Claim Missing Document
Check
Articles

Found 24 Documents
Search

Penerapan Sanksi Tindak Pidana Adat Dayak (Singer/Denda) Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Di Wilayah Kalimantan Tengah Citranu Citranu
El-Mashlahah Vol 10, No 1 (2020)
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23971/maslahah.v10i1.1786

Abstract

ABSTRACTThis paper aims to determine the benefits of applying Adat Dayak criminal sanctions against perpetrators of burning forests and land in Central Kalimantan. This study uses a normative method with a conceptual approach. The results of this study include the renewal of Adat Dayak law and the application of sanctions for criminal acts in the form of singers against perpetrators of forest or land burning, which must be carried out because they are in accordance with community developments and natural conditions that are increasingly alarming, especially smog disasters caused by forest or land fires occurred in Central Kalimantan. Burning forests or land at this time can be categorized as an act against Adat Dayak law and is contrary to the Belom Bahadat term as article 96 of the Tumbang Anoi Peace Agreement. The benefit of implementing Adat Dayak criminal sanctions against perpetrators of burning forests or land is to restore the damaged balance between humans and God, humans and humans and humans with nature, by performing rituals following the beliefs of Dayak indigenous peoples. Another benefit is the harmonization of national law with the Adat Dayak law for order in the Adat Dayak community.Keywords: Sanctions, Adat criminal acts and Dayak Central Kalimantan INTISARITulisan ini bertujuan mengetahui manfaat penerapan sanksi tindak pidana adat dayak terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah kalimantan tengah. Kajian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan konseptual. Hasil dari kajian ini meliputi Pembaharuan hukum adat dayak dan penerapan sanksi tindak pidana adat berupa singer terhadap pelaku pembakaran hutan atau lahan harus dilakukan karena menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat dan keadaan alam yang sudah semakin memprihatinkan, terutama bencana kabut asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan atau lahan yang terjadi diwilayah kalimantan tengah. Pembakaran hutan atau lahan pada saat ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum adat dayak dan bertentangan dengan istilah Belom Bahadat sebagaimana Pasal 96 Perjanjian Damai Tumbang Anoi. Manfaat diterapkannya sanksi tindak pidana adat dayak terhadap pelaku pembakaran hutan atau lahan adalah mengembalikan keseimbangan yang rusak antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia serta manusia dengan alam, dengan cara melakukan ritual sesuai dengan keyakinan masyarakat adat dayak. Manfaat lainnya adalah melakukan harmonisasi hukum nasional dengan hukum adat dayak guna ketertiban didalam masyarakat adat dayak.Kata Kunci: Sanksi, Tindak Pidana Adat dan Dayak Kalimantan Tengah
Tindak Pidana Korupsi Perspektif Filsafat Iman Kristen citranu citranu
Satya Widya: Jurnal Studi Agama Vol 3 No 1 (2020): Satya Widya: Jurnal Studi Agama
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/swjsa.v3i1.441

Abstract

The Corruption is an act that is prohibited by human law and God's law. The essence of corruption is actions that are contrary to the truth of God's Word, the values ​​contained in corruption are sin or evil. The Methodology of corruption through misdirection, lies, fraud and other evil deeds. The Corruption according to the philosophy of the Christian faith aims to bring people to perish and destruction, The corruption is contrary to God's word and law. The prevention and eradication of corruption can only be done by strengthening the Christian faith, namely applying the law of love in human life.
KEUANGAN NEGARA YANG DIPISAHKAN PADA BUMN DAN PERSEROAN TERBATAS BERDASARKAN ANALISIS EKONOMI TERHADAP HUKUM citranu citranu
Belom Bahadat Vol 8 No 2 (2018): Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v8i2.197

