Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

Perspectives of Islamic Fiqh in the Divorce of Pregnant Women Hidayah, Nur; Hamzah, Nur Asia; Basri, St Risnawati
Journal of Family Law and Islamic Court Vol 3, No 1 (2024): Journal of Family Law and Islamic Court
Publisher : Family Law Study Program (Ahwal Syakhshiyah), Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/jflic.v3i1.16918

Abstract

This study aims to find out the Law and Impact of divorce for pregnant women according to the perspective of Islamic jurisprudence and what will be described in this study based on two formulations of the problem, namely: 1) How the law divorces pregnant women in the perspective of Islamic jurisprudence. 2) What is the impact of divorcing a pregnant woman in the perspective of Islamic jurisprudence. In this study, the method used is the library research method, namely research by reviewing and examining data obtained from literature sources such as books, papers, articles and so on related to legal issues and the impact of divorce for pregnant women, so that precise and clear data will be obtained which then the data is compiled after going through in-depth research. The results of this study show: 1) Divorcing a wife while pregnant is permissible. The majority of scholars agree with this view, including the four imams of the madhhab namely, Imam Hanafi, Maliki, Shafi'i and Hanbali. Referring to the hadith of Ibn Umar. When he rejected his menstruating wife. Then the Prophet (peace be upon him) ordered to refer to her and then divorce when she was chaste or when pregnant and who was not allowed to divorce a pregnant woman was during menstruation, not during pregnancy. 2) The impact caused by the law, pregnant women still get a living when divorced and the iddah period is over when giving birth. As for the psychology of pregnant women losing a sense of security and comfort, discomfort is a form of guilt for leaving a partner who has been coloring her life. After divorce they tend to feel feelings such as uncertainty and loss of identity. From a social perspective, some societies consider divorce as a violation of existing moral norms, so pregnant women may experience social isolation. And from an economic point of view, pregnant women experience changes in economic status, if pregnant women depend financially on their ex-husbands.
WOMEN'S LAW REJECTS REFERENCE IN THE PERSPECTIVE OF ISLAMIC JURISPRUDENCE AND THE COMPILATION OF ISLAMIC LAW Fatma, Fatma; Satrianingsih, Andi; Saleh, Muhammad; Hamzah, Nur Asia; Basri, St Risnawati
Journal of Family Law and Islamic Court Vol 1, No 3 (2023): Journal of Family Law and Islamic Court
Publisher : Family Law Study Program (Ahwal Syakhshiyah), Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/jflic.v3i1.10987

