Articles
            
            
            
            
            
                            
                    
                        Jilbab(isasi) dengan Kekuasaan sebagai Wacana yang Diperebutkan 
                    
                    Siregar, Mangihut                    
                     An1mage Jurnal Studi Kultural  Vol 1 No 1 (2016): An1mage Jurnal Studi Kultural 
                    
                    Publisher : an1mage 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (509.492 KB)
                            
                                                                    
                    
                        
                            
                            
                                
Multikulturalisme merupakan hal yang sangat sulit ditemukan di Indonesia. Perbedaan dipahami sebatas beraneka macam belum sampai saling menghargai apalagi untuk dirayakan. Perbedaan harus dihindari bila perlu harus dihancurkan sehingga tidak jarang dijumpai konflik antara suku, agama, dan golongan.
Perbedaan yang terdapat di tengah masyarakat sering digunakan elite untuk mencapai hasratnya yaitu kekuasaan. Pada kelompok tertentu perbedaan diproduksi dan dipertentangkan untuk mengambil simpati masyarakat yang dominan sedangkan di sisi yang lain para elite mensyukuri perbedaan malah merangkul kaum minoritas. Sikap yang berbeda ini diperankan para elite untuk mendapatkan dukungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg).
Jilbabisasi merupakan salah satu contoh yang dipraktekkan para elite sebagai wacana yang diperebutkan. Wajib jilbab semakin popular menjelang Pilkada dan Pileg. Istilah wajib jilbab disosialisasikan para guru di bangku sekolah baik secara hegemoni maupun dengan cara dominasi. Menjadi suatu hal yang biasa dan wajar bagi orang yang bukan beragama Islam menggunakan jilbab dalam aktifitas sehari-hari. Mereka yang bukan Islam menerima wajib jilbab menjadi suatu keharusan padahal dari segi aturan tidak mempunyai dasar hukum.
Implikasi wajib jilbab yang berlaku di Kota bukittinggi mengakibatkan identitasnya semakin kabur. Jilbab yang menjadi identitas Islam secara umum mengalami pergeseran karena jilbab bukan lagi identitas Islam. Jilbab sudah masuk ke gereja dan juga vihara. Wacana wajib jilbab mengakibatkan kekacauan identitas.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Ketidaksetaraan Gender dalam Dalihan na Tolu 
                    
                    Siregar, Mangihut                    
                     An1mage Jurnal Studi Kultural  Vol 3 No 1 (2018): An1mage Jurnal Studi Kultural 
                    
                    Publisher : an1mage 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (172.298 KB)
                            
                                                                    
                    
                        
                            
                            
                                
Suku Batak dikenal sebagai masyarakat yang sangat taat pada adat istiadat. Orang Batak tidak merasa tersinggung apabila disebut orang yang kurang taat beragama, namun sangat marah apabila disebut orang yang tidak taat akan adat istiadatnya. Adat menjadi hal yang sangat pokok dalam kehidupan keseharian Orang Batak. Pelaksanaan adat istiadat diatur dalam sistem dalihan na tolu. Setiap individu Orang Batak akan masuk dalam sistem dalihan na tolu. Selain berfungsi dalam upacara adat, sistem dalihan na tolu juga mengatur hubungan pergaulan masyarakat sehari-hari.
Praktik dalihan na tolu tidak mengenal kasta (golongan atas dan bawah) karena masing-masing hula-hula, dongan tubu dan boru akan dimiliki setiap Orang Batak secara bergantian. Dengan demikian kesetaraan kedudukan Orang Batak akan terlihat dalam sistem dalihan na tolu. Namun demikian ditinjau dari sudut gender, sistem dalihan na tolu mengalami ketidakadilan gender.
Gender berbeda dengan seks. Seks merupakan biologis antara laki-laki dan perempuan dan bersifat alamiah. Gender bukan bersifat alamiah tetapi hasil pengaturan perilaku atau hasil konstruksi sosial. Perempuan dilihat dari kacamata gender sebagai mahluk yang lemah dan perlu mendapat perlindungan. Laki-laki dipandang sebagai mahluk yang kuat sehingga perlu melakukan perlindungan terhadap perempuan. Konstruksi ini dibentuk oleh ideologi patriarki. Para laki-laki Orang Batak sangat nyaman akan ideologi patriarki yang terdapat dalam dalihan na tolu sehingga mereka tetap melestarikannya.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Teori “Gado-gado” Pierre-Felix Bourdieu 
                    