Abstract

Hukum sangat berhubungan erat dengan ekonomi, disatu sisi hukum bisa dijadikan sebagai alat untuk mencapai tujuan ekonomi, begitu juga sebaliknya ekonomi dapat digunakan sebagai pertimbangan prioritas dari hukum itu sendiri. Pendekatan ekonomi lebih menitikberatkan kepada manfaat ekonomi yang didapat dari suatu ketentuan hukum, berikut analisis ekonomi terhadap hukum pada kasus adanya pertentangan norma hukum antara Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang berhubungan dengan Keuangan Negara yang dipisahkan pada BUMN dan Perseroan Terbatas serta akibat hukum terhadap kerugian keuangan negara yang dipisahkan pada BUMN dan Perseroan Terbatas. Menurut Undang-Undang keuangan negara: keuangan negara yang dipisahkan atau yang dimasukan ke dalam BUMN dan Perseron Terbatas tetap termasuk sebagai keuangan negara sedangkan menurut Undang-Undang BUMN dan Perseroan Terbatas: keuangan negara yang dipisahkan dan disertakan didalam BUMN dan Perseroan Terbatas secara otomatis menjadi harta kekayaan yang terpisahkan dari kekayaan negara sehingga kekayaan negara tersebut bersifat mandiri dan tunduk kepada aturan hukum BUMN dan Perseroan Terbatas. Dari kedua sudut pandang ini memiliki konsekuensi hukum yang berbeda pula apabila terjadi kerugian, yang bisa menentukan dapat dipidana atau tidak dapat dipidananya pelaku apabila didalam menjalankan kebijakan pada BUMN atau Perseroan terbatas terdapat kerugian, dan kerugian tersebut bisa dikatakan murni kerugian BUMN atau Perseroan Terbatas ataukah kerugian keuangan negara.
PROBLEMATIKA PENGUJIAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENURUT UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI citranu citranu
Belom Bahadat Vol 8 No 1 (2018): Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v8i1.232

Abstract

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dianggap memunculkan masalah baru dikarenakan pada ketentuan Pasal 21 UUAP membuka ruang untuk melakukan pengujian terhadap tindakan pejabat yang dianggap melakukan penyalahgunaan wewenang, sedangkan berdasarkan UU Korupsi, penyalahgunaan kewenangan termasuk ke dalam tindak pidana korupsi. Sehingga pengujian penyalahgunaan wewenang dianggap menghambat penegakan dan pemberantasan korupsi. Pengujian penyalahgunaan wewenang dalam UUAP tidak akan berdampak negatif terhadap pemberantasan korupsi, karena UUAP bertujuan untuk memberikan jaminan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, UUAP memberikan ruang kepada Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan atau penyelenggara negara lainnya untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, selain itu juga UUAP memberikan perlindungan hukum terhadap Pejabat Pemerintah dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, dan tidak ada konsekuensi hukum dari perbedaan hasil penegakan hukum penyalahgunaan kewenangan menurut hukum administrasi dengan penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi, karena antara ranah administrasi dan pidana jelas berbeda, walaupun pada ranah hukum administrasi menyatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan kewenangan, akan tetapi dalam ranah pidana ditemukan niat jahat dari pada perbuatan menyalahgunakan kewenangan tersebut maka proses pidananya tetap berjalan sehingga proses penegakan hukum administrasi tidak menghalangi proses penegakan hukum pidana. Begitu juga sebaliknya proses penegakan hukum pidana tidak melarang dan membatasi adanya penegakan hukum administrasi baik dalam hal pengujian perbuatan penyalahgunaan kewenangan dikarenakan hukum pidana merupakan Ultimum Remedium.
ASAS LEGALITAS SEBAGAI PONDASI HUKUM PIDANA PERSFEKTIF FILSAFAT HUKUM citranu citranu
Belom Bahadat Vol 9 No 1 (2019): Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v8i1.343

Abstract

Hukum pidana merupakan seperangkat peraturan yang dibuat oleh negara yang berisikan perintah, dan larangan apabila dilanggar akan dikenakan sanksi pidana. Hukum pidana erat kaitannya dengan asas legalitas, karena asas legalitas merupakan dasar untuk penegakan hukum pidana. Tujuan dari hukum pidana adalah untuk mencari keadilan. Hukum pidana dalam hal mencapai suatu keadilan dengan cara penerapan asas legalitas sebagai pondasinya dapat dikaji lebih mendalam dan menyeluruh melalui filsafat hukum meliputi Ontologi hukum, Aksiologi hukum dan Epistimologi hukum, sehingga didapat hakikat dan makna terdalam dari asas legalitas adalah untuk mencapai damai sejahtera. Penyimpangan terhadap asas legalitas pun dapat dilakukan asalkan dengan tujuan mencari kebenaran dan keadilan guna terciptanya damai sejahtera, karena hukum sejatinya dinamis sebagaimana adigium hukum untuk manusia bukan manusia untuk hukum.
Studi Kasus Tindak Pidana Korupsi Terhadap Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (Putusan Mahkamah Agung Nomor 1958 K/Pid.Sus/2018) Citranu Citranu
Belom Bahadat Vol 10 No 01 (2020): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v10i02.448