Abstract

This study used library research. The techniques used in this study include; Data collection, after the required data has been collected, then several stages are carried out, namely: Data reduction, display data, concluding.  After the process of data collection and data management has been completed, the next step is to analyze the data to get a complete picture related to the problem that is the object of research. This study discusses the issue of referencing, that is, legal reference is carried out without the consent of the wife, as long as she is still in  the period of 'iddah based on the agreement of the ulama.  Meanwhile, in the Compilation of Islamic Law, the legal reference is valid if it has received approval from the wife. From this problem, there are two formulations of problems that will be studied by the author in this study, namely: 1) How women's law rejects reference in the perspective of Islamic jurisprudence. 2) How women's law rejects references in the Compilation of Islamic Law. The objectives in this study are twofold, namely: 1) To know the law of women refusing to refer in the perspective of Islamic jurisprudence. 2) to know the law women refuse to refer to in the perspective of the Compilation of Islamic Law. Based on the results of this study, it can be concluded, namely: 1) In Islamic law, scholars agree that reference is the prerogative of the husband or the absolute right of the husband, so there is no need for consent from the wife. 2) Whereas in the Compilation of Islamic Law it is stated that if a husband is going to make a reference to his ex-wife must first obtain the consent of his ex-wife, and the wife has the right to object to the will of the reference.Keywords: Law, Women, Reference, Islamic Jurisprudence, Compilation of Islamic LawPenelitian ini menggunakan penelitian riset kepustakaan (library research). Adapun teknik yang digunakan dalam penelitian ini antara lain; Pengumpulan data, setelah data yang diperlukan telah terkumpul, kemudian dilakukan beberapa tahapan yaitu: Reduksi data (data reduction), display data, concluding. Setelah proses pengumpulan data dan pengelolahan data telah selesai, maka selanjutnya adalah menganalisis data guna mendapat sebuah gambaran utuh terkait dengan permasalahan yang menjadi objek penelitian. Penelitian ini membahas tentang masalah rujuk, yaitu rujuk sah dilakukan tanpa persetujuan istri, selama dia masih dalam masa ‘iddah berdasarkan kesepakatan ulama. Sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam, rujuk sah hukumnya apabila sudah mendapat persetujuan dari pihak istri. Dari permasalahan ini, ada dua rumusan masalah yang akan dikaji penulis dalam penelitian ini, yaitu: 1) Bagaimana hukum wanita menolak rujuk dalam perspektif fikih Islam. 2) Bagaimana hukum wanita menolak rujuk dalam Kompilasi Hukum Islam. Tujuan dalam penelitian ini ada dua, yaitu: 1) Untuk mengetahui hukum wanita menolak rujuk dalam perspektif fikih Islam. 2) untuk mengetahui hukum wanita menolak rujuk dalam perspektif Kompilasi Hukum Islam. Berdasarkan dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan yaitu: 1) Dalam hukum Islam, ulama sepakat bahwa rujuk merupakan hak prerogatif suami atau hak mutlak suami, sehingga tidak diperlukan adanya persetujuan dari pihak istri. 2) Sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam disebutkan bahwa apabila seorang suami akan melakukan rujuk terhadap mantan istrinya terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari mantan istrinya, serta istri berhak mengajukan keberatan atas kehendak rujuk tersebut.Kata Kunci: Hukum, Wanita, Rujuk, Fikih Islam, Kompilasi Hukum Islam  
Interfaith Marriage in the Perspective of Islamic Jurisprudence and Compilation of Islamic Law Saleh, Muhammad; Sufiati, Sufiati; Basri, St Risnawati; Satrianingsih, A.; Hamzah, Nur Asia
Journal of Family Law and Islamic Court Vol 1, No 2 (2022): Journal of Family Law and Islamic Court
Publisher : Family Law Study Program (Ahwal Syakhshiyah), Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/jflic.v1i2.10106

