Penelitian ini mengkaji implementasi pembiayaan akad mudarabah dan proporsi bagi hasil di BMT Nahdliyin Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, serta kesesuaiannya dengan perspektif Muhammad Syafi’i Antonio. Latar belakang penelitian ini muncul dari pentingnya prinsip keadilan dan kesepakatan dalam pembagian hasil usaha berbasis syariah. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis bagaimana proporsi bagi hasil diterapkan dalam praktik dan sejauh mana hal tersebut sesuai dengan konsep ideal menurut Antonio. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi kasus dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan bagi hasil di BMT dilakukan melalui kesepakatan antara pihak pengelola dan nasabah, namun belum sepenuhnya mencerminkan prinsip yang dikemukakan oleh Antonio terkait keadilan nisbah. Kesimpulannya, meskipun secara praktik akad mudarabah telah diterapkan, penyesuaian konsep proporsi bagi hasil secara lebih tepat masih diperlukan agar selaras dengan prinsip fiqh muamalah yang ideal.