Setelah pasien keluar dari rumah sakit, perawatan dilanjutkan di rumah. Namun, hingga kini pelaksanaan perencanaan pulang bagi pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit masih belum berjalan secara optimal. Ketidakefisienan dalam discharge planning ini dapat menimbulkan berbagai dampak, salah satunya adalah meningkatnya angka pasien yang harus dirawat kembali. Hal ini pada akhirnya menyebabkan pasien harus menanggung kembali biaya perawatan di rumah sakit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan discharge planning oleh Profesional Pemberi Asuhan (PPA) di Ruangan Rawat Inap RSI Ibnu Sina Bukittinggi. Jenis penelitian deskriptif, dengan populasi adalah seluruh pasien yang mendapat discharge planning di ruangan rawat inap pada bulan Mei tahun 2023. Pengambilan sampel menggunakan teknik Accidetal Sampling. Hasil penelitian diperoleh pelaksanaan perencanaan pemulangan pasien oleh dokter 84,8%, perawat 92,8%, Ahli gizi 48%, Farmasi 32,8%, Rehap medik (setelah fisioterapi) 90,6%. Kesimpulannya pelaksanaan discharge planning di ruangan rawat inap sudah dilaksanakan tetapi belum sesuai yang diharapkan. Saran diharapkan pada pihak menagemen untuk mengingatkan kembali dalam pengisian form ini agar pelaksanaan discharge planning dapat terlaksana dengan baik dan terdokumentasi dengan benar.Kata kunci : Discharge Planning, Profesional Pemberi Asuhan (PPA)