This Author published in this journals
All Journal SWARNA
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Edukasi dan Sosialisasi Hukum dalam Penyusunan Kontrak Digital dan Pemanfaatan Media Digital sebagai Upaya Menjamin Kepastian Hukum bagi Masyarakat Desa Atin Meriati Isnaini; Ainuddin Ainuddin; M. Ikhsan Kamil; Irma Istihara Zain; Ahmad Rifai; Khairul Aswadi; Novie Afif Mauludin; Haerani Haerani; Rizky Dwi Patri Amboro; Siska Dwi Saputri
SWARNA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 5 No. 9 (2026): SWARNA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, September, 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/swarna.v5i9.4265

Abstract

Transformasi digital memperluas pola transaksi melalui media sosial, pesan instan, dan platform perdagangan elektronik, tetapi kemudahan tersebut belum selalu diikuti pemahaman mengenai pembentukan kontrak, pembuktian elektronik, perlindungan data, serta pembagian hak dan kewajiban para pihak. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan literasi hukum peserta melalui edukasi dan sosialisasi penyusunan kontrak digital yang sederhana, dan dapat digunakan dalam transaksi sehari-hari. Pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan partisipatif melalui pemetaan masalah, penyuluhan hukum, diskusi kasus, simulasi penyusunan klausul, penggunaan generator kontrak digital, dan telaah dokumen. Hasil kegiatan menunjukkan terbentuknya pemahaman yang lebih terstruktur mengenai syarat sah perjanjian, unsur penting kontrak elektronik, pengelolaan bukti transaksi, serta identifikasi klausul yang berpotensi menimbulkan sengketa. Kegiatan juga menghasilkan model kontrak dan daftar periksa hukum yang dapat diadaptasi sesuai kebutuhan transaksi. Edukasi berbasis praktik menegaskan bahwa kepastian hukum tidak cukup bertumpu pada teknologi, tetapi memerlukan struktur kontrak yang jelas, identitas para pihak yang dapat diverifikasi, dokumentasi yang tertib, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang proporsional.