Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Community Assistance in Understanding Criminal Liability for Environmental Damage in Babakan Village, Setu District, South Tangerang City Andi Irawan; Andri Oktavianhady; Ayundati Sekar Seruni; Chairil Meivandri Adlan Tanjung; Herlina Basri
Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia Vol 5, No 1 (2026): April 2026
Publisher : Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.20009500

Abstract

The Community Service Program (PKM) entitled “Community Assistance in Understanding Criminal Liability for Environmental Damage in Babakan Village, Setu District, South Tangerang City” aims to improve public understanding and legal awareness regarding environmental protection and the criminal consequences of environmental damage. The main problem identified is the low level of legal literacy among the community, particularly concerning environmental violations and criminal liability arising from intentional or negligent actions. The program was carried out through stages of preliminary survey, training, mentoring, and evaluation using a participatory approach that actively involved the community. The materials presented included environmental damage, environmental crimes, legal responsibility, and the role of the community in maintaining environmental sustainability. The results show an increase in public understanding of environmental law, improved legal awareness, and the development of more responsible and environmentally conscious attitudes. In addition, the community became more capable of identifying actions that may cause environmental damage and taking preventive measures in daily life.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM MELAKUKAN TRANSAKSI E-COMMERCE DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 (Studi Kasus Kerudungbyramana Bandung) Herlina Basri
Pamulang Law Review Vol. 2 No. 2 (2019): November 2019
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v2i2.5433

Abstract

Pada era ekonomi digital saat ini, penggunaan media internet sebagai sarana perdagangan secara elektronik (e-commerce) mengalami perkembangan yang signifikan dan sangat pesat. Keberadaan regulasi e-commerce di Indonesia belum secara komprehensif dalam hal memberikan perlindungan hukum terhadap para pelaku e-commerce. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu tentang aspek pengaturan hukum bagi pelaksana dan pengguna e-commerce di Indonesia dan tentang pengaturan e-commerce yang diharapkan dapat diterapkan di Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif atau penelitian hukum doktrinal, dimana penelitian hukum ini menekankan pada penelaahan dokumen-dokumen hukum dan bahan-bahan pustaka yang berkaitan dengan pokok-pokok permasalahan hukum. Strategi dalam hal pemasaran ekspor kerudung dengan menggunakan e-commerce ini merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, negoisasi, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dan lain-lain. e-commerce digunakan bukan hanya sebagai media pemasaran online biasa tetapi juga sebagai sarana untuk berinteraksi dan menarik para buyer agar lebih mudah dalam melakukan transaksi perdagangan nasional.
Arbitrase Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Diluar Pengadilan Ditinjau Dari Undang-Undang Arbitrase Herlina Basri; Ibrohim
Pamulang Law Review Vol. 7 No. 2 (2024): November 2024
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v7i2.44822

Abstract

Penyelesaian sengketa melalui lembaga arbitrase lebih disukai oleh pelaku ekonomi dalam kontrak bisnis yang bersifat nasional maupun internasional, dikarenakan sifat kerahasiaan, prosedur sederhana yang mana putusan arbiter mengikat para pihak disebabkan putusan yang diberikan bersifat final dan binding. Sebagai upaya hukum dalam perkembangan dunia usaha baik nasional maupun internasional pemerintah telah mengadakan pembaharuan terhadap Undang-Undang Arbitrase Nasional dengan dikeluarkan UU No. 30 Tahun 1999 tentangg Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Penyelesaian sengketa melalui arbitrase dilakukan melalui klausula arbitrase yang terdiri dari dua jenis clausul arbitrase yaitu pactum de compromittendo dan acta compromise. Jenis Lembaga arbitrase yang dapat dipilih oleh para pihak untuk menyelesaikan sengketa ada Arbitrase ad hoc dan Arbitrase institusional. Mekanisme penyelesaian sengketa di awali dari tahap pemberitahuan dan jawaban kepada para pihak, kemudian diikuti dengan pemilihan dan pengangkatan arbiter, dan diakhiri dengan ppemeriksaan dan putusan. Kekuatan hukum dari putusan arbitrase adalah bersifat final dan mengikat, tetapi pengakuan dan pelaksanaan putusannya tetap harus didaftarkan ke Pengadilan Negeri. Arbitrase biasa dilakukan oleh para pengusaha (nasional maupun internasional) sebagai suatu cara perdamaian memecahkan ketidak sepahaman pihak-pihak dibidang kegiatan komersial. Bidang komersial tersebut meliputi: transaksi untuk ekspor-impor makanan, perjanjian distribusi, perbankan, asuransi, pengangkutan penumpang, pesawat udara, kapal laut, perusahaan joint venture, dan lain sebagainya