Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS)

Perlindungan Hukum Kreditur Atas Wanprestasi Perjanjian Kredit yang Dilakukan Oleh Debitur dalam Hal Jaminan Disita Pihak Lain Indira Purnawi Putra, Wahyu; Djajaputra, Gunawan
JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL Vol. 6 No. 1 (2024): Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (Desember 2024 - Januari 2025)
Publisher : Dinasti Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jmpis.v6i1.3621

Abstract

Debitur yang sudah membuat dan juga menyepakati sebuah perjanjian yang dibuat bersama dengan kreditur dalam hal debitur membutuhkan sebuah dana tertuang didalam sebuah perjanjian kredit, debitur seringkali melakukan sebuah tindakan wanprestasi berupa tidak membayar hutang serta tidak dipenuhinya itikad baik, seperti jaminan yang diperjanjikan ternyata telah dijadikan jaminan kepada pihak lain dan telah disita, dimana perjanjian harus tetap berjalan, diperlukan perlindungan hukum bagi kreditur yang tidak memiliki pengikatan jaminan. Perlindungan hukum kreditur diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kreditur bagaimana bentuk perlindungan hukum terkait dengan jaminan yang disita pihak lain baik sebelum ataupun sesudah perjanjian dibuat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, seperti penggunaan buku, pembahasan teori dan hukum yang berlaku. Dengan kesimpulan, penelitian ini dirasa sangat penting untuk memberikan keadilan bagi orang-orang yang membutuhkannya.
Tanggung Jawab Distributor Sebagai Konsekuensi Dari Pelanggaran Perjanjian Kerjasama Berupa Hutang Produk Kepada Produsen Trinita Patricius, Priscilla; Djajaputra, Gunawan
JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL Vol. 6 No. 1 (2024): Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (Desember 2024 - Januari 2025)
Publisher : Dinasti Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jmpis.v6i1.3638

Abstract

Perjanjian kerjasama dibuat bagi para pihak yang berkepentingan dalam suatu pekerjaan, dimana membutuhkan bantuan pihak lain, dengan adanya perjanjian kerjasama yang dibuat sah dalam hukum, lahirlah prestasi yang harus dipenuhi oleh para pihak, tiap perjanjian kerjasama diharapkan berjalan lancar, sering kali perjanjian kerjasama tidak selalu berjalan dengan lancar, dimana salah satu pihak tidak melaksanakan prestasinya, sehingga merugikan pihak lain, terlebih lagi jika perjanjian kerjasama tersebut berhubungan dengan uang, sehingga pihak yang merugikan harus bertanggung jawab sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang tanggung jawab apa saja yang harus dilakukan oleh pihak yang merugikan. Jenis penelitian hukum yang digunakan penelitian normatif, berupa buku hukum, teori serta undang-undang yang berlaku. Penelitian ini diharapkan memberikan pemahaman bagi pihak yang dirugikan dalam perjanjian kerjasama berkaitan dengan bentuk tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh pihak yang merugikan.