Pendidikan demokrasi di Indonesia cenderung didasarkan pada kurikulum nasional yang sering kali tidak mempertimbangkan nilai-nilai lokal dan konteks sosial budaya. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pendidikan demokrasi yang berbasis kearifan lokal, dengan fokus pada mandok hata sebagai salah satu model praktik kearifan lokal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data primer melalui wawancara dan observasi terhadap 5 subjek penelitian yang merupakan informan kunci, serta data sekunder melalui studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mandok hata mengandung prinsip-prinsip pendidikan demokrasi, antara lain keterlibatan aktif dan partisipasi, pemahaman hak dan kewajiban, kritis dan refleksi, komunikasi praktis, kemampuan bekerja sama dan gotong royong, serta kesadaran sosial. Pendekatan pendidikan demokrasi yang mengintegrasikan nilai-nilai dan tradisi mandok hata dapat membantu mengembangkan partisipasi dan kesadaran politik individu dalam keluarga dan masyarakat lokal. Dengan demikian, pendidikan demokrasi berbasis kearifan lokal memiliki peran penting dalam membentuk masyarakat yang demokratis dan partisipatif, serta dalam memperkuat dan melestarikan kearifan lokal sebagai warisan budaya yang berharga.