Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penguatan identitas budaya lokal melalui sosialisasi Program Kamis Ber-Adat dalam kajian sosiologi hukum pada peserta didik SMA Negeri 14 Bandar Lampung. Program Kamis Ber-Adat merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang mendorong penggunaan Bahasa Lampung dan pemakaian atribut budaya daerah sebagai upaya pelestarian budaya lokal di tengah arus globalisasi. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi dan penyebaran angket kepada peserta didik kelas X.6 dan X.7 SMA Negeri 14 Bandar Lampung. Data dianalisis menggunakan teknik deskriptif kuantitatif melalui perhitungan frekuensi dan persentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi Program Kamis Ber-Adat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pemahaman dan kesadaran budaya peserta didik. Sebagian besar siswa memahami tujuan program serta menyadari pentingnya Bahasa Lampung sebagai identitas budaya daerah yang perlu dilestarikan. Program ini juga berperan sebagai sarana rekayasa sosial yang membentuk kesadaran budaya melalui proses pembiasaan di lingkungan sekolah. Meskipun demikian, penggunaan Bahasa Lampung dalam kehidupan sehari-hari masih menghadapi kendala berupa rendahnya pembiasaan di lingkungan keluarga, dominasi penggunaan Bahasa Indonesia, serta pengaruh globalisasi dan media digital. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Kamis Ber-Adat sehingga pelestarian budaya Lampung dapat berjalan secara berkelanjutan.