Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di Universitas Negeri Surabaya menggunakan kriteria evaluasi OECD Development Assistance Committee (OECD-DAC) yang meliputi enam dimensi: relevansi, koherensi, efektivitas, efisiensi, dampak, dan keberlanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis evaluasi on-going, yang dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi non-partisipatif, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari pengelola program KIP-K di tingkat universitas serta mahasiswa penerima bantuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program KIP-K memiliki relevansi yang tinggi terhadap kebutuhan mahasiswa dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan besarnya jumlah pengusul bantuan dibandingkan kuota yang tersedia. Program ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan. Meskipun demikian, implementasi program masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain ketidaktepatan sasaran penerima yang mencapai sekitar 30%, keterlambatan pencairan bantuan, belum terintegrasinya sistem informasi antara unit pengelola, serta keterbatasan sumber daya manusia. Program ini terbukti memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan studi, motivasi akademik, dan kondisi sosial mahasiswa penerima, namun keberlanjutannya masih memerlukan penguatan pada aspek tata kelola, validasi data, transparansi informasi, dan koordinasi dengan pemerintah pusat. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem verifikasi data, penyederhanaan prosedur administrasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola program, serta evaluasi program secara berkala dan menyeluruh.