Perilaku Perundungan merupakan suatu fenomena yang cukup meresahkan masyarakat. Hal itu tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat, melainkan terjadi pula pada setiap satuan pendidikan termasuk di SD Inpres Negeri 4 Dobo. Sosialisasi pencegahan dan penaggulangan perilaku dan korban perundungan perlu untuk dilakukan kepada guru-guru di sekolah tersebut. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran terhadap dampak perilaku perundungan serta pembentukan tim pencegahan perilaku perundungan di sekolah. Kegiatan ini melibatkan guru agama, guru kelas, dan kepala sekolah. Metode yang digunakan pada kegiatan pengabdian ini yaitu sosialisasi dengan teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner yang disebar kepada seluruh peserta kegiatan sosialisasi. Data yang diperoleh, dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif dan kuantitatif. Berdasarkan hasil analisis, diketahui bahwa mayoritas guru menghendaki dibentuk layanan khusus penanganan perundungan di sekolah dengan melibatkan orang tua murid, namun mayoritas guru tidak menghendaki pelibatan komite sekolah dalam tim penanganan pencegahan perundungan. Selanjutnya, responden mayoritas mendukung pencegahan dan penanggulangan korban perundungan dan penegakan kode etik atau tata tertib sekolah. Semangat dan motivasi mengikuti seminar atau pelatihan pencegahan dan penangangan perundungan relatif sedang. Fenomena perilaku perundungan di tingkat satuan pendidikan dasar perlu dilakukan pencegahan dan penanganan melalui kerja sama antara pihak sekolah dengan orang tua dengan membentuk tim penanganan dan pencegahan perilaku Perundungan. Peserta kegiatan makin menyadari pentingnya pencegahan dan penanganan kasus perundungan yang terjadi di sekolah.