Penelitian ini bertujuan untuk menemukan kendala/permasalahan dalam penerapan standar nasional pendidikan pada tingkat sekolah dasar (SD) di Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun. Penelitian ini menerapkan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui observasi dan wawancara. Analisis data menerapkan reduksi data, model/penyajian data, dan penarikan/ verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ditemukan beberapa kendala/permasalahan dalam implementasi delapan standar nasional pendidikan, yaitu: 1. Pergantian kurikulum sekali dalam lima tahun dan tidak disosialisaskan dengan cepat oleh Dinas Pendidikan, 2. Kurikulum yang diimplementasikan pada tingkat sekolah dasar (SD) bervariasi, 3. Penerapan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) yang sangat variatif di setiap sekolah yang mengakibatkan kaburnya skala penilaian pencapaian kompetensi siswa, 4. Guru masih cenderung copy paste untuk menyusun modul ajar atau rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), 5. Belum ada Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)/silabus untuk mata pelajaran muatan lokal, 6. Guru belum mampu mendisain media pembelajaran yang innovatif dan kreatif berbasis digitalisasi, 7. Akses internet belum memadai di setiap sekolah, 8. Penentuan kelulusan peserta didik ditentukan oleh pihak sekolah, 9. Pengadaan guru PJOK, guru Agama Kristen, guru Bimbingan dan Konseling (BK), dan guru Seni yang minim pada tingakat sekolah dasar, 10. Masih ada guru yang belum tamatan S-1, dan tidak linier dengan mata pelajaran yang diampuh, 11. Tidak merata pendistribusian sarana dan prasarana sekolah seperti ruangan kelas yang tidak layak pakai, buku paket, alat peraga, perpustakaan, laboratorium IPA, computer, dan Akses internet yang tidak memadai di setiap sekolah untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran, 12. Beberapa kepala sekolah tidak memiliki kemampuan manajemen dan kepemimpinan, 13. Sekolah tidak memiliki mitra untuk pengembangan kompetensi guru, kurikulum, dan sarana prasarana sekolah, 14. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang diusulkan kepala sekolah cenderung tidak disetujui dan direvisi oleh Dinas Pendidikan sesuai keinginan mereka, 15. Dana BOS tidak mencukupi untuk pembiayaan operasional sekolah dan Dinas Pendidikan tidak memberikan kebebasan kepada pihak sekolah untuk pengelolaan Dana BOS sesuai kebutuhan sekolah, 16. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ikut berperan untuk pengadaan sarana dan prasarana sekolah, 17. Masih banyak guru/sekolah yang belum menguasai indikator dan instrumen penilaian.