Claim Missing Document
Check
Articles

Found 17 Documents
Search

Teleskop Ioptron Cube II dalam Penentuan Arah Kiblat: Teleskop, Arah Kiblat, Theodolite Izzuddin, Ahmad; Rahman, Muhammad Habibur; Riza, Muhammad Himmatur
AL - AFAQ : Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi Vol. 3 No. 1 (2021): Juni 2021
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/afaq.v3i1.2776

Abstract

Perkembangan metode-metode pengukuran arah kiblat di Indonesia sangat pesat, dari pengukruan menggunakan alat bantu tradisonal seperti Rubu’ Mujayyab sampai menggunakan alat bantu modern seperti Theodolite. Saat ini theodolite merupakan alat bantu yang dianggap paling akurat dalam pengukuran arah kiblat. Namun banyak yang tidak menyadari bahwa Teleskop juga dapat digunakan untuk alat bantu pegukuran arah kiblat yang tingkat akurasinya tidak kalah dengan theodolite, karena dalam ilmu falak Telskop hanya difungsikan untuk kegiatan rukyatul hilal dan pengamatan gerhana. Penelitan ini dilakukan untuk mengenalkan kepada halayak umum terkait fungsi teleskop dalam menentukan arah kiblat sekaligus menambah khazanah keilmuan dalam ilmu falak. Dari praktik pengukuran yang telah dilakukan, ternyata teleskop terbulti layak dan akurat untuk menentukan arah kiblat.
Sistem Penanggalan Istirhamiah dalam Tinjauan Astronomi Himmatur Riza, Muhammad; Izzuddin, Ahmad
Azimuth: Journal of Islamic Astronomy Vol. 1 No. 1 (2020): Januari
Publisher : Program Studi Ilmu Falak UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/azimuth.v1i1.769

Abstract

Abstrak: Penanggalan Istirhamiah merupakan sistem penanggalan berbasis Matahari (Solar System) yang sama dengan penanggalan Masehi, yakni menggunakan peredaran Bumi mengelilingi Matahari yang berjumlah 365,2425 hari dalam satu tahun. Penanggalan Istirhamiah ini sangat melekat di dalam hati jamaah Majelis Istirhami. yang berpusat di Desa Padarincang, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Perbedaan Penanggalan Istirhamiah dengan Penanggalan Masehi bukan hanya mengganti kata Masehi dengan Istirhamiah, tetapi juga awal tahunnya. Penanggalan Istirhamiah dimulai pada tahun 1998, tahun di mana mulai disusunnya selawat Istirham. Maka tahun 2019 Masehi adalah tahun 22 Istirhamiah. Begitu pula nama-nama bulan pada penanggalan Istirhamiah juga berbeda dengan bulan-bulan dalam penanggalan Masehi. Jika dianalisis dari kacamata Astronomi terdapat kesalahan-kesalahan dalam sistem Penanggalan Istirhamiah. Pertama, perbedaan antara Satu Tahun Tropis Matahari dengan Satu Tahun Penanggalan Istirhamiah. Kedua, penetapan tahun Epoch pada Penanggalan Istirhamiah. Ketiga, Penentuan Tahun Kabisat dalam Penanggalan Istirhamiah. Kata Kunci: Sistem Penanggalan, Tinjauan Astronomi, Penanggalan Istirhamiah. Abstract: The Istirhamiah date is the Solar System, which is the same as the Christian calendar, which uses the Earth's circulati on around the sun, which amounted to 365,2425 days in one year. This Istirhamiah calendar is deeply attached to the heart of Congregation of the Istirhami assembly. This is centered in Padarincang village, Cipanas, Cianjur, and West Java.The difference between the Istirhamiah date and the calendar is not only replacing the word CE (masehi) with Istirhamiah, but also the beginning of the year. The Istirhamiah calendar began in 1998, the year in which it began to be drafted Istirham. Then the year 2019 CE (masehi) was the year 22 Istirhamiah. Similarly, the names of the months on the calendar of Istirhamiah are also different from the months in the calendar of CE. If analyzed in an astronomical perspective there are some errors in the Istirhamiah date system which is, 1) the difference between one tropical year of the Sun and one year of Istirhamiah. 2) The determination of Epoch in the calendar of Istirhamiah. 3) The determination of leap year in Istirhamiah calendar. Keywords: System of Calendar, Astronomy Review, Istirhamiah Calendar.
Integrating Astronomical Observations and Islamic Law: The Case of Sunrise and the Ishrāq Prayer Time Riza, Muhammad Himmatur; Sabiq, Fairuz; Ardliansyah, Moelki Fahmi; Muflihun, Muhammad
Al-Hilal: Journal of Islamic Astronomy Vol. 7 No. 2 (2025)
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Walisongo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/al-hilal.2025.7.2.27963

