Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KAJIAN YURIDIS TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU PADA KASUS PERSETUBUHAN ANAK DI BAWAH UMUR (STUDI PUTUSAN: Nomor 2/PID.SUS-ANAK/2021/PN PRN) Simanjuntak, Immanuel; Zega, Angelica Florencia C.; Tambunan, Daniel Gidion; Aisyah, Aisyah; Agus, Azwir
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 5 No 2 (2023): EDISI BULAN MEI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i2.3500

Abstract

Diversi ialah proses dengan tahap penyelesaian perkara dari proses peradilan.ke..proses informal atau di luar proses peradilan, yang berarti sebagai salah satu dari bentuk upaya perdamaian korban dengan anak pelaku di luar dari berjalannya upaya hukum....Apabila proses diversi tidak tercapai, maka proses hukum akan ditempuh. Penelitian ini agar mengetahui dan memahami kajian yuridis dimana anak berperan sebagai pelaku pada perbuatan persetubuhan anak di bawah umur, menurut Sistem Peradilan Anak di Indonesia. Digunakan metode penelitian normative dengan pendekatan kualitatif untuk analisis data dalam melakukan penelitian ini. Persetubuhan sendiri adalah bagian dari Kejahatan terhadap Kesusilaan yang dapat dilihat tertulis dalam bab XIV KUHP. Pada Pasal 287 ayat 1 dalam diatur perihal persetubuhan terhadap wanita yang tidak terikat perkawinan dengan usia belum menginjaki angka 15 tahun, dapat diancam dengan sanksi badan hingga 9 tahun lamanya, namun pada kajian yuridis dengan pelaku anak, pidana penjara ialah ultimum remedium. Adapun pertimbangan hakim dalam amar putusan telah menimbang berdasarkan kesaksian dari korban, pelaku, orang tua, serta laporan Pembimbing Kemasyarakatan, dalam menetapkan sanksi.
Counseling and socialization of child protection law as an efforts to prevent bullying acts at apipsu senior high school Medan Sitepu, Karolina; Agus, Azwir; Na’im, Khairun; Sabila, Puji Chairu; Hajatina, Hajatina; Berutu, Karina Mia; Darma, Mospa; Zaini, Ahmad
Lebah Vol. 18 No. 3 (2025): May: Pengabdian
Publisher : IHSA Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35335/lebah.v18i3.304

Abstract

Lingkungan belajar yang menyenangkan dan aman bagi siswa sangat penting untuk pendidikan yang baik, tetapi keadaan di sekolah menunjukkan beberapa penyimpangan. Selain berfungsi sebagai tempat untuk memperoleh informasi, sekolah terkadang dapat mengalami penganiayaan. Perilaku mengerikan ini akan menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman, terutama di sekolah. Baik korban maupun pengganggu akan memiliki efek psikologis dan fisik dari bullying yang akan mengganggu kehidupan sehari-hari mereka. Remaja di sekolah menengah sering dikaitkan dengan krisis identitas atau proses mata pencaharian identitas. Konseling, percakapan yang menarik, dan distribusi sumber daya pendidikan adalah beberapa strategi yang digunakan dalam proses sosialisasi ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengkarakterisasi jenis perilaku perundungan yang terjadi di SMA APIPSU Medan. Program ini bertujuan untuk menginformasikan kepada siswa SMA APIPSU tentang risiko perundungan, bagaimana menghentikan dan menghadapinya, dan bagaimana korban bisa mendapatkan perlindungan hukum. Permainan edukatif digunakan untuk membantu siswa memahami empati dan toleransi terhadap orang lain, yang merupakan salah satu strategi yang digunakan untuk meningkatkan keberhasilan program. Hasil dari program ini menunjukkan bahwa siswa mulai memahami efek merugikan dari bullying dan menunjukkan pergeseran pola pikir untuk membangun lingkungan belajar yang lebih aman dan ramah, pemahaman siswa tentang pentingnya melestarikan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan telah meningkat sebagai hasil dari latihan ini, selain mereka mulai menunjukkan perilaku yang lebih positif dalam interaksi sekolah sehari-hari
Legal Review of the Provisions on “Cohabitation” Based on Law Number 1 of 2023 Concerning the Criminal Code Agus, Azwir
Rechtsvinding Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : Civiliza Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59525/rechtsvinding.v3i1.679

Abstract

Cohabitation or kumpul kebo is a popular term in society to refer to people who live together as husband and wife but are not married or outside of a legal marriage as regulated in Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code. The research method used is normative juridical or library research, by analyzing library materials or secondary data that are relevant to the topic. This research is descriptive analytical, namely data obtained and processed and analyzed to provide a comprehensive picture of the legal regulations on Cohabitation as regulated in Articles 412, 417, 418, 419 with data collection methods through document studies. The results of the study show that the provisions of the laws and regulations governing cohabitation in the new Criminal Code create legal uncertainty and even lead to the criminalization of all perpetrators of sexual intercourse who are not bound by a legal marriage to become a criminal offense that results in the restriction of a person's individual rights which causes the loss of human rights protection as regulated in the 1945 Constitution.