Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

PRAKTIK JUAL BELI ONLINE MENGGUNAKAN SISTEM RESELLER MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Muhammad Muzani Zulmaizar; Saifuddin Saifuddin; Hairunnisa Hairunnisa
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam Vol 9, No 2 (2024): J-Alif, Volume 9, Nomor 2, November 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35329/jalif.v9i2.5737

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu: 1) mengetahui Praktik jual beli online menggunakan sistem reseller pada toko Lukfih Fashion dan Campuran dan 2) Praktik jual beli online menggunakan sistem reseller pada toko Lukfih Fashion dan Campuran menurut perspektif hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Lokasi penelitian berada di toko Lukfih Fashion dan Campuran, Desa Bonde Kecamatan Campalagian. Kabupaten Polewali Mandar. Metode yang digunakan adalah Penelitian ini adalah kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa platform media sosial seperti Facebook dan WhatsApp digunakan oleh toko Lukfih Fashion dan Campuran untuk melakukan operasi pembelian dan penjualan online mereka melalui sistem Reseller. Ready Stock dan barang PO adalah dua produk yang tersedia. Dalam hal pembelian dan penjualan online, toko Lukfih Fashion dan Campuran telah sesuai dengan hukum Islam, dengan ketentuan bahwa rukun dan syarat untuk membeli dan menjual terpenuhi. Hal ini dapat dilihat dari objek yang ditransaksikan juga tidak mengandung unsur gharar dan bukan merupakan barang yang haram. Akad salam adalah akad yang digunakan dalam transaksi.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UPAH JASA PEKERJA SAWAH (Studi Kasus Desa Campurjo Kecamatan Wonomulyo) Saifuddin Saifuddin; Sri Wahyuni
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam Vol 6, No 2 (2021): J-Alif, Volume 6, Nomor 2, Nopember 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (604.343 KB) | DOI: 10.35329/jalif.v6i2.2309

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) Untuk mengetahui sistem pembayaran upah jasa pekerja sawah di Desa Campurjo Kecamatan Wonomulyo, 2) Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap sistem pembayaran upah jasa pekerja sawah di Desa Campurjo Kecamatan Wonomulyo. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam sistem pembayaran upah jasa pekerja di Desa Campurjo Kecamatan Wonomulyo yaitu ada tiga pekerjaan sawah yang diupahkan, yaitu pembajakan sawah, tanam (tandur), dan panen. Dalam pembajakan sawah upahnya dibayar panen berdasarkan luas lahan sawah. Untuk sistem pembayaran upah tanam (tandur) diberikan langsung saat pekerjaan selesai. Dan untuk sistem pembayaran upah panen diberikan langsung menggunakan gabah hasil panen. Sistem pembayaran upah dari tiga pekerjaan tesebut sudah sesuai dengan hukum Islam, di mana akad perjanjian yang dilakukan antara pemilik sawah dan pekerja sawah telah memenuhi rukun dan syarat ijarah karena telah dijelaskan mengenai besaran upah dan waktu pembayarannya sehingga tidak ada unsur penipuan di dalamnya yang dapat merugikan salah satu pihak.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Transaski Tukar Poin Melalui Member Card (Studi Kasus Toko Ciki Shop Kabupaten Polewali Mandar) Nur Hikmah; Saifuddin Saifuddin; Baharuddin Baharuddin
Journal Peqguruang: Conference Series Vol 7, No 2 (2025): Peqguruang, Volume 7 Nomor 2 November 2025
Publisher : Universitas Al Asyariah Mandar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35329/jp.v7i2.6247

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) Untuk mengetahui mekanisme sistem transaksi tukar poin melalui member card di Toko Ciki Shop Kabupaten Polewali Mandar, 2) Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap sistem transaksi tukar poin melalui member card di Toko Ciki Shop Kabupaten Polewali Mandar. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem transaksi tukar poin melalui member card yang diterapkan di Toko Ciki Shop telah sesuai hukum Islam. Mekanisme sistem transaksi tukar poin melalui member card di Toko Ciki Shop Kabupaten Polewali Mandar yaitu calon member melakukan proses registrasi dengan mengisi form formulir di kasir. Dalam perspektif hukum Islam, mekanisme tukar poin yang dijalankan oleh Toko Ciki Shop telah memenuhi rukun dan syarat sah jual beli menurut syariah. Hal ini tercermin dari proses penukaran poin yang dilakukan secara transparan, di mana pelanggang memperoleh informasi yang jelas terkait jumlah poin yang dimiliki. Proses ini juga berlangsung dengan adanya keridhaan dari kedua belah pihak, tanpa adanya unsur paksaan maupun penipuan dalam transaksi tersebut.
PENERAPAN ETIKA BISNIS PADA PEDAGANG PASAR TRADISIONAL PEKKABATA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM POLEWALI MANDAR Artika Yulindasari; Saifuddin Saifuddin; Muh. Muzani Zulmaizar
Journal Peqguruang: Conference Series Vol 4, No 2 (2022): Peqguruang, Volume 4, No.2, November 2022
Publisher : Universitas Al Asyariah Mandar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35329/jp.v4i2.2339

