Articles
Peran “Sentra Satria” Baturraden Dalam Melaksanakan Rehabilitasi Sosial Terhadap Anak Penyalahguna Narkotika Sebagai Upaya Mencegah Residivis
Arrafi Agusti Satrio Wibowo;
Ikama Dewi Setia Triana;
Muhammad Yusril Irza
Wijayakusuma Law Review Vol. 7 No. 1 (2025): Wijayakusuma Law Review
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.51921/wlr.yv510482
Narcotics abuse among children is a social problem that is increasing and requires serious attention. This research aims to analyze the role of the Baturraden Satria Center in carrying out social rehabilitation for children who abuse narcotics as an effort to prevent recidivism. The research method used is empirical normative legal research with a qualitative descriptive approach. Data was obtained through interviews with expert sources and relevant literature studies. The research results show that the Baturraden Satria Center has various social rehabilitation programs, such as mental development, psychosocial support, as well as skills training programs for children who have undergone rehabilitation. However, there are still several obstacles in implementing the program, such as limited dormitories for beneficiaries. Therefore, it is necessary to increase cooperation between government, society and families in supporting the successful rehabilitation of children who abuse narcotics so that brands can return to functioning socially in society without repeating the same actions.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Jual Beli Pakaian Bekas (Thrifting) Melalui Aplikasi TikTok
Loemongga Arthamevia;
Arif Awaludin;
Ikama Dewi Setia Triana;
Aniek Periani
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 26 No. 2 (2024): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.51921/chk.8915sb93
Abstract This research aims to provide an explanation regarding the legal provisions governing the legality of buying and selling second-hand clothing or thrifting through the TikTok application in Indonesia, as well as the protection offered by law to consumers who purchase second-hand clothing. To complement that objective, this research employs a Normative Juridical method using a Legislative approach. This research shows the following results: First, the practice of buying and selling second-hand clothing in Indonesia is not prohibited; however, if the second-hand clothing being sold is imported, this contradicts the Minister of Trade Regulation Number 51 of 2015 concerning the Prohibition of Importing Second-Hand Clothing and the Minister of Trade Regulation Number 40 of 2022 concerning Prohibited Export and Import Goods. Therefore, it is established that the activity of buying and selling imported second-hand clothing is ILLEGAL. Second, consumer protection in the buying and selling of second-hand clothing can be carried out in two ways: preventively, through the establishment of legislation on consumer protection, and repressively, through resolution between both parties (non-litigation) or by filing a lawsuit in the General Court (litigation). Keywords: Buying and Selling, Second-Hand Clothing, Import, Law, Consumer Protection.
Peran Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur
Tri Rahayu;
Arif Awaludin;
Ikama Dewi Setia Triana;
Arka Atyanta
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 26 No. 2 (2024): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.51921/chk.e057yh73
This paper aims to analyze the role of the Women and Child Services Unit (PPA) of Satreskrim Polresta Banyumas in dealing with the crime of prostitution against minors and the factors causing the crime in the territory of the law of Polrest Banyumas. A qualitative approach is used to collect data through interviews, observations, and document analysis. The results of the research show that the PPA Unit has a significant role in dealing with cases of sexual abuse against minors, including in the prevention, law enforcement, and victim recovery aspects. The causes of such crimes include low awareness of children's rights, gender inequality, lack of adequate sexual education, and vulnerable socio-economic conditions. The conclusions reaffirmed the need for collaborative efforts between various parties, including government agencies, communities, and non-governmental organizations, in improving child protection and combating sexual offences against minors in the area of law of Polresta Banyumas. This research contributes to a greater understanding of the dynamics of dealing with crimes of sexual immorality against minors and the efforts that can be made to address them in a holistic way. Keywords: Women's and Children's Service Unit, underage children
KEJAHATAN PROFESI PROFESSIONAL CRIME(Suatu tinjauan yuridis Malpraktek Profesi Kedokteran)
Ikama Dewi Setia Triana
