Masalah rokok semakin mengkhawatirkan karena mulai banyak menyerang usia anak-anak. Salah satu riset di Indonesia pada tahun 2021 menemukan bahwa 28,6% anak usia 10-12 tahun mulai merokok dan dilaporkan usia pertama kali merokok adalah 10 tahun. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui determinan perilaku merokok pada anak SD di Kabupaten Jayapura. Metode yang digunakan adalah kuantitatif dengan desain cross sectional. Sampel sebanyak 363 siswa-siswi SD kelas 3-6 dikumpulkan secara purposive sampling.Pengumpulan data menggunakan instrumen berupa kuesioner yang diisi secara mandiri oleh responden. Analisa data dilakukan secara univariat dan bivariat menggunakan SPSS. Hasil penelitian ini menemukan proporsi anak SD yang pernah merokok sebesar 13.2%., dimana sebagian besar responden memiliki tingkat pengetahuan yang kurang (61.4%), sikap yang negatif (51.2%), paparan iklan rokok yang kurang (79.3%), pengaruh orant tua mayoritas dalam kategori cukup (89.3%) dan kategori kurang dalam faktor pengaruh dari guru (75.5%). Hasil analisis bivariat terdapat 2 variabel yang memiliki hubungan signifikan terhadap perilaku merokok anak SD di Kabupaten Jayapura yaitu paparan iklan (p=0,007) dan pengaruh keluarga (p=0,038). Saran agar Perda Kabupaten Jayapura Nomor 4 Tahun 2024 tentang KTR dapat ditegakkan