Abstract

This article aims to determine the authority of calculating state financial losses in cases of corruption in The Supreme Court Of Decision Number 1958 K / Pid.Sus / 2018 and what legal effort can be done by the convicted person to obtain justice. This study uses the normative juridical method which is to examine the problem using the statutory approach and doctrinal approach. The results of this study, which has the authority under the regulation to calculate state financial losses is the BPK or BPKP while the Judicial Review is a legal effort that can be carried out by the convicted person to obtain justice, on the basis of the Panel of Judges or Judex Factie there has been an oversight and overstepped the authority in deciding a case.
Tindak Pidana Narkotika berdasarkan Hukum Pidana Adat Dayak Ngaju Citranu Citranu
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2020): Morality : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (424.959 KB)

Abstract

Artikel ini bertujuan mengetahui tindak pidana Narkotika berdasarkan hukum pidana adat dayak Ngaju. Kajian ini menggunakan metode penulisan hukum normatif, dengan pendekatan doktrinal, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Adapun bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil dari kajian ini adalah tindak pidana Narkotika merupakan kejahatan yang bertentangan dengan prinsip Belom Bahadat, dan penyalahguna Narkotika wajib dilakukan rehabilitasi menurut hukum pidana adat dayak Ngaju, karena selaras dengan tujuan ritual adat dalam mengembalikan keadaan yang rusak menjadi baik seperti semula.
PENGATURAN DAN AKIBAT HUKUM TIDAK DILAKSANAKANYA PUTUSAN PERADILAN ADAT DAYAK Citranu Citranu
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta Vol 4 No 1 (2021): Volume 4 No 1 Juni 2021
Publisher : Prodi Hukum Agama Hindu Jurusan Dharma Sastra IAHN Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (521.846 KB) | DOI: 10.53977/wk.v4i1.284

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pelaksanaan eksekusi putusan peradilan adat dayak dan akibat hukum dari tidak dilaksanakannya putusan adat dayak, agar kedepannya dapat merumuskan pengaturan eksekusi putusan peradilan adat dayak yang berkeadilan dan dapat diterima oleh semua orang. Tulisan ini menggunakan metode hukum normatif. Kajian ini dilandasi adanya kekosongan hukum terkait sanksi atau akibat hukum tidak dilaksanakannya putusan adat dayak. Hasil dari kajian ini bahwa pengaturan eksekusi terhadap putusan peradilan adat dayak tidak diatur secara jelas di dalam perjanjian Tumbang Anoi, melainkan dalam bentuk aturan tidak tertulis sesuai dengan nilai kepatutan menurut masyarakat adat dayak yakni Belom Bahadat. Selama ini eksekusi terhadap putusan peradilan adat dayak dilakukan dengan suka rela dengan tidak ada paksaan terhadap pihak yang dijatuhi hukuman sedangkan akibat hukum dari tidak dilaksanakannya putusan peradilan adat dayak adalah si terhukum atau pihak yang dikenakan sanksi adat dayak secara jasmani akan dikucilkan dan dianggap rendah beserta keturunannya karena tidak melaksanakan putusan adat dan dapat di laporkan pidana atau dapat digugat secara perdata karena telah melecehkan peradilan adat, sedangkan secara rohaninya menurut kepercayaan adat dayak, pihak yang dikenakan sanksi akan mendapatkan kesulitan hidup di dunia dan kehidupan setelah kematian.
Penerapan Sanksi Tindak Pidana Adat Dayak (Singer/Denda) Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Di Wilayah Kalimantan Tengah Citranu Citranu
El-Mashlahah Vol 10, No 1 (2020)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23971/maslahah.v10i1.1786

