Penataan ruang dan wilayah merupakan suatu sistem terkait proses perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang dengan tujuan peningkatan kesejahteran masyarakat. Semua ini merupakan suatu proses sosial yang harus melibatkan masyarakat yang menjadi tujuan akhir dan bagian yang terdampak oleh perencanaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengukur tingkat partisipasi masyarakat dalam penyusunan rencana tata ruang dan wilayah kota Bukittinggi. Lokasi penelitian berada di Kecamatan Aua Birugo Tigo Baleh (ABTB. Pemilihan kecamatan ABTB dikarenakan kecamatan ini mengalami perubahan yang cukup signifikan pada perubahan RTRW tersebut, dan beberapa penolakan serta ketidak puasan masyarakat muncul dari kecamatan ini, diantaranya perubahan kawasan tambuo dari kawasan fungsi pelayanan umum menjadi kawasan perdagangan dan jasa. Penelitian ini menggunakan data primer dengan menyebar kuesioner dan indepth interview dengan masyarakat yang terlibat langsung dalam proses penyusunan RTRW. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif dengan menggunakan model tipologi arnstein. Hasil penelitian menunjukkan secara keseluruhan tingkat partisipasi masyarakat masih berada pada level tokenisme, tangga keempat, yaitu konsultasi. Hasil ini masih jauah dari kondisi partisipasi maksimal yang diharapkan seperti yang diamanatkan dalam PP Nomor 68 Tahun 2010 mengenai bentuk dan tata cara peran masyarakat dalam penataan ruang.