Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Analisis Yuridis Terhadap Pelaku Modus Investasi Bodong: Juridical Analysis of Perpetrators of Fraudulent Investment Yohanes Pande; Hamzah Mardiansyah; Kalijunjung Hasibuan; Muchamad Taufiq; Rustam
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 6: Juni 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i6.5558

Abstract

Pelaku investasi bodong adalah setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu barang, memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang. Bagi pribadi dari pelaku modus investasi bodong dapat mendapat ancaman berupa hukuman penjara karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 (empat tahun) sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP. Serta hukuman denda Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 (UU 1/2023), pelaku investasi bodong dapat dipidana karena penipuan dengan pidana penjara paling lama lama 4 (empat tahun) atau pidana denda paling banyak kategori V. Sebagai penjelasan lebih lanjut, pidana denda kategori V tertera dalam Pasal 79 UU Nomor 1 Tahun 2023, dimana untuk kategori tersebut ditetapkan sebesar lima ratus juta rupiah. Apabila dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan korporasi, berdasarkan Pasal 20 PERMA 13/2016, kerugian yang dialami oleh korban akibat tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi dapat dimintakan ganti rugi melalui mekanisme restitusi menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku atau melalui gugatan perdata. Dan bahkan apabila pelaku modus investasi bodong baik yang dilakkan oleh perseorangan atau individu dan juga yang mengatsnamakan korporasi apabila tidak memiliki izin dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, dapat dihukum sesuai dengan Pasal 103 UU No.8/1995.
Analisis Yuridis Pelanggaran Hak Pasien dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional: Legal Analysis of Violations of Patient Rights in the National Health Insurance System Yohanes Don Bosco Watu; Endah Labati Silapurna; Rustam; Ady Purwoto; Tuti Herningtyas
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 12: Desember 2024 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i12.6695

Abstract

Artikel ini mengkaji pelanggaran hak pasien yang terjadi dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa semua orang di Indonesia memiliki akses yang sama ke layanan kesehatan. Meskipun tujuan utama JKN adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang setara, berbagai pelanggaran hak pasien terus terjadi. Empat masalah utama yang dibahas dalam artikel ini adalah diskriminasi dalam pemberian layanan, ketidaksetaraan akses ke layanan kesehatan, kualitas layanan yang buruk, dan masalah pengelolaan klaim dan administrasi JKN. Diskriminasi antara pasien JKN dan non-JKN, kesenjangan fasilitas antara kota dan pedesaan, dan kualitas layanan yang buruk adalah masalah penting yang mempengaruhi pemenuhan hak pasien. Selain itu, pasien yang membutuhkan perawatan medis seringkali dibebani dengan proses administrasi klaim yang rumit dan lambat. Selain itu, artikel ini membahas faktor-faktor yang menyebabkan pelanggaran hak pasien dalam sistem JKN dan menyarankan perbaikan kebijakan, pengelolaan klaim, pengawasan, dan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan. Diharapkan upaya ini akan melindungi hak pasien dengan cara yang sesuai dengan prinsip keadilan sosial dan kemanusiaan.
Legalitas Monetisasi Data Pengguna Oleh Perusahaan Teknologi: Analisis Perlindungan Konsumen Dan Hukum Perekonomian Nasional: The Legality of Monetizing User Data by Technology Companies: An Analysis of Consumer Protection and National Economic Law Christina Bagenda; Dwi Anindya Harimurti; Ana Maria Gadi Djou; Rustam; Yohanes Don Bosco Watu
Jurnal Kolaboratif Sains (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Desember 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i12.7939

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong perusahaan teknologi untuk menjadikan data pengguna sebagai salah satu aset ekonomi utama melalui praktik monetisasi data. Praktik ini mencakup pengumpulan, pengolahan, dan pemanfaatan data pribadi pengguna untuk kepentingan bisnis, seperti periklanan berbasis perilaku, analisis pasar, dan kerja sama dengan pihak ketiga. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis legalitas monetisasi data pengguna oleh perusahaan teknologi di Indonesia dengan menitikberatkan pada aspek perlindungan konsumen serta implikasinya terhadap hukum perekonomian nasional. Pembahasan difokuskan pada kerangka regulasi perlindungan data pribadi, prinsip-prinsip hukum perlindungan konsumen, tanggung jawab hukum perusahaan teknologi, serta tantangan penegakan hukum di era ekonomi digital. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, serta didukung oleh kajian pustaka terhadap jurnal-jurnal nasional yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki regulasi khusus mengenai perlindungan data pribadi, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, baik dari sisi kepatuhan pelaku usaha maupun efektivitas pengawasan. Praktik monetisasi data yang tidak disertai transparansi dan persetujuan yang sah berpotensi melanggar hak konsumen serta menciptakan ketimpangan dalam ekosistem ekonomi digital. Selain itu, dominasi perusahaan teknologi berbasis data juga dapat berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat dan melemahkan prinsip keadilan dalam hukum perekonomian nasional. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, sinkronisasi antar-peraturan, serta peningkatan kesadaran hukum baik bagi pelaku usaha maupun konsumen guna menciptakan sistem monetisasi data yang legal, beretika, dan berorientasi pada perlindungan kepentingan publik.
Legal Certainty on Business Dispute Resolution Through Arbitration Christina Bagenda; Anindya Bidasari; Purwanto; Bambag Teguh Handoyo; Rustam
International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS) (Special Issue) - International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS) July 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/ijhess.v7i3.8109

Abstract

Arbitration has increasingly become the preferred method for resolving business disputes, offering an alternative to the often lengthy and complex litigation process. It presents several advantages, such as expedited proceedings, confidentiality, and final, binding decisions. This article explores how legal certainty is upheld within the arbitration process and evaluates its effectiveness in resolving commercial disputes in Indonesia. The research adopts a normative juridical method, utilizing qualitative analysis of legislation, legal doctrines, and case studies of arbitration awards. The findings indicate that Indonesia’s arbitration framework, governed by Law No. 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution, provides a solid legal foundation for arbitration proceedings. The final and non-appealable nature of arbitration decisions enhances legal certainty for the disputing parties. Nevertheless, challenges remain in the enforcement phase, particularly in the execution of arbitral awards through the district courts. These issues highlight the need for better coordination between arbitration institutions and the judiciary, along with improved legal awareness among law enforcement officials regarding the role of arbitration. In conclusion, arbitration continues to play a vital role in ensuring legal certainty and promoting the efficient resolution of business disputes in today’s legal landscape.