Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tanggung Jawab Hukum Pimpinan Rumah Sakit Pada Penyelesaian Sengketa Medik Secara Non Litigasi di Rumah Sakit Dwi Putra, Jevon Agustinus; Nasser, M.; Edwin, Edwin
JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol. 5 No. 4 (2024): Jurnal Syntax Imperatif: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan
Publisher : Syntax Corporation Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntaximperatif.v5i4.483

Abstract

Penyelesaian sengketa medik menjadi hal penting dalam perawatan kesehatan. Salah satu pendekatan yang tepat untuk menyelesaikan sengketa medik adalah metode non litigasi seperti mediasi. Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 memberikan landasan hukum penyelesaian sengketa non ligitasi. Dalam hal ini, pimpinan rumah sakit mempunyai tanggung jawab hukum yang penting, yakni bertanggung jawab untuk memfasilitasi proses mediasi dan memastikan kepatuhan terhadap hasil mediasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum pemimpin rumah sakit dalam penyelesaian sengketa medik di rumah sakit secara non litigasi. Penelitian ini menganalisis peran dan tanggung jawab hukum pimpinan rumah sakit serta faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas penyelesaian sengketa medik secara non litigasi di rumah sakit. Hasil penelitian ini adalah pimpinan rumah sakit bertanggung jawab untuk memastikan penyelesaian sengketa medik yang adil dan sah serta memberikan perlindungan hukum bagi dokter dan pasien. Selain itu, kepastian hukum sengketa medis secara non litigasi dirumah sakit Penyelesaiannya memastikan bahwa semua pihak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengajukan bukti mereka.
Perlindungan Hukum Bagi Rumah Sakit Terhadap Risiko Jual Beli Organ Dalam Transplantasi Ginjal : Tinjauan Terhadap Undang-Undang Kesehatan No.17 Tahun 2023 Hamigu, A.; Nasser, M.; Makbul, A.
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5352

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi rumah sakit yang terlibat dalam praktik transplantasi ginjal terkait dengan risiko jual beli organ, dengan fokus pada Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Undang-Undang ini memberikan landasan hukum yang kuat dalam menangani praktik ilegal transplantasi organ, termasuk upaya pencegahan terhadap jual beli organ yang merugikan. Melalui analisis literatur, penelitian ini menemukan bahwa meskipun peraturan sudah ada, masih terdapat tantangan dalam implementasi dan pengawasan di lapangan. Rumah sakit perlu melakukan upaya preventif, seperti pembentukan kebijakan internal dan pelatihan untuk menghindari keterlibatan dalam transaksi ilegal tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menggali peran Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dalam memberikan perlindungan hukum serta langkah-langkah yang dapat diambil oleh rumah sakit untuk meminimalkan risiko hukum yang timbul. Kesimpulannya, implementasi regulasi yang ketat dan kesadaran hukum yang tinggi di tingkat rumah sakit sangat diperlukan dalam menjaga integritas praktik transplantasi ginjal di Indonesia.
Analisis Yuridis terhadap Perlindungan Privasi Pasien dalam Era Digital: Studi Kasus Aplikasi Satu Sehat Kartika, Ronald Winardi; Nasser, M.; Suswantoro, Tri Agus
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.5874

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam layanan kesehatan, termasuk penggunaan aplikasi berbasis elektronik untuk pengelolaan data pasien. Aplikasi Satu Sehat merupakan inisiatif pemerintah dalam meningkatkan akses dan efisiensi layanan kesehatan, tetapi di sisi lain menimbulkan tantangan serius terkait perlindungan data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis perlindungan privasi pasien dalam aplikasi kesehatan digital, dengan menyoroti regulasi yang berlaku dan tantangan implementasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis deskriptif-kualitatif. Data diperoleh melalui studi pustaka terhadap regulasi terkait, termasuk Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta Permenkes No. 36 Tahun 2012 mengenai kerahasiaan data medis. Selain itu, dilakukan analisis terhadap penelitian terdahulu yang membahas privasi pasien dalam layanan kesehatan digital untuk mengidentifikasi celah regulasi dan tantangan implementasi. Penelitian menunjukkan bahwa Beberapa undang-undang yang mendukung perlindungan data pribadi pasien meliputi UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Penelitian oleh Tombokan dkk (2024) menekankan pentingnya sanksi bagi penyalahgunaan data dalam aplikasi layanan kesehatan. Selain itu, studi Wibowo dkk (2024) mengkaji tantangan implementasi perlindungan privasi pasien dalam rekam medis elektronik. Penelitian-penelitian ini memberikan konteks tambahan mengenai perlunya penguatan regulasi dan kesadaran masyarakat dalam menjaga privasi di era digital. Penguatan regulasi yang lebih spesifik, peningkatan edukasi publik, serta sistem pengawasan yang lebih efektif guna memastikan perlindungan data pasien dalam era digital.