Perencanaan strategis dan operasional mengarahkan program sekolah untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan pendidikan. Namun, banyak pengelola sekolah masih memandang Renstra dan Renop sebatas dokumen administratif sehingga menghadapi kesulitan dalam penyusunan dan implementasinya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dan kepala sekolah dalam menganalisis serta menyusun rencana strategis dan operasional sekolah. Pelatihan berbasis workshop dilaksanakan pada 16 Mei 2026 di Yayasan Ma’had Al-Istiqlal, Kabupaten Karawang, dengan melibatkan 30 peserta dari sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah. Rangkaian kegiatan meliputi tes awal, pemaparan materi, diskusi interaktif, kuis, studi kasus, dan tes akhir. Data yang diperoleh melalui observasi partisipatif, tanya jawab, dan hasil tes akhir dianalisis secara deskriptif. Hasil tes akhir dari 30 responden menunjukkan nilai rata-rata sebesar 84,23, dengan 92,3% responden memperoleh nilai minimal 80. Peserta menunjukkan pemahaman yang baik mengenai visi, misi, tujuan, perencanaan operasional, program kerja, serta Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Meskipun demikian, peserta masih mengalami kesulitan dalam memahami jangka waktu Renstra, terminologi Rencana Kerja Sekolah (RKS), serta penjabaran tujuan strategis ke dalam program operasional. Kegiatan selanjutnya perlu melibatkan tim perencanaan sekolah dan menyediakan pendampingan berkelanjutan