Puah manus (Sirih pinang) merupakan salah satu sumber pedoman belajar masyarakat suku Timor, Nusa Tenggara Timur. Puah manus yang berarti sirih dan pinang seakan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan masyarakat suku Timor dawan. Dalam budaya Suku Atoin Meto tradisi mengunyah sirih pinang disebut “mamat”. Peranan sirih pinang sebagai simbol budaya sangat mendasar dalam kehidupan masyarakat adat. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan puah manus tfe manu su’if sebagai awal tutur bagi masyarakat atoin meto dalam penyelesaian konflik sengketa tanah (batas tanah). Jenis penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan naturalistik atau kualitatif. Adapun yang menjadi sumber informasi dari penelitian ini adalah kepala suku ,tokoh adat, tokoh masyarakat, dan masyarakat. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui observas,wawancara, dokumentasi dan teknik analisis data dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data,penyajian data, verifikasi data. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pah manus tfe manu su’if sebagai awal tutur bagi masyarakat atoin meto dalam peneyelesaian konflik sengketa tanah (batas tanah) memiliki tiga indikator yaitu yang pertama adalah puah manus sebagai simbol persaudaraan. Yang kedua adalah puah manus sebagai media perdamian. Yang ketiga adalah puah manus sebagai relasi sosial dalam masyarakat suku atoin meto.