Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pertanggungjawaban Kurator dalam Pengurusan Kepailitan yang Mengedepankan Prinsip Independen Berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 2004 Muhammad Ahnaf Rangga Priftadi; Indra Yuliawan Yuliawan; Muhamad Latif; Endang Kusuma Astuti
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.16715

Abstract

Berdasarkan Undang-Undang tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, kurator memiliki peran sentral dalam mengurus dan membereskan harta pailit sejak putusan pailit dijatuhkan hingga proses kepailitan berakhir. Dalam pelaksanaannya, kurator dituntut untuk bertindak secara profesional, objektif, dan independen karena setiap tindakan yang diambil memiliki konsekuensi hukum bagi debitor dan kreditor. Namun demikian, dalam praktik masih ditemukan potensi konflik kepentingan, perbedaan penafsiran kewenangan, serta keterbatasan mekanisme pengawasan yang dapat memengaruhi akuntabilitas kurator. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban hukum kurator dalam pengurusan kepailitan serta menelaah urgensi penerapan prinsip independensi dalam pelaksanaan tugasnya. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, yang diperkuat dengan pendekatan empiris melalui wawancara dengan praktisi kepailitan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurator dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, baik secara perdata maupun pidana, apabila terbukti melakukan kelalaian atau perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian terhadap harta pailit. Temuan ini menegaskan bahwa penerapan prinsip independensi yang konsisten serta penguatan sistem pengawasan terhadap kinerja kurator menjadi krusial untuk menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan bagi para pihak dalam proses kepailitan.
Tinjauan Yuridis Mekanisme Hibah Tanah untuk Pemindahan Makam dalam Proyek Strategis Nasional Bendungan Jragung Faiz Afri Pratama; Indra Yuliawan; Muhamad Latif; Hani Irhamdessetya
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.16850

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif mekanisme hibah tanah dalam rangka pemindahan makam pada Proyek Strategis Nasional Bendungan Jragung serta mengkaji kepastian hukum atas pelaksanaannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum yang memerlukan pengadaan tanah, termasuk tanah yang digunakan sebagai lokasi pemakaman masyarakat. Permasalahan hukum muncul ketika proses hibah tanah tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur, perlindungan hak masyarakat, serta jaminan kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme hibah tanah dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak dan dituangkan dalam akta hibah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, namun dalam praktiknya masih ditemukan kendala administratif, sosial, dan psikologis masyarakat. Oleh karena itu diperlukan peningkatan sosialisasi, transparansi, serta penguatan kepastian hukum agar pelaksanaan pengadaan tanah berjalan efektif dan sesuai prinsip keadilan serta kemanfaatan bagi masyarakat.
Peran Serikat Pekerja dalam Aspirasi Peningkatan Upah Mewujudkan Kesejahteraan Pekerja: Studi Analisis Putusan Nomor 10/G/2024/PTUN.SMG David Dian Kusuma; Arista Candra Irawati; Muhamad Latif
Indo Green Journal Vol. 4 No. 3 (2026): Green 2026
Publisher : Published by Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/green.v4i3.848

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan kedudukan hukum serikat pekerja dalam memperjuangkan aspirasi peningkatan upah demi mewujudkan kesejahteraan pekerja berdasarkan studi terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor 10/G/2024/PTUN.SMG. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa serikat pekerja memiliki landasan hukum yang kokoh berdasarkan UU No. 21 Tahun 2000 dan UU No. 13 Tahun 2003 jo. UU No. 6 Tahun 2023 untuk menghimpun, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi pengupahan. Dalam Putusan Nomor 10/G/2024/PTUN.SMG, PUK FSPIP KBBI PT Hwaseung Indonesia berkedudukan sebagai Tergugat II Intervensi 1 yang secara aktif melakukan advokasi hukum guna mempertahankan Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2024. Majelis Hakim mengabulkan eksepsi Tergugat II Intervensi mengenai belum ditempuhnya sarana upaya administratif (banding administratif) oleh Penggugat, sehingga gugatan dinyatakan tidak diterima (niet ontvankelijke verklaard). Hal ini membuktikan bahwa perjuangan serikat pekerja dalam menjaga kepastian hukum upah tidak hanya berlangsung pada ranah perundingan bipartit dan aksi kolektif, tetapi juga mencakup langkah advokasi hukum di peradilan tata usaha Negara.