Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEBEBASAN BERKONTRAK DAN BATASANNYA: Analisis Dalam Perspektif Contract Drafting Mochamad Novel; Michael Vernando Sirait; Natanael; Benedict Artika Sari Asmin; Elissa Virginia
Journal Publicuho Vol. 8 No. 4 (2025): November - January - Journal Publicuho
Publisher : Halu Oleo University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35817/publicuho.v8i4.992

Abstract

The purpose of this research is to analyse the role of contract drafting in ensuring the implementation of the principle of freedom of contract while remaining in line with legal constraints, morality, and public order, in order to create valid, balanced contracts that provide legal certainty for the parties. This research uses a normative juridical method by examining relevant laws and regulations, doctrines, and court decisions. The analysis shows that freedom of contract from a contract drafting perspective must always be understood within the framework of a balance between autonomy of will and legal protection. Contracts drafted without considering legal constraints have the potential to give rise to disputes or even be deemed null and void. Therefore, innovation in contract drafting is needed to ensure contracts remain flexible for the parties while remaining within the applicable legal framework.
Penggunaan Artificial Intelligence dalam Penyusunan Kontrak Digital: Analisis Validitas dan Kepastian Hukum di Indonesia Mochamad Novel; Brenda Christy Ardianto; Keira Adzra Athayya; Meiliani Meiliani; Lila Graciella Yuwono
Journal of Community Development Vol. 6 No. 1 (2025): August
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/comdev.v6i1.1758

Abstract

Pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI) dalam penyusunan kontrak digital di Indonesia tidak mengurangi keabsahan kontrak secara substansial. Keabsahan kontrak secara esensial tetap ditentukan oleh terpenuhinya empat syarat sah perjanjian, yaitu kesepakatan, kapasitas pihak, objek tertentu, dan kausa yang halal, sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam hal ini, AI hanya berfungsi sebagai alat teknologi untuk mempercepat dan menyederhanakan proses penyusunan draf, dan bukan merupakan subjek hukum. Kontrak digital yang dihasilkan AI juga tetap memiliki kedudukan hukum yang sah dan dapat ditegakkan selama mematuhi ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan menggunakan tanda tangan elektronik yang diakui. Meskipun AI menawarkan potensi besar untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi drafting, penerapannya menimbulkan tantangan hukum, termasuk isu tanggung jawab jika terjadi kesalahan — di mana tanggung jawab tetap berada pada pengguna atau penyedia teknologi, bukan pada AI itu sendiri — serta masalah perlindungan data pribadi sesuai UU PDP. Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan adanya urgensi untuk membentuk regulasi yang lebih fleksibel dan komprehensif guna memberikan kepastian hukum dan mengantisipasi perkembangan teknologi AI dalam praktik hukum kontrak di Indonesia.