Abstract

Interfaith Marriage in the Perspective of Islamic Jurisprudence and Compilation of Islamic Law is the title of this study. This study examines the law of interfaith marriage through the lens of Islamic jurisprudence and the Compilation of Islamic Law. The library research method was used in this study, which involves reviewing and analyzing data obtained from literary sources such as books, papers, chapters, journals, and so on concerning the law of interfaith marriages in order to obtain accurate data. According to the findings of this study, the law on interfaith marriage is divided into several parts: a) the law on Muslim men marrying women who are experts in the book, which most scholars allow and some consider makruh. b) The Ulama agree that it is haram for a Muslim man to marry a polytheistic woman. c) The Law Concerning Muslim Women Who Marry Non-Muslim Men. Islamic jurists consider this marriage to be forbidden by Islam, regardless of whether the prospective husband is from the ahlul kitab (Jews and Christians) or a follower of other religions with holy books, such as Hinduism and Buddhism, or a believer in other religions' beliefs that do not have Scripture. Under any circumstances, Muslim women are not permitted to marry men who are not of their religion, whether they are of the book or not. The Compilation of Islamic Law forbids marriage between men and women who are not Muslims. Marriage is hampered by religious differences in the compilation of Islamic laws. Marriage, different religions, Islamic jurisprudence, a compilation of Islamic laws are all keywords.--Penelitian ini berjudul Perkawinan Beda Agama dalam Perspektif Fikih Islam dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini membahas tentang bagaimana hukum perkawinan beda agama dalam pandangan fikih Islam dan bagaimana hukum perkawinan beda agama dalam  perspektif Kompilasi Hukum Islam (KHI). Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian pustaka yaitu penelitian dengan cara mengkaji dan menelaah data yang diperoleh dari sumber kepustakaan seperti buku-buku, makalah-makalah, artikel, jurnal dan lain sebagainya yang menyangkut tentang hukum perkawinan beda agama, sehingga akan mendapatkan data yang tepat. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Hukum perkawinan beda agama terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu: a) Hukum laki-laki muslim menikah dengan perempuan ahli kitab yaitu kebanyakan ulama cenderung membolehkan perkawinan tersebut dan sebagian mereka menganggapnya makruh. b) Hukum perkawinan laki-laki muslim dengan perempuan musyrik yakni para Ulama sepakat bahwa seorang pria muslim diharamkan menikah dengan seorang wanita musyrikah. c) Hukum muslimah menikah dengan laki-laki non muslim, Para ahli hukum Islam menganggap perkawinan ini dilarang oleh Islam, baik itu calon suami dari ahli kitab (Yahudi dan Kristen) ataupun pemeluk agama lain yang mempunyai kitab suci seperti Hindu dan Budha ataupun pemeluk agama kepercayaan yang tidak memiliki Kitab suci. Perempuan muslimah tidak boleh menikah dengan laki-laki lain selain dari agamanya baik itu dari ahli kitab ataupun lainnya dengan situasi apapun. Adapun Kompilasi Hukum Islam (KHI) tidak membolehkan untuk menikah dengan laki-laki atau perempuan selain Islam. Perbedaan agama dalam kompilasi hukum islam menjadi penghalang untuk melangsungkan pernikahan.
Legal Protection of Wives from Domestic Violence Perspectives of Islamic Law and Positive Law Mutiah, Mutiah; Satrianingsih, Andi; Anshar, Anshar; Hamzah, Nur Asia; Ilmah, Nurul
Journal of Family Law and Islamic Court Vol 2, No 1 (2023): Journal of Family Law and Islamic Court
Publisher : Family Law Study Program (Ahwal Syakhshiyah), Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/jflic.v2i1.11018

Abstract

His study uses qualitative methods that aim to: 1). know how the concept of legal protection for wives from domestic violence from Islamic legal perspectives 2). Knowing the concept of legal protection for wives from domestic violence from a positive legal perspective.  In answering these problems, researchers use the type of library research (library reseach), which is research conducted using literature (literature), both in the form of books, notes, and the results of previous researchers' reports. Or by studying the hadiths and verses of the Qur'an related to the problem in this study so that conclusions can be drawn.Based on the results of research and discussion, the author concludes that from several forms of domestic violence against wives and punishments applied according to Islamic Law, legal protection for women or wives who are victims of domestic violence is the husband's agreement with his wife during the marriage contract and the wife's right to the husband to ask for divorce (khuluk). The legal protection of wives from domestic violence from a positive legal perspective is in Law Number 23 of 2004 concerning the elimination of domestic violence article 10 by providing protection from the family, police, prosecutors, advocates, social institutions, or other parties both temporarily and based on the government. So the author concludes that committing violence against wives in Islamic law and positive law is not permissible whether the victim is the wife or husband, because in Islam it always teaches gentle behavior and affection between others and domestic violence is an act that is not justified in Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bertujuan untuk: 1). mengetahui bagaimana konsep perlindungan hukum terhadap istri dari tindak KDRT perspektif hukum Islam 2). mengetahui konsep perlindungan hukum terhadap istri dari tindak KDRT perspektif hukum positif. Dalam menjawab permasalahan tersebut, peneliti menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library reseach) yakni penelitian yang dilakukan dengan menggunakan leteratur (kepustakaan), baik berupa buku, catatan, maupun hasil laporan peneliti terdahulu. Atau dengan mengkaji hadits-hadits dan ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan permasalah dalam penelitian ini sehingga bisa diambil kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan penulis mengambil kesimpulan bahwa  dari beberapa bentuk-bentuk KDRT terhadap istri beserta hukuman yang diterapkan menurut Hukum Islam maka perlindungan hukum bagi wanita atau istri yang menjadi korban KDRT yaitu perjanjian suami atas istri ketika akad nikah dan hak istri atas suami untuk meminta   cerai (khuluk). Adapun perlindungan hukum terhadap istri dari tindak KDRT perspektif hukum positif yaitu dalam Undang-undang Nomor  23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga pasal 10 dengan memberikan perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, advokat, lembaga sosial, atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan pemerintah. Jadi penulis mengambil kesimpulan bahwa melakukan kekerasan terhadap istri dalam hukum Islam dan hukum positif tidak dibolehkan baik itu korbannya istri ataupun suami, karena dalam Islam selalu mengajarkan berprilaku lembut dan kasih sayang antar sesama dan KDRT merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dalam Islam. 
In accordance with Islamic law, Papuan Muslims in Kaimana City Village Apply Kafa'ah to Marriages Irsanti, Jasmi; Hamzah, Nur Asia; Hijaz, M. Chiar
Journal of Family Law and Islamic Court Vol 1, No 2 (2022): Journal of Family Law and Islamic Court
Publisher : Family Law Study Program (Ahwal Syakhshiyah), Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/jflic.v1i2.10107