Abstract

Alasan penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui penggunaan moral bisnis dalam jual beli di Pasar Tradisional Pekkabata. 2) mengetahui perspektif syariat Islam terhadap moral bisnis dalam jual beli di Pasar Tradisional Pekkabata. Jenis pemeriksaan yang digunakan ilmuwan untuk situasi ini adalah eksplorasi subjektif, khususnya strategi yang digunakan untuk menganalisis kumpulan individu, objek, atau kondisi apa pun di masa sekarang. Dari hasil pemeriksaan yang dipimpin oleh para ilmuwan di Pasar Tradisional Pekkabata, memiliki standar kewajiban dan tidak saling merugikan. Survei syariat Islam adalah para pedagang yang telah menjalankan akhlak bisnis di pasar konvensional pekkabata diucapkan (Halal) karena telah menjalankan standar moral bisnis yang ditunjukkan oleh pelajaran Islam. Untuk sementara, para pedagang yang tidak memiliki moral bisnis yang signifikan sesuai dengan hukum Islam dengan melakukan tindakan yang dapat merugikan pelanggan, mengurangi jumlah porsi, tidak dapat dipercaya, dan memberikan biaya yang sangat berlebihan, dan menjual barang dagangan yang kurang, maka, di titik itu hukumnya (Haram).   
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sisitem Bagi Hasil Pertanian Sawah Antara Pemilik Dan Penggarap Sawah Auni Qalbi Nurin; Saifuddin Saifuddin; Baharuddin Baharuddin
Jurnal Agroterpadu Vol 4, No 1 (2025): Jurnal Agroterpadu Volume 4, Nomor 1, Maret 2025
Publisher : Universitas Al Asyariah Mandar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35329/ja.v4i1.6068

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tinjaun hukum islam terhadap sistem bagi hasil pertanian sawah antara pemilik dan pengarap sawah. Untuk mengetahui tinjauan Hukum Islam terhadap Analisis sistem bagi hasil pertanian sawah antara pemilik dan penggarap sawah di Desa Bumiayu, Kecamatan Wonomulyo. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) atau penelitian kualitatif deskriptif dimana data digali dengan melakukan penelitian secara langsung di lapangan. Tujuan penelitian lapangan adalah untuk mempelajari secara intensif mengenai penerapan sistem bagi hasil tentang praktik penggarap lahan sawah yang terjadi dan interaksi lingkungan suatu unit sosial, individu, kelompok, lembaga, atau masyarakat. Hasil penelitian adalah pembagian keuntungan dari hasil usaha (kebun/tanah) antara pekerja (petani penggarap) dengan pemodal (pemilik lahan) karena pemilik lahan tidak memiliki kemampuan memproduktifkan lahannya, sehingga ia memberikan lahannya kepada orang lain yakni pembagian 50:50 antara pemilik lahan dan penggarap jika semua biaya pengelolaan tidak ditanggung oleh pemilik lahan. Di tinjau dari hukum Islam pelaksanaan kerjasama bagi hasil telah sesuai dengan syariat Islam karena syarat dan rukunnya telah terpenuhi. Pihak-pihak yang bersangkutan tidak dirugikan oleh kerjasama ini.
Tinjaun Hukum Islam Terhadap Jual Beli Online Studi Kasus Mahasiswa Fakultas Agama Islam Muh Samsunar; Saifuddin Saifuddin; Muh. Muzani Zulmaizar
Journal Peqguruang: Conference Series Vol 5, No 2 (2023): Peqguruang, Volume 5 Nomor 2 November 2023
Publisher : Universitas Al Asyariah Mandar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35329/jp.v5i2.3084

Abstract

bertukar benda dengan sesuatu yang bernilai dan seharga dengan barang yang ditukarkan. Sistem jual beli dikalangan masyarakat semakin banyak, diantaranya yang terjadi di adalah jual beli sistem online dimana seseorang membeli barang tidak saling ketemu atau menimbang barang tersebut akan tetapi membeli barang hanya dengan sistem tafsir saja.Tujuan penelitian: Untuk mengetahui tentang bagaimana dalamoandangan islam pelaksanaan jual beli mahasiswa fakultas agama islam, dan mengetahui Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli onlinemhasiswa fakultas agama islam Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunkan tiga jenis metode pengumpulan data yaitu: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan peneliti adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer adalah sumber data yang diperoleh langsung dari mahasiswa dan beberapa pelaku jual beli online yang mahasisw fakultas agama islam. Sedangkan, sumber data sekunder yaitu bersumber dari buku dan literatur yang berkaitan erat dengan penelitian ini. Hasil pada penelitian ini adalah Praktek jual beli onlinemerupakan salah satu praktek jual beli yang diperbolehkan dalam ajaran Islam berdasarkan ayat atau dalil Al-Qur’an dan Hadits. Sistem jual beli yang digunakan masyarakat setempat merupakan satu kebiasaan lama yang didasari unsur sudah lama saling mengenal dan dilakukan dengan dasar saling percaya dan saling merelakan antar kedua belah pihak. Adapun fuqaha yang berpendapat bahwa, komoditi yang tidak ditentukan oleh syara’ maka, harus diukur menggunakan takaran dan timbangan. Namun beberapa ulama ada yang berpendapat jual beli tidak ditakar dan ditimbang sesuai dengan adat setempat atas dasar unsur saling percaya dan merelakan, maka hukumnya sah.