                    Siregar, Mangihut                    
                     An1mage Jurnal Studi Kultural  Vol 1 No 2 (2016): An1mage Jurnal Studi Kultural 
                    
                    Publisher : an1mage 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (508.252 KB)
                            
                                                                    
                    
                        
                            
                            
                                
Bourdieu merupakan salah satu tokoh yang masuk ke dalam postmodernism. Pemikirannya dilatarbelakangi pertentangan yang tajam antara dua kubu yang berseteru yaitu strukturalisme dan eksistensialisme. Bertitik tolak dari pemikiran kedua aliran ini, Bourdieu membuat teori campuran atau teori “gado-gado” yaitu struktural konstruktif atau sering juga disebut teori praktik sosial. Konsep penting dalam teori praktik Bourdieu yaitu, habitus, arena/ranah/medan (field), kekerasan simbolik (symbolic violence), modal (capital), dan strategi (strategy).
Teori “gado-gado” Bourdieu mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam ilmu-ilmu sosial umumnya terlebih dalam Ilmu Kajian Budaya. Menurut Bourdieu, subjek atau agen bertindak dalam kehidupannya sehari-hari dipengaruhi oleh struktur atau aturan yang ada dalam masyarakat. Namun agen dalam tindakannya bukan seperti boneka yang bergerak sesuai dengan aturan yang menggerakkan. Sebaliknya, agen dalam tindakannya bukan bertindak sesuka hatinya tanpa diatur oleh rambu-rambu dalam hal ini aturan atau budaya. Agen dalam tindakannya sangat dipengaruhi oleh aturan yang berlaku dalam masyarakat.
Individu sebagai agen dipengaruhi oleh habitus, di sisi yang lain individu adalah agen yang aktif untuk membentuk habitus. Agen dibentuk dan membentuk habitus melalui modal yang dipertaruhkan di dalam ranah. Praktik merupakan suatu produk dari relasi antara habitus dan ranah dengan melibatkan modal di dalamnya.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Industri Kreatif Ulos pada Masyarakat Pulau Samosir 
                    
                    Siregar, Mangihut                    
                     An1mage Jurnal Studi Kultural  Vol 2 No 1 (2017): An1mage Jurnal Studi Kultural 
                    
                    Publisher : an1mage 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (1105.92 KB)
                            
                                                                    
                    
                        
                            
                            
                                
Ulos identik dengan Orang Batak, di mana ada Orang Batak di situ ada ulos. Segala upacara adat selalu menggunakan perlengkapan ulos. Karena keperluannya yang sangat penting sehingga mereka berusaha menenun untuk keperluan masing-masing. Dulu hampir semua Orang Batak dapat menenun ulos.
 
Masuknya modernisasi menggeser produksi ulos dari tenunan tangan (tradisional) ke tenunan mesin. Ulos menjadi industri budaya, di mana komoditi ini diproduksi secara massal dan kegunaannya untuk dijual. Hasil tenunan mesin semakin kreatif dan lebih murah sehingga tradisi menenun secara tradisional semakin hilang.
Produksi ulos yang dilakukan secara massal berimplikasi terhadap banyaknya ulos di pasaran dan menyebabkannya bukan lagi barang langka atau sakral. Dari segi pembuatannya memang tidak ada upacara khusus untuk menenun ulos, namun karena kegunaannya untuk keperluan ritual adat sehingga menjadikan benda ini menjadi benda sakral.
Banyaknya ulos di pasaran menjadikan suatu peluang bagi Orang Batak untuk mengkreasikan ulos sebagai industri kreatif. Fungsi komoditi ulos semakin berkembang yang awalnya dimaknai sebagai penghangat badan lalu menjadi industri budaya. Dari industri budaya lalu dikembangkan menjadi industri kreatif. Hal ini mereka lakukan untuk menambah pendapatan dari segi ekonomi.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 “Suatu Paradoks” 
                    