Abstract

This study discusses determining the initial time for the Ishrāq prayer based on a combination of classical Islamic jurisprudence (fiqh) and contemporary astronomical approaches. Traditionally, the time for Ishrāq is associated with the sun having risen to the height of one spear-length after sunrise, yet no standardized astronomical measurement exists for this term. This research employs a multidisciplinary qualitative method, utilizing library research, analysis of fiqh-based evidence, and astronomical calculation simulations (ḥisāb). The findings show that one spear-length can be converted to a solar altitude of approximately 3°30’ to 5°, or around 10–20 minutes after shurūq (sunrise). A case study conducted in Surakarta indicates that the ideal time for Ishrāq prayer on July 20, 2025, is 06:10 AM (GMT +7). In conclusion, determining the time of Ishrāq requires an astronomically-based formula aligned with shar‘i principles and standardization in digital applications to ensure valid and accurate worship.
KRITERIA KALENDER HIJRIYAH GLOBAL TUNGGAL TURKI 2016 PERSPEKTIF TIM HISAB RUKYAT KEMENTERIAN AGAMA RI Riza, Muhammad Himmatur
ELFALAKY: Jurnal Ilmu Falak Vol 2 No 1 (2018): Juni
Publisher : UIN ALAUDDIN MAKASSAR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ifk.v2i1.14157

Abstract

                                                      AbstrakKalender hijriyah memiliki peran penting dalam sumbangsih perkembangan Ilmu Falak. Hal ini terbukti dengan diimplementasikannya konsep kalender hijriyah dalam penetapan awal bulan kamariah. Namun dalam penerapannya terdapat problematika yang sangat menarik, khususnya ketika penetapan awal Bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Perbedaan dalam penentuan awal bulan hijriyah memang bukan merupakan hal baru lagi. Sampai saat ini perdebatan masih berlanjut terus menerus. Persoalan yang semestinya klasik ini menjadi selalu aktual terutama ketika menjelang penentuan awal bulan-bulan tersebut. Bentuk usaha menyatukan perbedaan tidak hanya datang dari tingkat negara saja akan tetapi banyak bermunculan gagasan-gagasan penyatuan kalender hijriyah secara global di seluruh dunia. Meskipun diyakini mewujudkannya merupakan hal yang sangat sulit, namun upaya tersebut tidak berhenti begitu saja yaitu dengan diadakannya Kongres Kesatuan Kalender Hijriyah Global Tunggal yang diselenggarakan pada bulan Mei 2016 di Turki dengan dihadiri beberapa delegasi dari berbagai dunia. Dengan kriteria visibilitas hilal yang direkomendasikan dalam Kongres Turki 2016 perlu dikaji mengenai implementasinya di Indonesia. Tim Hisab Rukyat atau yang lebih sering dikenal dengan THR adalah suatu tim yang bekerja menangani permasalahan hisab dan rukyat di bawah kekuasaan Kementerian Agama RI. Munculnya rekomendasi kriteria baru penentuan kalender Islam global tentu Tim Hisab Rukyat mempunyai kedudukan strategis untuk menanggapi usulan tersebut.Kata Kunci: Kalender Hijriah Global Tunggal, Penyatuan Kalender Hijriyah, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI
FENOMENA SUPERMOON DALAM PERSPEKTIF FIQH DAN ASTRONOMI Riza, Muhammad Himmatur
ELFALAKY: Jurnal Ilmu Falak Vol 4 No 1 (2020): Juni
Publisher : UIN ALAUDDIN MAKASSAR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ifk.v4i1.14163

