Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pertanggungjawaban Pemerintah atas Kegagalan Perlindungan Pusat Data Nasional dalam Perspektif Perbuatan Melanggar Hukum oleh Penguasa: Analisis Putusan PTUN Jakarta Nomor 269/G/TF/2024/PTUN.JKT Mochamad Novel; Nur Anita Hayatina; Cici Christiani; Kayla Ayesha Nadhifa; Siti Nur Fadhilah Suryaniah
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol. 3 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v3i2.8382

Abstract

Kebocoran dan lumpuhnya sistem Pusat Data Nasional (PDN) tahun 2024 menimbulkan persoalan serius terhadap tanggung jawab negara dalam penyelenggaraan sistem elektronik pemerintahan. Kegagalan pemerintah menjaga keamanan data publik memunculkan gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad) di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta melalui Putusan Nomor 269/G/TF/2024/PTUN.JKT. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk pertanggung jawaban pemerintah atas kegagalan perlindungan PDN serta mengkaji dasar pengujian tindakan pemerintah dalam perspektif hukum administrasi negara. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegagalan pemerintah melindungi sistem PDN dapat dikualifikasikan sebagai tindakan melanggar hukum oleh penguasa karena bertentangan dengan asas kepastian hukum, asas kehati-hatian, serta kewajiban perlindungan data pribadi masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Kewenangan PTUN pasca Perma Nomor 2 Tahun 2019 memberikan ruang perlindungan hukum administratif yang lebih progresif terhadap warga negara akibat tindakan faktual pemerintah. Putusan PTUN Jakarta menunjukkan perkembangan hukum administrasi modern menuju pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab terhadap keamanan data publik. Kata Kunci: Pusat Data Nasional, PTUN, Perbuatan Melanggar Hukum oleh Penguasa, Perlindungan Data Pribadi, Tanggung Jawab Pemerintah
Pengawasan Yudisial terhadap Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Bantuan Sosial: Analisis Kewenangan PTUN dan Rekonstruksi Model Pengawasan Terintegrasi Mochamad Novel; Nur Anita Hayatina; Azka Aulia Muhammad; Alin Yolanda Fitri; Cindy Aulia Theresia
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol. 3 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v3i2.8668

Abstract

Penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan bantuan sosial merupakan persoalan hukum administrasi negara yang berpotensi menghambat terwujudnya tujuan negara kesejahteraan. Kompleksitas proses penyaluran bantuan sosial, mulai dari pendataan, verifikasi, penetapan penerima manfaat, hingga distribusi, membuka ruang terjadinya penyimpangan penggunaan kewenangan oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan. Berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan telah memperluas kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan kewenangan dalam tindakan dan keputusan pemerintahan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan bantuan sosial tidak hanya berkaitan dengan kerugian keuangan negara, tetapi juga mencakup penggunaan kewenangan yang menyimpang dari tujuan hukum pemberian kewenangan. Analisis terhadap Putusan PTUN Medan Nomor 25/G/2015/PTUN-MDN dan Putusan PTUN Jambi Nomor 2/P/PW/2017/PTUN.JBI menunjukkan bahwa pengujian unsur penyalahgunaan kewenangan oleh PTUN belum sepenuhnya menggunakan tujuan pemberian kewenangan sebagai parameter utama. Penelitian ini menawarkan Integrated Judicial Supervision Model (IJSM) yang mengintegrasikan pengawasan administratif, pengawasan yudisial, dan pertanggungjawaban hukum dalam satu sistem pengawasan yang komprehensif.
Tanggung Jawab Hukum Pejabat Publik Atas Kerugian Negara Dalam Perspektif Litigasi Kenegaraan dan Doktrin State Liability Mochamad Novel; Nur Anita Hayatina; Muhammad Bima Samudra; Bobi Ardiansyah; Xiaoming Virgianlo Djunaidi; Arya Dapin Abdilah
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol. 3 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v3i2.8669

Abstract

Kerugian negara akibat tindakan pejabat publik memunculkan persoalan kompleks yang melibatkan batas kewenangan administratif, tanggung jawab pribadi, serta tanggung jawab negara sebagai institusi. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi pertanggungjawaban pejabat publik dalam kerangka litigasi kenegaraan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa perkembangan hukum telah menggeser paradigma dari kekebalan negara menuju prinsip state liability yang menempatkan negara sebagai subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban. Litigasi kenegaraan berfungsi sebagai mekanisme kontrol terhadap penyalahgunaan wewenang sekaligus instrumen perlindungan keuangan negara. Harmonisasi antara hukum administrasi, perdata, dan pidana menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan.