M. Ridhwan Hamzah
Universitas Muhammadiyah Makassar

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pengaruh Kolonialisme terhadap Pembaharuan dalam Islam Nur Amri Ramadhan Abd.Gani; Aisyah Aisyah; M. Ridhwan Hamzah; Nurul Ilmi; Bahaking Rama
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Makalah ini membahas pengaruh kolonialisme terhadap pembaharuan dalam Islam dengan menitikberatkan pada aspek pendidikan, sosial politik, ekonomi, serta perkembangan pemikiran Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan hakikat kolonialisme dalam dunia Islam, menganalisis dampaknya terhadap berbagai aspek kehidupan umat Islam, serta mengkaji bagaimana kolonialisme menjadi faktor pendorong lahirnya gerakan pembaharuan Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui kajian terhadap berbagai literatur yang relevan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kolonialisme membawa dampak yang kompleks terhadap dunia Islam. Di bidang pendidikan, kolonialisme melahirkan dualisme sistem pendidikan yang memisahkan ilmu agama dan ilmu umum. Pada aspek sosial politik, kolonialisme melemahkan kekuasaan politik umat Islam, mengurangi peran ulama, dan mendorong munculnya kesadaran akan pentingnya persatuan umat. Dalam bidang ekonomi, eksploitasi sumber daya alam, monopoli perdagangan, dan sistem kapitalisme kolonial menyebabkan ketergantungan ekonomi di negeri-negeri Muslim. Di sisi lain, kolonialisme juga menjadi pemicu lahirnya gerakan pembaharuan Islam yang dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, Sayyid Ahmad Khan, dan Muhammad Iqbal melalui reformasi pendidikan, pembukaan kembali pintu ijtihad, integrasi ilmu agama dan ilmu modern, serta penguatan persatuan umat. Dengan demikian, kolonialisme tidak hanya dipandang sebagai penyebab kemunduran dunia Islam, tetapi juga sebagai momentum yang mendorong lahirnya pembaharuan pemikiran dan modernisasi Islam yang relevan hingga masa kini.
Menjawab Tantangan Pendidikan Islam Melalui Pendekatan Kaidah Fiqih M. Ridhwan Hamzah; Sulhikmah Sulhikmah
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendidikan Islam di abad ke-21 menghadapi ujian mendasar: pemisahan tajam antara ilmu agama dan ilmu umum, pola pembelajaran yang kaku, pergeseran standar moral, serta kesenjangan antara teori yang diajarkan dengan realitas kehidupan bermasyarakat. Di tengah kompleksitas tersebut, kaidah fiqih yang dirumuskan para ulama dari dalil Al-Qur’an dan Hadis hadir sebagai kerangka kerja metodologis yang luwes namun tetap berpegang teguh pada prinsip syariat. Tulisan ini bertujuan menjabarkan hakikat keterkaitan antara pendidikan Islam dan kaidah fiqih, memetakan tantangan masa kini, serta menyusun model penerapan kaidah fiqih dalam sistem pendidikan. Melalui kajian kepustakaan dengan analisis deskriptif-kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa kaidah seperti al-umuru bi maqasidiha (segala perkara dinilai dari tujuannya), la dharara wa la dhirara (tidak boleh menimbulkan kerusakan), al-‘adah muhakkamah (kebiasaan umum dijadikan pegangan hukum), serta prinsip kemudahan dan keseimbangan mampu menjadi landasan menyusun kurikulum yang terpadu, cara mengajar yang manusiawi, serta penguatan karakter yang selaras dengan perkembangan zaman. Penerapan kaidah fiqih bukanlah upaya mengubah ajaran agama, melainkan mengembalikan pendidikan Islam pada hakikatnya: mewujudkan kesejahteraan manusia sesuai tujuan utama syariat (maqashid syariah).
Studi Kritis Hadis Dhaif: Klasifikasi dan Implikasinya dalam Hukum Islam Nurhidayah Nurhidayah; Fathul Janna; Sandi Sandi; M. Ridhwan Hamzah; Rahmi Dewanti Palangkey
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis klasifikasi hadis dhaif berdasarkan keterputusan sanad dan cacat perawi, serta menguji implikasi metodologis pengamalannya dalam formulasi hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berjenis studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan historis-filologis dan analisis isi (content analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedhaifan hadis dikelompokkan ke dalam dua faktor utama: keterputusan sanad (seperti mauquf, maqthu’, mu'allaq, mu'dhal, mursal, mudallas, dan munqathi’) serta kecacatan perawi (seperti maudhu’, matruk, munkar, mu'allal, mudraj, maqlub, majhul, dan bid'ah). Dalam implikasi hukum, terdapat tiga arus utama pemikiran: kebolehan mutlak selama bukan maudhu', pembatasan khusus pada fadhail al-a’mal (jumhur ulama), dan penolakan total. Meskipun demikian, fakta empiris-metodologis membuktikan bahwa para imam mazhab fikih (Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, dan Ahmad) sepakat mendahulukan hadis dhaif yang tidak palsu dibandingkan penggunaan analogi akal murni (qiyas/ra'yu) ketika tidak ditemukan dalil sahih yang eksplisit.