Abstract

The growth of Islam in Papua has an impact on the people's customs and culture, particularly marriage practices. This research's central issue is subdivided into a number of substance-related issues, including: 1) What is the common description of Papuan Muslim marriage in Kaimana Kota Village? 2) According to Islamic law, how does kafa'ah apply to marriages between Papuan Muslims? Researchers employed descriptive qualitative research with field research methods, two research orientations, namely the social and theological-normative (syar'i) approaches. Al-Qur'an, hadith, and a number of indigenous Papuan Muslim communities in the Kaimana Kota Subdistrict serve as the data sources for this study. In addition, observation, interviews, documentation, and reference tracking were employed for data gathering. Then, the data is processed and examined in three steps, namely data reduction, data presentation, and conclusion. The findings of this study indicate that the description of Papuan Muslim marriages in Kaimana Kota Village is identical to that of Indonesian weddings in general, with the addition of a number of customary rules that bind the process, including mate selection, igiigree, nuhijna wafen, nobune muere, measuring noses for girls, consent and qabul, and nobune muere virnee naare. The valid kafa'ah consists of two major components: genealogy and religion. In terms of its application to Islamic law, the idea of kafa'ah is subject to two divergent perspectives. First, the situation in which nasab kafa'ah (huuree) is applied determines whether or not it is compatible with Islamic law. From the perspective of Islamic law, the prevalent religious kafa'ah appears harmonious.--Perkembangan Islam yang baik di tanah Papua turut mempengaruhi aspek adat dan budaya masyarakatnya, termasuk urusan pernikahan. Pokok permasalahan penelitian ini dibagi menjadi beberapa substansi permasalahan, yaitu: 1) Bagaimana gambaran umum pernikahan antara muslim Papua di Kelurahan Kaimana Kota? 2) Bagaimana penerapan kafa’ah dalam pernikahan antara muslim Papua ditinjau dari segi hukum Islam? Peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan metode field research (penelitian lapangan), dua pendekatan penelitian yaitu pendekatan sosial dan teologi-normatif (syar’i). Adapun sumber data penelitian ini adalah Al-Qur'an, hadis, beberapa masyarakat muslim Papua asli di Kelurahan Kaimana Kota. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi serta penelusuran referensi. Kemudian, data diolah dan dianalisis dengan tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa gambaran pernikahan muslim Papua di Kelurahan Kaimana Kota sama dengan pernikahan masyarakat Indonesia umumnya kemudian ditambah dengan beberapa aturan adat yang mengikat prosesinya, di antaranya pemilihan jodoh, igiigree, nuhijna wafen, nobune muere, ukur hidung bagi anak perempuan, ijab dan qabul, dan nobune muere virnee naare. Kafa’ah yang berlaku terdiri dari dua poin utama yaitu nasab dan agama. Konsep kafa’ah dalam penerapannya dalam perspektif hukum Islam terbagi menjadi dua pendapat. Pertama, kafa’ah nasab (huuree) bisa selaras dan kurang selaras dengan hukum Islam sesuai dengan situasi penerapannya. Kedua, kafa’ah agama yang berlaku tampak selaras menurut perspektif hukum Islam.
المهر المعتبر في الفقه الإسلامي Nurlina, Nurlina; Hamzah, Nur Asia; Yusuf, A. Asdar
Journal of Family Law and Islamic Court Vol 1, No 3 (2023): Journal of Family Law and Islamic Court
Publisher : Family Law Study Program (Ahwal Syakhshiyah), Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/jflic.v1i3.10985

