Hasiah
Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : cross-border

ANALISIS PRAKTIK UJRAH PADA JASA MESIN PANEN PADI COMBINE HARVESTER PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Desa Malek Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas) Yogandi; Zarul Arifin; Hasiah
Cross-border Vol. 9 No. 1 (2026): JANUARI-JUNI
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas Kalimantan Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik Ujrah (upah) pada penggunaan jasa mesin panen padi Combine Harvester di Desa Malek, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, dalam perspektif hukum Islam. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan sosiologis empiris melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik Ujrah telah memenuhi rukun dan syarat akad, seperti adanya para pihak, objek jasa yang jelas, serta kesepakatan upah di awal. Namun, masih terdapat kendala berupa keterlambatan pembayaran dan tidak adanya pencatatan tertulis yang berpotensi menimbulkan sengketa. Secara hukum Islam, praktik tersebut tetap sah, tetapi perlu perbaikan dalam aspek administrasi dan ketepatan pembayaran untuk menghindari unsur gharar dan dharar. Dengan demikian, praktik Ujrah jasa Combine Harvester di Desa Malek pada umumnya telah sesuai dengan prinsip hukum Islam, meskipun memerlukan peningkatan kesadaran hukum dan pengelolaan yang lebih baik.
IMPLEMENTASI PASAL 14 UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN DALAM PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI DAN ADMINISTRASI GURU AGAMA (SIAGA) (Studi Guru Pendidikan Agama Islam Pralansia di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas) Hasiah; Miswinda; Anggi Susanti
Cross-border Vol. 9 No. 1 (2026): JANUARI-JUNI
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas Kalimantan Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas implementasi Pasal 14 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) pada guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pralansia di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kesenjangan antara ketentuan normatif mengenai pemenuhan hak guru dengan realitas pelaksanaan administrasi berbasis digital, mengingat terdapat 217 guru PAI pralansia di Kabupaten Sambas yang menghadapi keterbatasan literasi digital dalam mengoperasikan aplikasi SIAGA. Rumusan masalah penelitian ini meliputi: (1) bagaimana pelaksanaan aplikasi SIAGA dalam pemenuhan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Kementerian Agama Kabupaten Sambas; dan (2) faktor-faktor apa saja yang memengaruhi implementasi aplikasi SIAGA oleh guru PAI pralansia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis deskriptif kualitatif dan pendekatan hukum empiris. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, dengan keabsahan data diuji melalui perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, dan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan aplikasi SIAGA telah berjalan dan memberikan kontribusi terhadap pemenuhan hak serta kewajiban guru sebagaimana diatur dalam Pasal 14, khususnya dalam pengelolaan data guru, sertifikasi, dan pencairan tunjangan profesi. Meskipun demikian, implementasinya pada guru PAI pralansia belum sepenuhnya optimal karena masih ditemukan kendala berupa rendahnya literasi digital, faktor usia, keterbatasan perangkat, kualitas jaringan internet, serta kompleksitas penggunaan aplikasi. Berdasarkan teori implementasi kebijakan George C. Edward III, aspek komunikasi, disposisi, dan struktur birokrasi telah terlaksana cukup baik, sementara faktor sumber daya masih menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pendampingan, pelatihan teknis berkelanjutan, penyederhanaan panduan penggunaan aplikasi, serta peningkatan sarana dan prasarana agar implementasi SIAGA dapat mendukung pemenuhan hak guru secara lebih optimal, efektif, dan berkeadilan.
Implementasi Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan (Studi Kasus Di Desa Sarang Burung Danau Kecamatan Jawai) Aldi Rizqi Pratama; Zarul Arifin; Hasiah
Cross-border Vol. 9 No. 1 (2026): JANUARI-JUNI
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas Kalimantan Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai bagaimana upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengimplementasikan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, serta berbagai hambatan yang dihadapi dalam menjalankan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Lokasi penelitian difokuskan di Desa Sarang Burung Danau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerawanan kebakaran yang tinggi. Penelitian bersifat empiris, yang mencakup kegiatan lapangan. Tujuan dari penelitian hukum empiris adalah untuk menelaah bagaimana peraturan perundang-undangan dijalankan dalam praktik, termasuk keterlibatan pemerintah daerah, kendala yang bersifat struktural maupun kultural, serta tanggapan masyarakat terhadap peraturan yang diberlakukan. Penelitian ini menemukan dua hal utama. Pertama, kebijakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2019, yang mencakup pencegahan, penanganan, edukasi, pengawasan, dan sanksi administratif. Kedua, pelaksanaannya terkendala faktor internal seperti keterbatasan sarana, tenaga kerja, dan sosialisasi; serta faktor eksternal seperti cuaca ekstrem, tanah gambut, dan angin kencang. Tradisi masyarakat membuka lahan dengan cara membakar juga menjadi tantangan tersendiri.
IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL (Studi pada Aparatur Sipil Negara Bidang Kesejahteraan dan Disiplin di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah Kabupaten Sambas) Hasiah; Zainal Amaluddin; Aidatul Munawaroh
Cross-border Vol. 9 No. 2 (2026): JULI-DESEMBER
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas Kalimantan Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bidang Kesejahteraan dan Disiplin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kesenjangan antara ketentuan normatif mengenai disiplin waktu kerja dengan realitas di lapangan, mengingat dari 7 orang pegawai yang justru bertugas membina disiplin ASN se-Kabupaten Sambas, 4 orang tercatat berulang kali melanggar ketentuan jam kerja sepanjang periode Januari 2025 sampai Mei 2026, sementara hanya 3 orang yang konsisten disiplin. Rumusan masalah penelitian ini meliputi: (1) bagaimana implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 di Bidang Kesejahteraan dan Disiplin BKPSDMAD Kabupaten Sambas; dan (2) faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya ketidakdisiplinan waktu kerja pegawai. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, dengan keabsahan data diuji melalui perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, dan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 belum berjalan secara optimal. Pelanggaran berupa keterlambatan masuk kerja, perpanjangan waktu istirahat, dan pulang sebelum waktunya masih berulang 2 hingga 3 kali dalam seminggu, bahkan hampir setiap hari untuk salah satu kasus, namun sanksi yang diberikan tetap berupa teguran lisan informal yang tidak mengikuti mekanisme akumulasi dan eskalasi hukuman sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut. Berdasarkan teori implementasi kebijakan George C. Edward III, variabel komunikasi dan sumber daya telah berjalan sebagian, sedangkan variabel disposisi dan struktur birokrasi menjadi titik lemah utama, tercermin dari belum adanya prosedur baku yang mengonversi akumulasi pelanggaran menjadi tingkatan hukuman disiplin. Faktor penyebab ketidakdisiplinan meliputi faktor internal, terutama tanggung jawab domestik pegawai seperti mengantar-jemput anak sekolah, serta faktor eksternal berupa jarak tempat tinggal yang jauh, keterbatasan sarana transportasi, dan ketidakkonsistenan penegakan sanksi. Diperlukan penegakan sanksi yang konsisten, kebijakan jam kerja yang lebih akomodatif dan fleksibel, optimalisasi sistem absensi digital, penataan ulang beban kerja, serta penguatan motivasi berbasis nilai, agar peraturan ini dapat diimplementasikan secara lebih efektif dan berwibawa, terutama di bidang yang justru bertanggung jawab menegakkannya.