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 18 No. 44 (2016): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.51921/chk.rjneh741
Kejahatan Profesi (profesional crime)adalah suatu jenis kejahatan kerah putih (whitecollar crime) yang dilakukan oleh orang yangmemiliki profesi tertentu, di mana kejahatannyadilakukan ketika sedang menjalankan tugasprofesinya dan/atau dia melakukan kejahatanyang ada hubungan dengan tugas profesinya itu.Kenyataan tersebut menunjukkan bahwawhite collar crime telah mengubah teori-teorikonvensional tentang sebab-sebab terjadinyakejahatan yaitu bahwa akar penyebab kejahatanselalu dihubungkan dengan kemiskinan, kondisimasyarakat serta perilaku perseorangan yg jugadikaitkan dengan kemiskinan. White collar crimelebih menekankan pada STATUS PELAKUNYA,di mana pelaku tersebut memilik posisi dan atauperan penting dalam institusi/organisasinyabahkan profesional dengan kompetensi spesifik.la tidak berada dalam kondisi yang miskin, dantidak kekurangan.Menurut IS Susanto, Kejahatan profesi(Profesional Crime) adalah kejahatan yangdilakukan oleh kalangan profesi (kaumprofesional) dalam melakukan pekerjaannyaseperti Dokter, Notaris, Pengacara, Akuntan danprofesi-profesi lain dengan kompetensi spesifik,yang memiliki ciri-ciri, antara lain:a. Umumnya bersifat perorangan dan tidakmencerminkan suatu organisasi; b. Pelaku memiliki status tinggi di kalanganpenjahat;c. Spesialisasi dalam kejahatan untukmemperoleh keuntungan ekonomis;Dalam dunia kedokteran kita seringmendengar istilah malpraktek. Secara harfiahmalpraktek berasal dari kata “mal†yang berartisalah dan “praktek†yang berarti pelaksanaanatau tindakan yang salah. Meskipun demikianmakna malpraktek banyak dikenal ataudikonotasikan untuk menyatakan adanyatindakan yang salah dalam rangka pelaksanaansuatu profesi (professional misconducf),khususnya di dunia medik dengan sebutanmalpraktek medik (medical malpractice),meskipun sebenarnya dalam profesi lain punterjadi malpraktek.
PENYALAHGUNAAN INTERNET UNTUK PERBUATAN A SUSILA (Studi Kasus Aktivitas Cybersex Di Warung Internet Di Purwokerto)
Ikama Dewi Setia Triana
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 19 No. 1 (2017): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.51921/chk.mn1hgz70
Perkembangan teknologi informasimengakibatkan modus operandi delik kesusilaanpun mengalami perkembangan. Kini berkembangfenomena cybersex, yaitu penyalahgunaan internetuntuk ekspresi seksual atau kepuasan seksual.Cybersex telah menyerang nilai-nilai kesusilaandan menimbulkan banyak akibat negatif. Warnetmerupakan salah satu tempat pilihan bagi parapelakunya.Dengan menggunakan metode penelitiankualitatif yang menitik beratkan pada prosesprosessosial yang terjadi di masyarakat danmemahami aspirasi masyarakat yang menggunakanjasa warnet sebagai penyedia jasa rental internet,maka akan diperoleh kesimpulan tentang aktifitascybersex di warung internet di Purwokerto danmengetahui kebijakan hukum pidana yang ada diIndonesia untuk menanggulangi kejahatancybersex ini.Fenomena cybersex banyak dilakukan dibeberapa Warnet yang tersebar di kotaPurwokerto dengan berbagai cara, terutama dibeberapa warnet yang menyediakan bilik-bilikberpenyekat dan tidak adanya filtering softwaredalam sistem komputer yang disediakan olehpenyedia jasa warnet. Kegiatan ini biasanyadilakukan pada malam hari lewat tengah malam.Hukum Pidana Indonesia dapat digunakanuntuk menanggulangi fenomena Cybersex, tetapimengalami kendala, karena tidak ada ketentuankhusus tentang kualifikasi cybersex; perbuatannyabersifat abstrak/non fisik dan sangat individual.Cybersex memiliki kekhususan karena sarana yangdigunakan adalah internet yang sifatnya globalmelintasi batas teritorial negara, sementarayurisdiksi teritorial KUHP mempunyai kelemahanyaitu tidak bisa menjangkau pelaku cybersex diluar negeri. Untuk menjangkaunya diperlukanpenegakan hukum pidana yang optimal, melaluipenafsiran ekstensif, sosiologis dan teleologis.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP CYBERSEX DI INDONESIA (PENAL POLICY THROUGH CYBERSEX IN INDONESIA)
Ikama Dewi Setia Triana
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 19 No. 2 (2017): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.51921/chk.rmk3j149
Perkembangan teknologi informasimengakibatkan modus operandi delik kesusilaanpun mengalami perkembangan. Kini berkembangfenomena cybersex, yaitu penyalahgunaan internetuntuk ekspresi seksual atau kepuasan seksual.Cybersex telah menyerang nilai-nilai kesusilaandan menimbulkan banyak akibat negatif.Permasalahan yang dihadapi yaitu apakahkebijakan hukum pidana di Indonesia yang adasaat ini dapat digunakan untuk menjangkaucybersex dan bagaimana kebijakan hukum pidana(penal policy) di masa yang akan datang untukmengantisipasi cybersex di Indonesia.Metode Penelitian yang digunakan adalahyuridis normatif dan komparatif, yaitu denganmengkaji/menganalisis data sekunder yang berupabahan-bahan hukum primer dan sekunder sertakajian perbandingan terhadap peraturan hukumpidana di berbagai negara dan instrumeninternasional yang terkait. Spesifikasi Penelitianadalah penelitian kepustakaan (libraray research)dengan menggambarkan dan menganalisa masalahyang ada. Metode pengumpulan data yangdigunakan adalah studi kepustakaan dan dokumenlalu dianalisis dengan analisis normatif-kualitatif.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA
