Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Serang. Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan penting yang dikelola oleh pemerintah daerah sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian dan kapasitas fiskal daerah. Retribusi memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembiayaan pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui pengelolaan retribusi yang optimal, diharapkan pemerintah daerah mampu memperkuat struktur pendapatan daerah secara berkelanjutan. Dalam penelitian ini, jenis retribusi yang dianalisis meliputi retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu. Ketiga jenis retribusi tersebut dianggap mampu mencerminkan kontribusi dari berbagai sektor pelayanan dan kegiatan ekonomi terhadap peningkatan PAD. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Serang selama lima tahun terakhir, yaitu periode 2020 hingga 2024. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis untuk mengetahui sejauh mana kontribusi dan pengaruh retribusi daerah terhadap peningkatan PAD Kabupaten Serang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa retribusi daerah tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Temuan ini mengindikasikan bahwa kontribusi retribusi daerah terhadap PAD masih relatif kecil. Oleh karena itu, pemerintah daerah disarankan untuk menggali potensi sumber-sumber pendapatan lain, memperluas basis penerimaan, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dan pemungutan retribusi agar kemandirian fiskal daerah dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan.