Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Capasity Building Kelembagaan Pengurus Badan Usaha Milik Desa “Tua Tune” Desa Oeperigi Kecamatan Noemuti Kabupaten Timor Tengah Utara Tiza, Agustinus Longa; Kolne, Yakobus
JURNAL PENGABDIAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA Vol 6 No 2 (2025): Teknologi Tepat Guna (TTG)
Publisher : Universitas Sahid Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47942/jpttg.v6i2.1922

Abstract

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan suatu lembaga ekonomi yang dibentuk di desa. Tujuannya dalah untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan serta pengelolaan potensi-potensi yang dimiliki di desa. Desa Oeperigi adalah salah satu desa yang berada di Kabupaten Timor Tengah Utara, Kecamatan Noemuti, telah mendirikan Badan Usaha Miliki Desa sejak tahun 2017. Keberadaan BUMDes di Desa Oeperigi diberi nama “BUMDes Tua Tune”. Lembaga ini telah dibentuk kepengurusannya dan kesepakatan tentang usaha-usada yang dijalankan yakni disektor pertanian, dan sektor barang/ jasa lainnya. Disektor pertanian adalah pengembangan tanaman siri baik siri daun maupun siri buah dan disektor barang/jasa lainnya adalah usaha simpan pinjam, usaha perkiosan dan usaha tangki air bersih. Usaha-usaha tersebut mendapat suport dari pemerintah desa dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta) pertahun. Hal ini dimaksudkan sebagai dana stimulan dalam pengembangan sumber daya yang tersedia di Desa Oeperigi. Akan tetapi dalam perjalanan usaha BUMDes yang dilakukan belum dilaksanakan secara optimal, karena kepengurusan BUMDes belum memahami tugas dan fungsi yang diemban. Oleh karena itu diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan BUMDes Tua Tune desa Oeperigi. Metode kegiatan yang digunakan adalah Ceramah dan Pendampingan. Hasil yang dicapai adalah Memberikan materi tentang penguatan kapasitas kelembagaan BUMDEs, dengan mendapatkan respon yang positif dan sangat antusias dalam mengikuti kegiatan. Peserta yang hadir adalah Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Masyarakat. Selain itu adanya pendampingan tentang pembuatan Peraturan Desa tentang Pendirian BUMdes Tua Tune dengan usaha-usaha yang dikembangkan. Adapun saran-saran dalam kegiatan pengabdian ini yaitu: Kepada pemerintah daerah khususnya kabupaten Timor Tengah Utara perlu terus melakukan pendampingan terkait dengan pembentukan BUMDes sebagai wujud pelaksanaan UU No. 6 tahun 2014; dan Perlu dibangun kerjasama antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk tetap mendampingi dalam proses pembentukan sampai pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan.
Pendampingan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Oeperigi, Kecamatan Noemuti,Kabupaten Timor Tengah Utara: Tiza, Agustinus Longa; Kolne, Yakobus
JURNAL PENGABDIAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA Vol 7 No 1 (2026): Teknologi Tepat Guna (TTG)
Publisher : Universitas Sahid Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47942/jpttg.v7i1.2182

Abstract

Abstrak Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) “Tua Tune” Desa Oeperigi Kecamatan Noemuti Kabupaten Timor Tengah Utara merupakan lembaga ekonomi desa yang dibentuk tahun 2017. Pembentukan BUMDes “Tua Tune” sebagai upaya pemerintah desa dalam meningkatkan pendapat asli desa serta meningkatkan tarap hidup warga Desa Oeperigi. Disisi lain, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) merupakan salah upaya yang ditempuh oleh seluruh perangkat desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa dan pertumbuhan ekonomi desa. Pembangunan desa melalui pembentukan sarana dan pasarana tersebut dapat meningkatkan perekonomian yang kokoh. Namun, tanpa pengelolaan yang baik dan dukungan pemerintah serta masyarakat, maka harapan untuk menjadikan BUMdes sebagai lokomotif perekonomian desa menjadi sebuah keniscayaan. Melalui program pendampingan pengelolaan BUMDes dengan menekankan pada aspek profesionalisme akan menjamin akan terjadinya perubahan menuju kearah yang lebih baik. Penyusunan perencanaan kerja sebagai acuan kerja dan didukung prosedure kerja yang terdokumentasi serta pembagian tugas, wewenang dan pelaporan menjadi kekuatan dalam menjamin keberlangsungan BUMdes “Tua Tune” menjadi lebih baik diwaktu-waktu yang aka datang sehingga benar-benar dapat mewujudkan Masyarakat desa Oeperigi yang lebih Sejahtera. Sejumlah regulasi telah membingkai pengelolaan BUMDes. Namun, pengelolaan BUMDes perlu dipayungi oleh Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART). Pentingnya AD/ART BUMDes adalah sebagai pedoman hukum internal yang mengatur seluruh aspek pengelolaan, memastikan tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta menjadi syarat legalitas untuk mendaftarkan BUMDes. AD/ART memberikan arah yang jelas, meminimalkan konflik, dan memastikan semua pihak yang terlibat, mulai dari pengurus hingga anggota, memiliki pemahaman yang sama dan terikat pada aturan yang sama. Kejelasan payung hukum berupa AD/ART sangat penting karena BUMDes perlu terus didorong untuk menjadi semakin profesional. Kata Kunci: Pendampingan, Pengelolaan,Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, BUMDes.