                    Siregar, Mangihut                    
                     An1mage Jurnal Studi Kultural  Vol 3 No 2 (2018): An1mage Jurnal Studi Kultural 
                    
                    Publisher : an1mage 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (485.921 KB)
                            
                                                                    
                    
                        
                            
                            
                                
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing telah disahkan. Berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) ini mengalami kontroversi di tengah masyarakat. Sebagian masyarakat mendukung dan sebagian menolak. Kontroversi timbul akibat sudut pandang yang berbeda dari masing-masing pihak.
 
Kelompok yang mendukung Perpres ini berpandangan, dibukanya peluang tenaga kerja asing (TKA) untuk bekerja di Indonesia akan berdampak positif. Mereka akan membawa kemajuan di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sekaligus membawa modal ekonomi untuk berbisnis di Indonesia. Apabila ini yang terjadi maka kedatangan tenaga kerja asing menjadi pembebas dari ketertinggalan Indonesia dari negara maju.
Sebagian lain melihat, Perpres ini sebagai ancaman bagi Indonesia. Kedatangan tenaga kerja asing menjadi suatu penjajahan baru akan tenaga kerja di Indonesia. Persaingan tenaga kerja akan terjadi dan pemenangnya adalah orang asing karena hubungan mereka dengan negara asal. Demikian juga tentang pendapatan masing-masing tenaga kerja akan mengalami ketidakadilan di mana tenaga kerja asing diukur menurut negara asalnya, sedangkan tenaga kerja dari  Indonesia sendiri berdasarkan aturan standar di Indonesia. Untuk itu perlu dicari solusi sehingga Perpres nomor 20 Tahun 2018 dapat berjalan secara efektif.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Membaca Hasil Pemilu Indonesia Tahun 2019 
                    
                    Siregar, Mangihut                    
                     An1mage Jurnal Studi Kultural  Vol 4 No 2 (2019): An1mage Jurnal Studi Kultural 
                    
                    Publisher : an1mage 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (205.034 KB)
                            
                                                                    
                    
                        
                            
                            
                                
Sejak reformasi tahun 1998, Indonesia sudah berhasil melangsungkan beberapa kali pemilihan umum (Pemilu) yaitu, tahun 1999, 2004, 2009, 2014 dan 2019. Setiap Pemilu selalu mengalami perubahan undang-undang (UU). Perubahan ini diakibatkan kelemahan yang masih terjadi dalam setiap UU tersebut dan juga pergantian pemenang Pemilu. Pergantian pemenang Pemilu mengakibatkan perubahan UU karena harus disesuaikan dengan kepentingan partainya dan juga koalisinya.
Pemilu tahun 2019 dikatakan Pemilu yang paling rumit di dunia. Dikatakan paling rumit karena Pemilu kali ini dilangsungkan secara serentak dalam satu hari untuk memilih presiden/wakil presiden dan anggota legislatif. Banyak pujian dari negara luar akan pelaksanaan Pemilu pada tanggal, 17 April 2019 yang berjalan dengan baik. Hasil Pemilu sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum pada tanggal, 23 Mei 2019. Untuk pemilihan presiden/wakil presiden dimenangkan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dengan kemenangan 55,41%, dan untuk legislatif dimenangkan PDI-P sebesar 19,33%.
Kelompok yang menang menyambut baik hasil Pemilu dan mengatakan Pemilu 2019 berjalan sangat baik. Sebaliknya kelompok yang kalah menyebut, Pemilu 2019 merupakan Pemilu yang terjelek selama reformasi. Penilaian ini didasari akan kepentingan kelompok masing-masing. Apabila sesuai dengan kepentingannya disebut kebenaran, sebaliknya apabila berbeda dengan kepentingan sangat jauh dari kebenaran. Kebenaran dinilai berdasarkan kepentingan bukan berdasarkan fakta dan data.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        CONTROVERSY OVER MANGASE UDAN RITUAL AT SIANJUR MULAMULA DISTRICT, SAMOSIR REGENCY, NORTH SUMATRA 
                    