Ikama Dewi Setia Triana
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 20 No. 1 (2018): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.51921/chk.6emctv30
Dalam hukum pidana terdapat tigamasalah pokok (The Holy Trinity) yaitu pertamamasalah perbuatan atau tindak pidana, keduapertanggungjawaban pidana, dan ketiga pidanaserta sitem pemidanaan. Ketiga masalah pokokitu selalu menjadi bidang kajian dalam setiappembicaraan terhadap hukum pidanasubstansial-material.Berkaitan dengan masalah kedua yaitupertanggungjawaban pidana, orientasi studydiarahkan pa da bagaimana pertangungjawabanpelaku terhadap tindak pidana yang telahdilakukan. Tidak setiap pelaku tindak pidanadapat dipertangung- jawabkan, mengingatpertanggungjawaban pidana harus berdasarkanpada ada atau tidaknya kesalahan pada diripelaku. Selain itu juga selalu dihubungkandengan adanya asas ada atau tidaknya alasanpemaaf dan pembenar terhadap tindak pidanayang dilakukan.Dalam kenyataan selama ini diketahuibahwa subyek hukum dapat berupa orang ataumanusia dan badan hukum (legal persoon).Subyek hukum adalah segala sesuatu yangdapat memperoleh hak dan kewajiban hukum.Dengan demikian badan hukum jugamerupakan pendukung hak dan kewajibanberdasarkan hukum yang bukan manusia.Namun demikian dalam masalah pertanggungjawaban pidana selaludihubungkan dengan subyek hukum berupaorang. Menurut Kitab Undang-undang HukumPidana, pada dasamya yang menjadi objekpemidanaan hanya manusia saja, dan dengansendirinya korporasi atau badan hukum tidakdapat dikenakan pertanggungjawaban secarapidana. Dengan demikian dalam hal terjadisuatu tindak pidana, maka sudah jelaspelakunya adalah manusia, sehingga sudah adaaturan hukum pidana yang akan menjeratpelakunya. Hanya oranglah yang dapatdipertangungjawabkan dan dijatuhi sanksipidana sebagaimana terumus dalam Pasal 10KUHP. Sekalipun dalam Pasal 59 KUHP diaturmengenai kemungkinan tindak pidanadilakukan oleh pengurus, anggota-anggotabadan pengurus atau komisaris-komisaris,namun tetap saja pertanggungjawaban pidanaterhadap koorporasi mengarah pada individu,yaitu orangnya bukan organisasi atau badanusahanya. Mana mungkin korporasi atau badanhukum di hukum mati, dipenjara atau dikurungseperti manusia. Dengan demikian, wajarlahapabila korporasi atau badan hukumdikecualikan atau dikesampingkan sebagaiobjek pemindanaan, karena hanyalah manusiayang dapat melakukan kesalahan ataukejahatan.
Penanggulangan Kasus Penipuan Online Di PolsekWangon
Anis Naufal Musthofa;
Ikama Dewi Setia Triana
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 22 No. 1 (2020): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.51921/chk.7sfjxx48
Untuk mengetahui penanggulangan kasus penipuanjual online di Polsek Wangon dan untuk mengetahui kendala-kendaladalam penanggulangan kasus penipuan jual beli online di PolsekWangon. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan metodedeskriptif kualitatif. Artinya metode yang digunakan hanya untukmenaggambarkan atau menganalisis suatu hasil penelitian tetapi tidakdigunakan untuk membuat kesimpulan yang lebih luas. Metodepenyajian data, data yang telah dikumpulkan kemudian di catatberdasarkan relevansinya dengan pokok permasalahan untuk kemudiandi kaji sebagai suatu kesatuan yg utuh dan sistematis Kesimpulan:Berdasarkan pembahasan terhadap hasil penelitian, maka dapatdisimpulkan: Polsek Wangon belum maksimal dalam menangani kasuspenipuan jual beli online dikarenakan belum tersedia alat bantu danpetugas kusus yang memangani kasus jual beli online, Di sisi lain PolsekWangon telah melakukan pelayanan dalam melayani masyarakat yangsesuai dengan tugas, pokok dan fungsi kepolisian sektor pada standaroperasional prosedur yang dilakukan sesuai dengan Bab III PeraturanKapolri Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Dan TataKerja Pada Tingkat Kepolisian Resort Dan Kepolisian Sektor. Dalampenanggulangan kendala internal, penulis menyimpulkan masih banyakkekurangan dalam penanggulangan kasus penipuan jual beli online yangdilakukan oleh Polsek Wangon. Pada kendala eksternal disimpulkanmasyarakat masih belum menganggap pentingnya penyelesaian kasuspenipuan jual beli online yang dihadapi dan kurang pahamannyamasyarakat dalam menyelesaikan kasus penipuan jual beli onlinemembutuhkan koordinasi lanjut baik secara internal di jajarankepolisian maupun koordinasi lanjut secara lintas sektoral.
