Ketahanan energi merupakan aspek fundamental dalam ketahanan nasional, terutama bagi Indonesia yang memiliki potensi besar dalam energi terbarukan. Penelitian ini menganalisis aspek ketahanan nasional dalam Rancangan Undang-Undang Energi Terbarukan (RUU EBT) dari perspektif ekonomi, sosial, politik, dan lingkungan. Studi ini mengevaluasi kebijakan energi terbarukan dalam kaitannya dengan stabilitas ekonomi, kesejahteraan masyarakat, diplomasi energi, serta keberlanjutan lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan kualitatif, mengumpulkan data dari sumber akademis, laporan pemerintah, dan publikasi internasional. Analisis dilakukan dengan pendekatan tematik untuk mengidentifikasi keterkaitan antara kebijakan energi terbarukan dan ketahanan nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RUU EBT berpotensi meningkatkan ketahanan ekonomi dengan mengurangi ketergantungan pada impor energi fosil, menciptakan lapangan kerja, dan menstabilkan harga energi. Secara sosial, transisi ke energi terbarukan memperluas akses terhadap energi bersih dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat terpencil. Secara politik, kebijakan ini memperkuat diplomasi energi Indonesia di tingkat global. Dari sisi lingkungan, penerapan energi terbarukan berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca dan pembangunan berkelanjutan. Kesimpulannya, RUU EBT memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan nasional. Namun, keberhasilannya bergantung pada konsistensi kebijakan, insentif investasi, serta kesiapan infrastruktur dan teknologi. Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk memastikan implementasi yang efektif dan berkelanjutan.