Keterbatasan pendanaan masih menjadi persoalan utama bagi lembaga pendidikan Islam, khususnya pesantren dan madrasah swasta yang bergantung pada iuran peserta didik serta donasi insidental. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi fundraising, model pengembangan bidang usaha, dan integrasi keduanya dalam mewujudkan kemandirian finansial lembaga pendidikan Islam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan terhadap artikel ilmiah, buku, dan regulasi yang relevan, terutama terbitan 2020–2025. Data dianalisis melalui reduksi, kategorisasi tema, perbandingan antarsumber, dan penarikan sintesis konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa fundraising menjadi efektif apabila dilaksanakan secara profesional melalui diversifikasi sumber dana, pemanfaatan zakat, infak, sedekah, wakaf produktif, hibah, kemitraan alumni, tanggung jawab sosial perusahaan, serta kanal digital. Keberlanjutan penghimpunan sangat dipengaruhi oleh transparansi, akuntabilitas, basis data donatur, komunikasi program, dan evaluasi berkala. Pengembangan bidang usaha melalui koperasi pesantren, perdagangan, jasa, agribisnis, dan kewirausahaan santri dapat menghasilkan pendapatan berkelanjutan sekaligus menjadi sarana pembelajaran praktis. Integrasi dana sosial-keagamaan sebagai modal aset produktif dengan surplus usaha untuk membiayai pendidikan membentuk siklus pembiayaan yang lebih mandiri. Model tersebut memerlukan pemisahan pengelolaan keuangan, kepemimpinan visioner, sumber daya manusia kompeten, pengendalian risiko, dan tata kelola yang baik. Penelitian merekomendasikan pembentukan unit fundraising profesional dan badan usaha milik pesantren yang terkoordinasi dalam peta jalan kemandirian lembaga secara berkelanjutan.