Pelaksanaan Pemenuhan Hak Restitusi Bagi KorbanTindak Pidana Perdagangan Orang
Grace Angelina;
Ikama Dewi Setia Triana
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 22 No. 2 (2020): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.51921/chk.5bg8ze69
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaanpemenuhan hak restitusi bagi korban tindak pidana perdagangan orangyang telah ditempuh dan dilakukan oleh Pengadilan dan faktor apa sajayang menjadi kendala dalam pelaksanaan pemenuhan hak restitusi bagikorban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Berikut beberapa putusanyang telah dianalisis di antaranya Putusan Perkara Nomor 1025/Pid.Sus/2018/PN.Sby, Perkara Nomor 1983 /Pid.Sus/2019/PN.Sby,Perkara Nomor 2075 /Pid.Sus/2019/PN.Sby. Metode yang digunakandalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu mengkaji ataumenganalisis data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum sekunderdalam hal ini adalah UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang PemberantasanTindak Pidana Perdagangan Orang. Pengumpulan data sekunder inidiperoleh dengan melakukan inventarisasi terhadap peraturanperundang-undangan, buku-buku literatur, makalah, jurnal hukum,berita, majalah, pendapat ahli hukum. Hasil penelitian menunjukkanbahwa: (1) Hakim sama sekali tidak menjatuhkan hukuman tambahanberupa pemberian restitusi oleh pelaku kepada korban. Penegakanhukum yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Surabaya belummemberikan perlindungan secara serius bagi korban tindak pidanaperdagangan orang. (2) Adanya faktor-faktor kendala yang menghambatpelaksanaan pemenuhan restitusi dalam perkara tindak pidanaperdagangan orang yaitu: Faktor undang-undang yaitu tidak adanyaaturan yang tegas serta terjadi tumpang tindih peraturan perundangundangan, belum tersedianya petunjuk pelaksanaan restitusi, kesadaranhukum korban yang di mana kurangnya pengetahuan para korbanmengenai hak serta mekanisme untuk memperoleh restitusi.
Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Akun Shopee Paylater Dari Tindak Pidana Peretasan Data
Desti Fitri Anggranei;
Ikama Dewi Setia Triana;
M. Syamsudin
Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma Vol. 27 No. 1 (2025): MAJALAH ILMIAH CAKRAWALA HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma Purwokerto
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.51921/chk.5ecj0j76
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pengguna akun shopee paylater dari tindak pidana peretasan data dan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana peretasan data. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, data yang digunakan adalah data sekunder melalui library research. Spesifikasi yang dipakai adalah desktiptif kualitatif dengan menggunakan metode analisis data deduktif yang kemudian menarik kesimpulan secara sikogisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi korban peretasan data bisa dilandaskan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, bagi pelaku juga tidak hanya dikenakan sanksi adminstrasi dan sanksi penjara maupun denda namun juga dapat dikenakan sanksi tambahan sebagai bentuk pemulihan hak bagi korban. Upaya untuk mencegah peretasan data dapat dilakukan secara pribadi dengan menjaga keamanan akun pengguna. Meskipun pengaturan data pribadi dalam paylater sudah menggunakan sistem pengamanan dan memiliki regulasi perundang-undangan, pihak Shopee tidak dapat menjamin terjadinya peretasan data dalam sistem elektronik. Seperti yang terjadi pada beberapa pengguna akun shopee paylater dalam @mediakomunikasi.com yang menjadi korban peretasan data oleh seorang oknum phising, namun tindakan penyelesaian yang digunakan oleh pihak Shopee ini ternyata belum optimal terutama untuk kerugian para korban.