Abstract

هذا البحث يتكلم في مسألة المهر وهي المهر المعتبر ومقداره في الفقه الإسلامي والأحكام المتعلقة بهما بالتفصيل من الأدلة الشرعية في ذلك وتحليلها مع بيانات وتعليقات العلماء وآراءهم فيها. وأما مشكلة البحث هي: 1) ما هو المهر المعتبر في الفقه الإسلامي؟ 2) ما هو مقدار المهر المعتبر في الفقه الإسلامي؟ ونوع هذا البحث هو بحث نوعي يتحدث عن المهر المعتبر ومقداره في الفقه الإسلامي، وأما طريقة البحث التي استخدمتها الباحثة هي الطريقة المكتبية على مرحلتين في إعدادها. المرحلة الأولى فهي جمع المواد المتعلقة بالموضوع من كتب العلماء والمقالات والرسالات العلمية المتعلقة به. والمرحة الثانية فهي تنظيم المواد بطريقة الإستقرائية ونقل كلام العلماء وترتيبه بعد المطالعة. ونتيجة هذا البحث هي أن المهر في الفقه الإسلامي هو ما أوجبه الله تعلى على الزوج لزوجته عند عقد النكاح نقدا كان أو قسطا، وللمهر شروط منها أن يكون مالا ذا قيمة في البيع وطاهرا يصح الانتفاع به وأن لا يكون من شيء حرام أو من شيء مجهول، ويصح أن يكون مهرا أيضا ما ينتفع به غير مال كأجرة في العمل أو الإجارة. والمهر ليس له مقدار معين لا في الأقل ولا فيما فوقه فيصح أن تطلب الزوجة من زوجها أقل ما يكون أو أكثر إذا كان الزوج قادر على ذلك. Penelitian ini berbicara tentang mahar yaitu mahar yang dibolehkan dan batasan mahar dalam Fikih Islam serta  hukum-hukum yang berkaitan dengannya secara terperinci dengan memaparkan dalil-dalil syar’i beserta penjelasan para ulama seputar permasalan tersebut. Adapun rumusan masalah pada penelitian ini yaitu 1) Apa mahar yang dibolehkan dalam Fikih Islam? 2) berapa batasan mahar dalam Fikih Islam ? Penelitian ini bersifat kualitatif yang membahas tentang  mahar yang dibolehkan dan batasannya dalam Fikih Islam. Adapun metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode penelitian pustaka dengan dua tahap dalam penyusunannya. Tahap pertama adalah mengumpulkan data-data yang terkait dengan judul melalui buku-buku para ulama, artikel dan makalah ilmiah yang berkaitan dengan masalah tersebut. Dan tahap kedua adalah menyusun data-data yang ada dengan cara membaca dan menukil perkataan para ulama serta mengaturnya setelah menela’ah. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukan bahwasanya dalam Fikih Islam mahar adalah pemberian yang Allah wajibkan kepada suami untuk istrinya ketika terjadi akad nikah secara tunai ataupun dangan berhutang. dan mahar memiliki beberapa syarat yaitu; mahar harus berupa harta yang memliki nilai jual lagi suci dan dapat dimanfaatkan serta bukan sesuatu yang haram atau tidak jelas keberadaannya, mahar juga bisa berupa sesuatu selain harta yang dapat diambil manfaat darinya seperti upah dalam pekerjaan atau sewa menyewa. Dan dalam Fikih Islam tidak ada batasan atau jumlah khusus dalam mahar, maka seorang istri boleh meminta mahar kepada suaminya sedikit atau banyak jika suaminya mampu untuk memberikan.
Prevention of Violence and Bullying Againts Women: Islamic Perspectives at Muhammadiyah Islamic College Singapore Billah, Muktashim; Abidin, Zainal; Kahar, Andi Satrianingsih; Hamzah, Nur Asia; Jamal, Mukhlisah; Amin, Saifuddin
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Vol. 6 No. 3 (2025): Edisi Juli - September
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55338/jpkmn.v6i3.6670

