Johanis L. S. S. Polii
Universitas Kristen Indonesia Tomohon

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Tinjauan Yuridis terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Surat Keterangan Hak atas Tanah yang Sedang dalam Sengketa Sulpaedi Alim; Johanis L. S. S. Polii; Rinny Ante; Melissa A. J. Suoth
JOURNAL SAINS STUDENT RESEARCH Vol. 4 No. 2 (2026): April: Jurnal Sains Student Research
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jssr.v4i2.9740

Abstract

Pemalsuan surat keterangan hak atas tanah dalam konteks sengketa pertanahan merupakan fenomena yang tidak hanya mencerminkan pelanggaran hukum pidana, tetapi juga menunjukkan kelemahan struktural dalam sistem administrasi pertanahan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis pengaturan hukum pidana terhadap pemalsuan surat tanah serta menilai konstruksi pertanggungjawaban pidana pelaku dalam praktik peradilan. Fokus utama diarahkan pada analisis penerapan Pasal 263 KUHP dalam kaitannya dengan sengketa tanah, dengan studi kasus Putusan Nomor 35/Pid.B/2025/PN Mnd.Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Sumber data meliputi peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta doktrin hukum pidana dan agraria. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menekankan pada konsistensi norma dan praktik penegakan hukum.Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Pasal 263 KUHP secara normatif cukup memadai untuk menjerat pelaku pemalsuan surat tanah, penerapannya dalam praktik masih menghadapi problem inkonsistensi. Aparat penegak hukum kerap mencampuradukkan ranah perdata dan pidana, sehingga pemalsuan surat dalam sengketa tanah sering direduksi menjadi sekadar konflik keperdataan. Pendekatan ini tidak hanya keliru secara doktrinal, tetapi juga berpotensi menciptakan impunitas bagi pelaku. Padahal, pemalsuan surat merupakan delik formil yang telah sempurna sejak perbuatan dilakukan, tanpa bergantung pada adanya kerugian nyata.Lebih lanjut, penelitian ini menegaskan bahwa sengketa tanah justru memperkuat unsur kesengajaan (dolus) dan menunjukkan adanya itikad buruk (bad faith), sehingga layak dipertimbangkan sebagai faktor pemberat dalam pemidanaan. Kegagalan dalam memposisikan pemalsuan surat sebagai kejahatan terhadap kepercayaan publik berdampak pada terganggunya kepastian hukum dan legitimasi sistem pertanahan.Dengan demikian, diperlukan penegasan paradigma bahwa pemalsuan surat tanah adalah tindak pidana yang berdiri sendiri, disertai harmonisasi antara hukum pidana dan administrasi pertanahan guna mencegah reproduksi praktik mafia tanah secara sistemik.
ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN PERKARA TIDAK HADIR TANPA IZIN MELALUI HUKUM DISIPLIN MILITER Wilbertus Wilbertus; Johanis L. S. S. Polii; Rinny Ante; Nita C. Ganap
JOURNAL SAINS STUDENT RESEARCH Vol. 4 No. 2 (2026): April: Jurnal Sains Student Research
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jssr.v4i2.9828

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis penyelesaian perkara Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) melalui saluran hukum disiplin militer dalam Putusan Pengadilan Militer II-09 Bandung Nomor 130-K/PM.II-09/AD/IX/2022. Permasalahan utama terletak pada adanya ketegangan normatif antara kualifikasi perbuatan sebagai tindak pidana militer dengan mekanisme penyelesaiannya yang dialihkan ke hukum disiplin militer. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus, yang didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim tidak menegasikan sifat pidana dari perbuatan THTI, melainkan menempatkan hukum pidana militer sebagai ultimum remedium. Hakim menggunakan diskresi yudisial secara terukur dengan mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis, termasuk tingkat kesalahan, motif pelaku, serta kepentingan pembinaan prajurit. Pengalihan penyelesaian ke hukum disiplin militer bukan merupakan bentuk depenalisasi, tetapi merupakan pilihan mekanisme pertanggungjawaban yang lebih proporsional dalam kerangka sistem hukum militer yang bersifat komplementer.Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan tersebut mampu memperkuat fungsi pembinaan dalam sistem militer tanpa mengabaikan prinsip legalitas dan kepastian hukum. Namun demikian, tanpa pedoman yang jelas, praktik ini berpotensi menimbulkan inkonsistensi dan multi-tafsir dalam penegakan hukum militer. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kerangka normatif dan pedoman yudisial untuk memastikan bahwa penggunaan hukum disiplin tetap berada dalam batas-batas yang terukur, transparan, dan akuntabel. Penelitian ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan substantif, dan kemanfaatan dalam penegakan hukum militer di Indonesia.
KAJIAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP KEWENANGAN PENGAWASAN DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE Yeane Laluyan; Jantje D. Suoth; Johanis L. S. S. Polii; Rinny Ante; Nita C. Ganap
JOURNAL SAINS STUDENT RESEARCH Vol. 4 No. 3 (2026): Juni: Jurnal Sains Student Research
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jssr.v4i3.10366

Abstract

. Menganalisis kewenangan pengawasan DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam perspektif yuridis normatif serta mengidentifikasi kendala normatif dalam pelaksanaan fungsi pengawasan guna mewujudkan good governance merupakan tujuan utama penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif.Menunjukkan bahwa kewenangan pengawasan DPRD Provinsi Sulawesi Utara secara normatif telah memiliki legitimasi konstitusional dan dasar hukum yang kuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hasil penelitian ini menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam sistem desentralisasi. Menegaskan pula bahwa kewenangan tersebut telah selaras dengan prinsip good governance, khususnya akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum, penelitian ini menemukan bahwa implementasi pengawasan belum berjalan optimal akibat adanya normative gap berupa lemahnya pengaturan teknis, tidak adanya kewajiban tindak lanjut yang mengikat, belum tersedianya sanksi administratif, serta lemahnya integrasi antar lembaga pengawasan daerah.Merekomendasikan penguatan regulasi pengawasan, peningkatan kapasitas kelembagaan DPRD, digitalisasi sistem pengawasan, dan pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan, penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif sesuai prinsip good governance.
Integrasi Pendidikan Hukum dan Praktik Peradilan dalam Mewujudkan Good Judicial Governance di Pengadilan Negeri Manado Nova Laura Sasube; Johanis L. S. S. Polii; Arie M. Andes; Janesandre Palilingan; Rohyani Rigen Is Sumilat
JOURNAL SAINS STUDENT RESEARCH Vol. 4 No. 4 (2026): Agustus: Jurnal Sains Student Research
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jssr.v4i4.11028

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi pendidikan hukum dan praktik peradilan dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip Good Judicial Governance di Pengadilan Negeri Manado serta merumuskan model integrasi yang ideal untuk memperkuat tata kelola peradilan. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan socio-legal dan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, studi dokumentasi, dan studi kepustakaan yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi pendidikan hukum dan praktik peradilan telah dilaksanakan melalui program magang, moot court, Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta kerja sama akademik lainnya yang berkontribusi terhadap peningkatan transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas peradilan. Namun, pelaksanaannya masih bersifat parsial dan belum terintegrasi secara kelembagaan. Penelitian ini menawarkan Integrative Legal Education and Judicial Governance Model (IPH-GJG Model) sebagai model kolaboratif yang menghubungkan pendidikan hukum dan praktik peradilan dalam mewujudkan Good Judicial Governance yang berkelanjutan.