Bencana gerakan tanah atau longsor memiliki dampak daya rusak yang tinggi dan dapat mengubah kondisi fisik dan lingkungan disekitar lereng. Selain dampak tersebut, pemanfaatan sumber daya alam dan penataan ruang yang tidak tepat menyebabkan risiko bencana gerakan tanah menjadi lebih besar. Salah satu upaya mitigasi dalam kebencanaan gerkan tanah adalah identifikasi zona kerawanan gerakan tanah. Seperti yang diamanahkan oleh Undang Undang no.24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, dengan langkah mitigasi pemetaan zona kerawanan gerakan tanah atau longsor. Pemetaan gerakan tanah dapat dimodelkan dengan pendekatan spatial multi criteria, dimana parameter yang mempengaruhi longsor yaitu kemiringan lereng, jenis batuan, struktur geologi, kegempaan, gerakan tanah, tata guna lahan / penggunaan lahan diberikan nilai dan bobot yang dominan terhadap gerakan tanah. Parameter dengan bobot yang paling tinggi merupakan parameter yang menentukan potensi gerakan tanah. Perhitungan skor diperoleh dari perhitugan penjumlahan linier semua parameter. Skor dengan nilai paling tinggi menunjukkan zona kerawanan gerakan tanah tinggi atau bencana tinggi. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui distribusi keruangan (spasial) kerawanan gerakan tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Kabupaten Bangkalan terdapat empat klasifikasi kerawanan gerakan tanah, yaitu sangat rendah di dataran pantai, kerawanan rendah pada daerah pesisir, kerawanan menengah pada morfologi perbukitan, dan kerawanan tinggi pada morfologi perbukitan pada bagian tengah dengan lereng yang curam. Secara umum tingkat kerawanan gerakan tanah di Kabupaten Bangkalan masuk klasifikasi rendah.