Kain tapis merupakan warisan budaya khas Lampung yang menyimpan nilai filosofis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat, namun pemanfaatannya oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih terkendala oleh rendahnya kapasitas produksi, minimnya diversifikasi produk, lemahnya tata kelola usaha, serta keterbatasan literasi digital dalam pemasaran. Kondisi serupa dijumpai pada pengelolaan destinasi wisata Pantai Minang Ruwa di Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, yang masih menerapkan sistem retribusi manual sehingga rawan kebocoran pendapatan dan minim data kunjungan wisatawan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberdayakan pengrajin tapis di Sanggar Budaya Muli Mekhanai Ujung Aspal serta pengelola Pantai Minang Ruwa melalui lima agenda utama, yaitu peningkatan kuantitas produksi dan inovasi produk tapis, penyusunan business plan, penguatan tata kelola dan laporan keuangan, pengembangan sistem e-ticketing berbasis digital, serta pelatihan pengelolaan media sosial dan konten promosi. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan participatory action research yang meliputi tahap sosialisasi dan asesmen kebutuhan, pelatihan partisipatif, pendampingan implementasi, serta evaluasi keberlanjutan program. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman mitra dalam diversifikasi desain produk tapis fungsional, kemampuan menyusun rencana bisnis yang aplikatif, penerapan pencatatan keuangan sederhana berbasis pemisahan kas usaha dan pribadi, penggunaan prototipe tiket elektronik berbasis kode QR untuk pengelolaan kunjungan pantai, serta peningkatan intensitas dan kualitas konten promosi di media sosial. Kegiatan ini memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan ekosistem UMKM budaya berbasis desa wisata yang berkelanjutan dan dapat direplikasi pada kelompok usaha kerajinan tradisional lain di Indonesia.