Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Penyelesaian Sengketa Kewenangan Antar Lembaga Negara Non Eksekutif yang Kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang: Resolution of Authority Disputes Between Non-Executive State Institutions whose Authority is Granted by Law Huda, Moh. Choirul; Firdaus, Fahmi Ramadhan
Constitution Journal Vol. 4 No. 2 (2025): Constitution Journal December 2025
Publisher : UIN Kiai Haji Ahmad Sidiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/constitution.v4i2.143

Abstract

Resolution of disputes over state institutions' authority is part of the Constitutional Court's authority based on Article 24C paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. However, this provision raises problems due to the lack of a juridical space to resolve disputes over authority between institutions whose authority is not derived from the 1945 Constitution. Through a study using normative juridical methods, it was found that disputes over authority between institutions arise due to the lack of a clear blueprint for institutional arrangement, as well as political and institutional interests. On the other hand, the problem of resolving disputes over non-constitutional state institutions can be addressed by improving the Constitutional Court's interpretation in the practice of adjudicating state institution disputes, granting authority by the Supreme Court, or through judicial review of laws Abstrak Penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara merupakan bagian dari kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dasar ketentuan Pasal 24C ayat (1) UUD NRI 1945. Namun, dalam realitasnya ketentuan tersebut menimbulkan problem karena tidak adanya ruang yuridis untuk menyelesaikan sengketa kewenangan antar lembaga yang kewenangannya tidak bersumber dari UUD 1945. Melalui kajian dengan menggunakan metode yuridis normatif, ditemukan bahwa sengketa kewenangan antar lembaga muncul akibat tidak adanya blueprint yang jelas atasĀ  penataan kelembagaan, serta faktor kepentingan politik, serta institusional. Di sisi lain problem penyelesaian sengketa lembaga negara non-konstitusional dapat diatasi dengan memperbaiki tafsir MK dalam praktik peradilan sengketa lembaga negara, pemberian kewenangan oleh Mahkamah Agung, atau melalui sarana pengujian undang-undang (judicial review).
Pelatihan Public Speaking Dasar Para Pemuda Karang Taruna Nia Roistika; Huda, Moh. Choirul; Prasanti, Inas Nofi
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Vol. 7 No. 1 (2026): Edisi Januari - April
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kemampuan public speaking memiliki peran penting di era komunikasi dan kolaborasi saat ini. Kemampuan public speaking bermanfaat untuk kehidupan sosial, organisasi, karir di masa yang akan datang dan terbukanya peluang ekonomi. Soft-skill berupa public speaking dasar ini perlu dimiliki khususnya para pemuda usia produktif yang berada di Desa Ketanon yaitu pemuda karang taruna. Target sasaran dari pelatihan public speaking ini adalah remaja usia produktif rentang usia 16-25 tahun yang tergabung di komunitas karang taruna. Namun, para pemuda karang taruna di Desa Ketanon memiliki berbagai masalah kemampuan berkomunikasi di depan umumu yaiu rendahnya kepercayaan diri dan keberanian berkomunikasi di depan umum. Untuk itulah, pelatihan public speaking yang interaktif, partisipatif, berbasis pengalaman dan role model learning ditujukan untuk membentuk dasar dan melatih para pemuda karang taruna agar percaya diri dan berani berbicara di depan umum. Target sasaran dari pelatihan berjumalh 14 orang dan berhasil membentuk kepercayaan diri 6 dan keberanian dari 5 taerget sasaran. Dengan temuan dan hasil ini, pelatihan public speaking dasar berhasil membentuk sebagian dari target sasaran dan harapan ke depannya untuk dilakukan pelatihan berkelanjutan