Abstract

AbstrakSupermoon merupakan bulan purnama yang terjadi saat bulan berada pada jarak terdekatnya dari Bumi (perigee). Bulan purnama selalu terjadi. Demikian juga dengan posisi bulan saat berada di titik terdekat dengan Bumi. Saat mengelilingi Bumi, bulan melintasi orbitnya yang elips sehingga akan ada saat bulan berada jauh dari Bumi di titik apogee dan ada saat dimana bulan berada dekat dengan Bumi ketika bulan menempati titik perigee. Dalam tinjauan fiqh, fenomena Supermoon  termasuk di dalam ayyām al-bīḍ atau hari-hari putih, dimana melaksanakan puasa tiga hari setiap bulan pada hari-hari yang disebut dengan puasa ayyām al-bīḍ merupakan suatu kesunnahan. Keywords : Supermoon, Perigee, Ayyām al-Bīḍ .
UJI AKURASI BACKSTAFF DALAM PENENTUAN AWAL WAKTU SALAT DZUHUR DAN ASHAR Sari, Friska Linia; Riza, Muhammad Himmatur
ELFALAKY: Jurnal Ilmu Falak Vol 6 No 1 (2022): Juni
Publisher : UIN ALAUDDIN MAKASSAR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ifk.v6i1.26686

Abstract

Seiring perkembangan teknologi, para praktisi falak menggunakan bahkan memodifikasi alat-alat pelayaran ke dalam khazanah keilmuan dalam Ilmu Falak. Salah satu alat pelayaran yang pernah digunakan dalam Ilmu Falak yaitu sextant. Ada lagi alat pelayaran kuno yang belum banyak orang ketahui yaitu backstaff. Namun di pelayaran tidak digunakan lagi, karena dianggap kuno dan sudah muncul banyak alat yang lebih canggih, modern dan akurat. Di Indonesia alat ini belum ada. Oleh karena itu penulis ingin memunculkan, mereformulasi backstaff dalam khasanah keilmuan dalam ilmu falak.  Backstaff adalah alat navigasi pelayaran yang digunakan untuk mengukur ketinggian benda langit, khususnya Matahari dan Bulan. Ketika mengamati Matahari, posisi pengamat membelakangi Matahari, hal ini sesuai dengan nama alatnya yaitu back-staff, kemudian pengamat mengamati bayangan yang dilemparkan oleh baling-baling bayangan pada baling-baling horizon. Dalam pengamatan tinggi Matahari sangatlah begantung pada keadaan cuaca yang cerah. Backstaff ini menggunakan metode langsung baca pada busur sehingga pengamat bisa langsung mengetahui ketinggian Matahari. Hasil penelitian dari Backstaff yang divalidasi dengan Mizwala dan hasil perhitungan Ephemeris 2020 dalam penentuan ketinggian Matahari yang berkaitan dengan awal waktu salat Dzuhur dan Ashar menunjukkan bahwa backstaff masih akurat karena nilai kemelencengan atau selisih tidak sampai 1 derajat.
Transformation of Prayer Time Schedules: from A Static-Passive to A Dynamic-Variative Perspective Riza, Muhammad Himmatur; Djamaluddin, Thomas; Izzuddin, Ahmad
Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam Vol 6, No 1 (2022): Vol. 6, No. 1, October 2022
Publisher : Universitas Islam Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30659/jua.v6i1.22826

Abstract

Prayer times are extremely important for Muslims, as they serve as a guide for the beginning of prayer times. However, there are still people who do not fully understand the impact of changes in the position of the Sun, which causes the start of prayer times to change daily. Additionally, some people still use perpetual prayer time schedules. Although they use the term "perpetual," in reality, prayer time schedules are not everlasting, as they cannot be used over long periods. This research is a library study with a phenomenological-astronomical approach. The results of this study show that prayer times change every day. Someone who believes that the start of Maghrib prayer is always at 18:00 WIB and the start of Fajr prayer is always at 04:30 WIB may find that on some days, their prayer or fasting is invalid, as the start of Maghrib prayer may occur between 18:01 and 18:08 WIB and the start of Fajr prayer may occur between 04:31 and 04:34 WIB. These changes can serve as an understanding for the community that the correctness of prayer time schedules is not static-passive but dynamic-variable. This means that the start of prayer times each day and year is not always the same as the following days and years, and the changes vary. Therefore, this study provides a scientific guide for the community to better understand and be cautious in using prayer time schedules, considering that the beginning of prayer times determines the validity of a Muslim's prayer.