Kinerja pegawai merupakan keberhasilan yang dicapai oleh pegawai menurut ketentuan yang berlaku dalam menyelesaikan pekerjaaan tersebut. Lembaga perwakilan rakyat yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sangat dilihat kinerjanya karena yang menampung aspirasi mayarakat dengan perannya sebagai wakil rakyat. Sekretariat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang akan dilihat kinerjanya jika sudah maksimal, maka tugasnya sebagai wakil rakyat yang menjaring aspirasi masyarakat sudah tercapai dan terlaksana dengan baik, begitupun sebaliknya jika belum maksimal maka tugasnya sebagai wakil rakyat yang menjaring aspirasi masyarakat belum tercapai serta belum terlaksana dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan bagaimana kinerja Sekretariat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang pada tahun 2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun Teknik yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan Teknik analisis data dari model Milles and Huberman yaitu reduksi data, penyajian data, serta kesimpulan. Penarikan kesimpulan menggunakan teori kinerja dari Agus Dwiyanto yang meliputi produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas. Berdasarkan hasil penelitian terhadap kinerja sekretariat Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menunjukan bahwa kinerja pegawai sudah cukup baik, namun dalam segi ketepatan waktu dan disiplin harus lebih dioptimalkan.