                    Siregar, Mangihut; 
Kumbara, A.A. Ngurah Anom; 
Wirawan, A.A. Bagus                    
                     E-Journal of Cultural Studies Volume 11, Number 1, February 2018 
                    
                    Publisher : Cultural Studies Doctorate Program, Postgraduate Program of Udayana University 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (647.774 KB)
                            
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.24843/cs.2018.v11.i01.p03                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
The mangase udan ritual is a Batak tradition when they still embrace the Parbaringin school. This ritual is done when they face a prolonged dry season. The entry of the Dutch colonial to the Tapanuli region, as well as the broadcast of religion make this ritual becomes a forbidden tradition. On October 10, 2016, the mangase udan ritual was performed again at Dolok Simanggurguri, Sianjur District, Mulamula District, Samosir Regency, North Sumatera. The implementation of the ritual mangase udan experience pros and cons in society. To explore this pro and contra attitude, it is necessary to conduct research which is aimed to know how the implementation of mangase udan ritual does; why there is controversy about the ritual; and what are the implications of the mangase udan ritual controversy. The method used in this research is qualitative method. Theories used to analyze the problems are power/knowledge (discourse) theory, postcolonial theory, and social practice theory. The results showed that the mangase udan ritual was carried out in Sianjur Mulamula District due to a prolonged drought. Through the implementation of the mangase udan ritual, the stoning kings wanted to show their existence. The Catholic Church supports the implementation of the mangase udan ritual in order to broadcast the religion while the Christian church rejects it for the reasons that it is in contrary with Christianity. The implications of the mangase udan ritual controversy are the increasingly high polarization between the Christianity and the Catholicism. There is another implication that is the Catholic religion has good relation with the government and the relationship between Christianity and the government is not good.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        KRITIK TERHADAP TEORI DEKONSTRUKSI DERRIDA 
                    
                    Siregar, Mangihut                    
                     Journal of Urban Sociology Volume 2 No 1 Tahun 2019 
                    
                    Publisher : Universitas Wijaya Kusuma Surabaya 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.30742/jus.v2i1.611                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Pemikiran Derrida dipengaruhi pandangan Nietzche, Martin Heidegger dan Freud yang menghilangkan pusat. Derrida melakukan suatu metode yang baru dengan membaca teks dengan menggeser pusat atau inti ke pinggir dan mengubah teks yang dari pinggir ke inti. Metode ini luput dari perhatian strukturalis yang melihat adanya bahasa yang ideal dan maknanya stabil serta pasti. Pembacaan biasa selalu mencari makna yang sebenarnya atau paling benar dari teks tersebut. Derrida mengkritik pandangan ini karena menurutnya dalam setiap teks terdapat makna-makna yang tersembunyi di belakangnya. Melalui teori dekonstruksi, Derrida melihat bahwa teks tidak lagi sebagai tatanan yang utuh melainkan arena pergulatan yang terbuka. Kepastian tunggal yang selalu dicari dan diagung-agungkan manusia modern merupakan suatu keniscayaan. Satu-satunya yang dapat dikatakan pasti hanyalah ketidakpastian. Oleh sebab itu kepastian menurut Derida adalah ketidakpastian. Teori dekonstruksi yang dipopulerkan oleh Derrida memberi pengaruh yang sangat luar biasa dalam ilmu pengetahuan filsafat, bahasa dan juga ilmu-ilmu sosial lainnya. Teori ini tidak pernah puas akan kebenaran yang sudah ada dan selalu curiga akan kemapanan. Dekonstruksi bertujuan mencari hal-hal yang tidak baik dan bukan hal-hal yang baik. Apabila tujuannya mencari yang tidak baik, kapankah tercapai kebaikan atau kemapanan itu?Kata kunci: dekonstruksi, metode, teori, strukturalis, postrukturalis
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Pemahaman Korupsi Dalam Teori Pilihan Rasional dan Hubungan Prinsipal-Agen 
                    
                    Pujileksono, Sugeng; 
Siregar, Mangihut                    
                     JURNAL ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK Vol 2, No 2 (2022): Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 
                    
