Salah satu cara menilai nilai sebuah perusahaan adalah dengan mengamati harga sahamnya. Harga saham mencerminkan bagaimana para investor menilai perusahaan tersebut. Laporan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) harus sesuai prinsip syariah agar dianggap sah dalam kerangka akuntabilitas keuangan Islam. Oleh sebab itu, pelaporan tanggung jawab sosial sesuai syariah memerlukan kerangka khusus. Islamic Social Reporting (ISR) digunakan sebagai standar untuk menilai bagaimana perusahaan berbasis Islam menjalankan program tanggung jawab sosialnya. Teknik kuantitatif dalam riset ini menggunakan data sekunder. Sampel terdiri dari delapan bank syariah komersial pada periode 2020 hingga 2024. Uji regresi yang dipakai adalah regresi linier sederhana. Berdasarkan data, nilai t kritis pada taraf signifikansi 5% adalah 2,026, sedangkan variabel ISR memiliki nilai t sebesar 0,129. Nilai signifikansi yang >0,05 (0,898 > 0,05) dan nilai t,