Abstract

Violence against women remains a critical global issue, fueled by patriarchal norms and socioeconomic pressures. This study examines an Islamic-based educational outreach at Muhammadiyah Islamic College Singapore, aimed at raising awareness and offering strategies to prevent violence and bullying against women. Using a Community-Based Participatory Research (CBPR) approach, the program involved workshops, focus groups, and modules grounded in Islamic principles of justice and compassion. Findings show increased awareness among participants about respecting women's rights and maintaining a violence-free environment. The integration of Islamic values, such as emotional regulation and peaceful conflict resolution, positively influenced attitudes and behaviors. Ultimately, the program succeeded in fostering a supportive, safe campus environment, demonstrating the potential of faith-based approaches in addressing social issues and promoting inclusive communities.
Islamic Jurisprudence Perspective on the Post-Marriage Grave Visiting Tradition in Kou Village, Curio District, Enrekang Regency Mardiana, Mardiana; Hamzah, Nur Asia; Billah, Muktashim
JURNAL MAHASISWA YUSTISI Vol. 3 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/jurmayustisi.v3i2.1904

Abstract

This study examines the tradition of visiting graves after marriage from the perspective of Islamic jurisprudence, prompted by differing public opinions regarding its legal status and permissibility. The research focuses on two main issues: (1) the practice of post-marriage grave visiting in Kou Village, Curio District, Enrekang Regency; and (2) the Islamic jurisprudential view on this tradition. A qualitative research method was applied, utilizing both primary and secondary data sources. Data collection techniques included interviews, documentation, and literature review from books, journals, and articles. Data were analyzed through reduction, presentation, and verification processes. The findings reveal that: (1) The tradition is considered permissible by the local community, though its practice is optional; some couples observe it while others do not. (2) From an Islamic jurisprudence perspective, grave visiting is generally recommended in Islam as a reminder of death and as a means to pray for the deceased, which extends to the post-marriage grave visiting practice.
DARURAT MEMBOLEHKAN YANG DILARANG Hamzah, Nur Asia
PILAR Vol. 11 No. 2 (2020): JURNAL PILAR, DESEMBER 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/111pm864