                    Publisher : Universitas Wijaya Kusuma Surabaya 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.30742/juispol.v2i2.2592                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Korupsi merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Sudah banyak perangkat hukum formal dan kelembagaan yang dibentuk untuk mencegah tindak pidana korupsi, tetapi korupsi masih tinggi. Tujuan kajian ini adalah untuk memahami tindakan korupsi dari dua perpspektif teori yang berbeda, yaitu teori pilihan rasional dan teori prinsipal-agen. Metode penelitian ini adalah deskriptif dengan jenis kajian pustaka. Sifat data adalah primer berdasarkan sumber literatur yang relevan dalam bentuk buku dan jurnal ilmiah. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa korupsi sulit diberantas karena ada rasionalitas dari para pelakunya. Tindakan pelaku korupsi dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan tertentu dengan suatu tujuan sehingga dengan adanya tujuan tersebut terbentuklah pilihan-pilihan rasional dalam bertindak. Teori pilihan rasional menyatakan bahwa semua individu adalah agen rasional yang terlibat dalam aktivitas yang dimotivasi semata-mata oleh kepentingan pribadi. Sementara itu, teori prinsipal-agen mendalilkan bahwa setiap individu bertindak untuk kepentingannya sendiri, memaksimalkan keuntungan pribadi. Dalam hubungan prinsipal-agen, pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi mencari keseimbangan untuk mencapai solusi menang-menang di mana masing-masing pihak merasa puas dengan transaksi yang dilakukan. Kedua perspektif ini, dapat saling melengkapi untuk menjelaskan realitas korupsi sebagai sebuah tindakan rasional diantara para pelakunya. Perlu upaya lanjutan untuk mengintegrasikan kedua teori ini dalam menjelaskan korupsi pada level mikro-meso.Kata kunci: korupsi, pilihan rasional, prinsipal-agen
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Pengembangan Destinasi Pariwisata di Kabupaten Sampang 
                    
                    Siregar, Mangihut; 
Lestari, Ratna Ani; 
Nasir, Mohammad; 
Tualeka, Basa Alim; 
Fernandes, Frederik; 
Arifin, Muhammad                    
                     Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Malikussaleh (JSPM) Vol. 5 No. 1 (2024) 
                    
                    Publisher : FISIP Universitas Malikussaleh 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.29103/jspm.v5i1.11268                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Tourism is a very interesting industry to develop. The government and the community are competing to make their area an attractive tourist destination to visit. This paper examines the potential of tourism and the problems encountered related to tourism development in Sampang Regency. The method used in this research is qualitative method. Data collection techniques through: observation, interviews, literature studies and document studies. Data analysis was carried out from the beginning to the end of the study. The data that has been collected is then read, grouped, abstracted to research the validity of the data. The results of the study show that Sampang Regency has tremendous potential to be developed, this is because Sampang Regency has 34 pilot tourism villages and one developing tourism village. Another potential is the very high interest from the public to open new destinations. The challenges faced are, very minimal human resources, tourism has not yet become a culture, and the stigma of immorality towards tourism.Pariwisata merupakan suatu industri yang sangat menarik untuk dikembangkan. Pemerintah bersama masyarakat berlomba-lomba untuk menjadikan daerahnya sebagai destinasi yang menarik untuk dikunjungi. Tulisan ini mengkaji potensi pariwisata dan masalah yang dihadapi berkaitan dengan pengembangan pariwisata di Kabupaten Sampang. Metode yang digunakan dalam penelitian yaitu metode kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui: observasi, wawancara, studi kepustakaan dan studi dokumen. Analisa data dilakukan mulai dari awal sampai akhir penelitian. Data yang sudah terkumpul kemudian dibaca, dikelompokkan, diabstraksikan sampai penelitian keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan, Kabupaten Sampang memiliki potensi yang luar biasa untuk dikembangkan karena memiliki 34 desa wisata rintisan dan satu desa wisata berkembang. Potensi yang lain yaitu minat yang sangat tinggi dari masyarakat untuk membuka destinasi baru. Adapun tantangan yang dihadapi yaitu, SDM yang sangat minim, pariwisata belum menjadi budaya, dan stigma maksiat terhadap pariwisata.