah masyarakat desa kepada Kepala Desanya, termasuk dalam upaya penyelesaian konflik hukum oleh warganya. Kepala Desa berwenang untuk menyelesaikan segala konflik yang ada di desanya sesuai dengan yang di atur pada Pasal 26 Ayat 4 huruf K Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kepala Desa atau yang di sebut nama lain atau yang di sebut Sangadi untuk desa Bakan menggunakan aturan Peraturan Desa Bakan Nomor 11 Tahun 2014. Kata Kunci : penyelesaian konflik hukum, kepala desa, desa bakan
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MODUS KLIK FILE APLIKASI Mei Namsi Lisu Bulawan
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bentuk tindak pidana penipuan dengan Modus operandi melalui klik file aplikasi dan untuk mengetahui penyelesaian hukum terhadap penipuan melalui klik file aplikasi. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Penipuan dengan modus klik file aplikasi menggunakan modus operandi yang beragam. Modus operandi penipuan dengan klik file aplikasi yang pernah terjadi yakni, penipuan undangan pernikahan online, penipuan resi dari ekspedisi, penipuan tagihan PLN, penipuan surat tilang online, penipuan tagihan BPJS, penipuan dengan voice note, penipuan catut nama Direktorat Jenderal Pajak dan penipuan pendaftaran BI- Fast. 2. Penipuan di Indonesia, diatur dalam KUHP pasal 378 dan pasal 492 UU No. 1 tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, pada pasal 28 ayat (1) untuk menjerat pelaku tindak pidana yang menggunakan sarana elektronik sebagai wadah untuk melakukan kejahatannya. Kata Kunci : penipuan, klik file aplikasi
PENGATURAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DALAM RANGKA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI DESA KEIMANGA KECAMATAN BOLANGITANG BARAT KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA Rekiyanto Latodjo; Donna Okthalia Setiabudhi; Delasnova Sonya S. Lumintang
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini antara lain : Untuk mengetahui bagaimanakah Pengaturan Pengelolaan BUMDes dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa keimanga, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Untuk mengetahui dan menganalisa Bagaimanakah Sisim Pengawasan Pengelolaan BUMDes dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa keimanga, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Kesimpulan yang di dapat : Pengaturan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Keimanga dilaksanakan berdasarkan Peraturan Desa No. 2 Tahun 2015 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) “Keimanga” Desa Keimanga Kecamatan Bolangitang Barat. Keputusan Sangadi Nomor : 3 Tahun 2015 Tentang Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) “Keimanga” Desa Keimanga Kecamatan Bolangitang Barat, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Keimanga “Desa Keimanga” Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. BUMDes Keimanga sendiri dibentuk kemudian di sediakan aturan – aturan yang menjadi landasan dalam pengaturan pengelolaan BUMDes. Akan tetapi aturan – aturan yang ada belum mampu untuk terealisasikan. Sehingganya, sampai saat ini BUMDes Keimanga belum mampu untuk terlaksana sebagaimana mestinya. Sistim Pengawasan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Keimanga dilakukan Oleh kepala Desa. Penasehat BUMDes dijabat oleh Kepala Desa yang merangkap jabatan sebagai Penasihat BUMDes, dan tim pengawas yang diangkat dalam musyawarah Desa/Musyawarah antar desa. Sistim Pengawasan yang diterapkan oleh pengelola BUMDes Keimanga sendiri masih sangat lemah, dan belum mampu untuk menjalankan Organisasi BUMDes yang dibetuk.
EKSISTENSI HUKUM PENGANGKATAN ANAK (ADOPSI) TANPA PENETAPAN PENGADILAN BERLANDASKAN HUKUM POSITIF INDONESIA Ajeng Savitri Thamrin
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peraturan pengangkatan anak yang berlaku pada hukum positif Indonesia serta untuk menjelaskan dampak hukum yang terjadi pada pengangkatan anak tanpa penetapan pengadilan terhadap kepentingan-kepentingan anak yang diadopsi. Dengan meggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Pengangkatan anak berdasarkan peraturan perundang-undangan harus melalui penetapan pengadilan, agar perihal pengangkatan anak tersebut memiliki keabsahan hukum sehingga di kemudian hari dapat dipertanggung jawabkan peristiwanya. Selain itu juga diatur dapat dilaksanakan sesuai dengan adat kebiasaan setempat dan dapat dimohonkan dengan penetapan pengadilan. Sedangkan dalam Hukum Islam mengakui pengangkatan anak tetapi dengan ketentuan tidak boleh membawa perubahan hukum di bidang nasab, wali mawali, dan mewaris. Sehingga, prinsip pengangkatan anak hanya bersifat pengasuhan, meski demikian pengangkatan anak dilakukan berdasarkan putusan pengadilan. Sedangkan Pengangkatan anak secara adat di golongkan menjadi 2 (dua), yaitu pengangkatan anak dengan cara ”terang dan tunai”, dan Pengangkatan anak dengan cara ”tidak terang dan tidak tunai”. Pengangkatan anak secara terang dan tunai prosesnya diketahui umum serta melibatkan pihak yang berwajib, dan melibatkan penyerahan barang magis. Sedangkan pada pengangkatan tidak terang berarti prosesnya dilakukan secara privasi (kekeluargaan) dan tanpa melibatkan pemberian barang religius (tidak tunai). 2. Dampak yang dapat timbul apabila pengangkatan anak dilakukan tanpa penetapan pengadilan adalah hak dan kewajiban antara anak angkat dan orang tua angkat tidak dapat memberikan kepastian hukum karena tidak terdapat suatu dokumen yang sah yang mengatur hak dan kewajiban dari orang tua angkat dan juga anak angkat. Hal ini juga dapat menimbulkan persoalan pembagian warisan yang deskriminatif antara anak kandung dan anak angkat dalam suatu keluarga, sehingga berujung ke pengadilan yang pada akhirnya anak angkat berada di pihak yang lemah karena tidak ada bukti dokumen hukum yang memperkuat status dan kedudukannya secara sah. Dampak paling bahayanya adalah adanya tindakan perdagangan orang (human trafficking) berkedok adopsi anak. Kata Kunci: pengangkatan anak, adopsi, tanpa penetapan pengadilan, hukum positif Indonesia

Filter by Year

2024 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Administratum Vol 10, No 1 (2022): Lex Administratum Vol 9, No 8 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 7 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 6 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 5 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 2 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum Vol 8, No 5 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 3 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 2 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 1 (2020): Lex Administratum Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 3 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 2 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 2 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 6 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum Vol 3, No 8 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 1 (2015): Lex Administratum Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum Vol 1, No 1 (2013): Lex administratum More Issue