Abstract

Hukum Islam pad hakikatnya dimaksudkan untuk menjaga kemuliaan manusia dan memelihara kepentingannya, baik yang bersifat khusus maupun umum. Syariat-syariat langit menentukan ada lima kebutuhan yang berisikan: menjaga kehidupan manusia dengan mengharamkan membunuhnya, menjaga kehormatannya, menjaga akalnya, menjaga hartanya, dan menjaga agamanya, maka dibutuhkan kaidah-kaidah sebagai patokan umum bagi para pengkaji al Qur’an. Makalah ini menjelaskan mengenai hakikat darurat, dalil-dalil yang membolehkan sesuatu yang haram dalam keadaan darurat, batasan dan hikmah darurat, dan kaidah-kaidah yang terkait dengan darurat. Syariat menjadikan suatu kondisi darurat sebagai pengecualian untuk mengangkat/menghapus hukum asal taklifi yang berkaitan dengan tuntutan dan larangan. Dalil dari al kitab dan al sunnah yang menunjukkan disyariatkannya beramal dengan hukum-hukum pengecualian ketika dalam keadaan darurat dan dikuatkan hal tersebut dengan dengan dua prinsip yaitu, kemudahan dan menghilangkan kesusahan dan kesulitan, yang keduanya merupakan dua asas dalam agama Islam dan syariatnya. Hal tersebut dijelaskan dalam berbagai ayat dalam Al Qur'an, yang membolehkan untuk melanggar ketentuan yang dilarang karena untuk memelihara jiwa dari kebinasaan. Meskipun al Qur’an mengizinkan untuk melakukan sesuatu yang dilarang akan tetapi bukan berarti kemudahan (kebebasan) yang diberikan ini bersifat mutlak, akan tetapi di sana ada batasan yang harus diperhatikan. Karena itu harus dipahami bahwa dalam kondisi darurat, si pelaku tidak mempunyai maksud untuk melakukan larangan dan melampaui batas, sehingga dia tidak melakukannya ketika mampu menahan diri. Yang dimaksud darurat adalah hal-hal yang berkait dengan kekhawatiran terhadap kematian saja. Darurat ialah posisi seseorang yang sudah berada dalam batas maksimal. Jika ia tidak mau mengkonsumsi sesuatu yang dilarang agama ia bisa mati atau hampir mati, atau khawatir salah satu anggata tubuhnya bisa celaka. Dengan demikian, hikmah darurat adalah rahmat Allah bagi hamba-hamba-Nya, jika Dia mensyariatkan beberapa ketentuan hukum yang dapat menerangi jalan mereka dalam urusan-urusan dunia dan akhirat. Begitu juga untuk menghilangkan kesempitan dari orang-orang mukallaf, dan menjaga keselamatam nyawa orang yang bersangkutan.Kata Kunci: Hukum Islam; Kaidah Darurat; Membolehkan yang Dilarang
Kedudukan Israiliyat Sebagai Salah Satu Sumber Tafsir Hamzah, Nur Asia
AL-URWATUL WUTSQA: Kajian Pendidikan Islam Vol. 1 No. 1 (2021): JUNI 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fenomena Isralliyyat dalam kitab-kitab tafsir al Qur’an merupakan fakta yang tidak dapat dipungkiri, sejak periode pembukuan tafsir al Qur’an sampai sekarang. Banyak kitab tafsir telah dihasilkan oleh para penafsir al Qur’an. Namun di mana sebagian besar kitab tafsir menggunakan Israiliyyat, yang dianggap sebagai unsur-unsur Yahudi dan Nasrani dalam penafsiran al Qur’an. Hal ini terjadi karena orang Yahudi mempunyai pengetahuan keagamaan yang bersumber dari Taurat dan orang Nasrani pun mempunyai pengetahuan keagamaan yang bersumber dari Injil. Cukup banyak orang Yahudi dan Nasrani bernaung di bawah panji-panji Islam sejak Islam lahir, sedang mereka tetap memlihara pengetahuan keagamaannya itu. Proses kehadiran Isra’iliyyat dalam tafsir al Qur’an berasal dari Dialog antara Rasulullah saw. dan Ahli Kitab tentang bukti kebenaran ajaran Rasulullah saw. dan kebenaran ajaran mereka. Selain itu, Isra’iliyyat juga muncul dari masuknya beberapa ulama dari ahli kitab ke dalam Islam, serta adanya Keinginan dari kalangan Muslim ketika itu, untuk mengetahui tentang seluk beluk bangsa yahudi yang pernah berperadaban tinggi. Kata Kunci: Al Quran; Israiliyat; Tafsir