Abstract

ABSTRACTThis paper aims to determine the benefits of applying Adat Dayak criminal sanctions against perpetrators of burning forests and land in Central Kalimantan. This study uses a normative method with a conceptual approach. The results of this study include the renewal of Adat Dayak law and the application of sanctions for criminal acts in the form of singers against perpetrators of forest or land burning, which must be carried out because they are in accordance with community developments and natural conditions that are increasingly alarming, especially smog disasters caused by forest or land fires occurred in Central Kalimantan. Burning forests or land at this time can be categorized as an act against Adat Dayak law and is contrary to the Belom Bahadat term as article 96 of the Tumbang Anoi Peace Agreement. The benefit of implementing Adat Dayak criminal sanctions against perpetrators of burning forests or land is to restore the damaged balance between humans and God, humans and humans and humans with nature, by performing rituals following the beliefs of Dayak indigenous peoples. Another benefit is the harmonization of national law with the Adat Dayak law for order in the Adat Dayak community.Keywords: Sanctions, Adat criminal acts and Dayak Central Kalimantan INTISARITulisan ini bertujuan mengetahui manfaat penerapan sanksi tindak pidana adat dayak terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah kalimantan tengah. Kajian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan konseptual. Hasil dari kajian ini meliputi Pembaharuan hukum adat dayak dan penerapan sanksi tindak pidana adat berupa singer terhadap pelaku pembakaran hutan atau lahan harus dilakukan karena menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat dan keadaan alam yang sudah semakin memprihatinkan, terutama bencana kabut asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan atau lahan yang terjadi diwilayah kalimantan tengah. Pembakaran hutan atau lahan pada saat ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum adat dayak dan bertentangan dengan istilah Belom Bahadat sebagaimana Pasal 96 Perjanjian Damai Tumbang Anoi. Manfaat diterapkannya sanksi tindak pidana adat dayak terhadap pelaku pembakaran hutan atau lahan adalah mengembalikan keseimbangan yang rusak antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia serta manusia dengan alam, dengan cara melakukan ritual sesuai dengan keyakinan masyarakat adat dayak. Manfaat lainnya adalah melakukan harmonisasi hukum nasional dengan hukum adat dayak guna ketertiban didalam masyarakat adat dayak.Kata Kunci: Sanksi, Tindak Pidana Adat dan Dayak Kalimantan Tengah
Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Di Wilayah Kedamangan Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas Budhi Widodo; Citranu Citranu; Dede Suryanto; I Kadek Kartika Yase
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3 No 2 (2020): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nilai Pancasila yang lahir dari nilai budaya dan nilai hukum yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat Indonesia memiliki relevansi, sehingga penguatan nilai-nilai hukum adat yang selaras dengan Pancasila sangat penting untuk diterapkan dan digelorakan agar masyarakat semakin memahami kepribadian bangsa yang bersumber dari kearifan lokal yang ada dalam masyarakat Indonesia dengan tetap berpegang kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana konsideran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Maksud dari pemberantasan secara khusus adalah fokus melakukan penanggulangan secara masif dan holistik atau menyeluruh dalam hal membendung segala macam tindakan yang dapat melahirkan tindak pidana terorisme yang dapat mengancam keamanan dan kedaulatan negara.Tindakan penanggulangan secara masif dan menyeluruh yang salah satunya termasuk dalam penanggulangan melalui Hukum Adat Dayak atau kearifan lokal masyarakat Adat Dayak. Penanggulangan tindak pidana terorisme melalui Hukum Adat Dayak sangat berguna dalam hal pencegahan, melalui penguatan prinsip dan nilai-nilai hukum adat dayak, karena sebagaimana diketahui paham-paham radikalisme anti Pancasila yang melahirkan tindak pidana terorisme berasal dari luar Indonesia, sehingga perlu dicegah dan dinetralisir agar jangan sampai menyebar dikalangan masyarakat, terutama masyarakat adat dayak di wilayah Kedamangan Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas. Kedamangan Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas memiliki Dasar hukum dalam penanggulangan tindak pidana Terorisme meliputi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah. Kelambagaan Adat Dayak dalam hal ini Kedamangan yang secara turun temurun telah ada dan melekat dengan kehidupan masyarakat adat dayak memiliki kewenangan untuk mengatur dan menyelesaikan semua permasalahan yang ada di dalam masyarakat adat dayak, kebiasaan atau adat istiadat yang hidup dan berkembang di masyarakat adat Dayak sudah ada sebelum adanya hukum Nasional terbentuk.